Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung RI kembali memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil/CPO dan turunannya. Pemeriksaan dilakukan untuk menguatkan bukti dan melengkapi berkas perkara kasus tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menyebut ketujuh saksi yang diperiksa di antaranya: Direktur CV Maju Terus berinisial HP, Sales Manager PT Sari Agrotama Persada berinisial AS, Presiden Direktur PT Sari Agrotama Persada berinisial TM, Deputy Head PT Bukit Inti Makmur Abadi berinisial SVPK, Direktur Utama PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial E, Direktur PT Berkah Sarana Irjatma berinisial AT, dan Kabag Perlengkapan pada Biro Umum dan Laporan Pengadaan Sekjen berinisial BA.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," kata Ketut kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).
Dalam perkara ini, penyidik total telah menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya, yakni IWW, MPT, SM, PTS, dan LCW alias WH.
Pada Selasa (17/5) kemarin, Ketut menyebut tersangka LCW atau Lin Che Wei merupakan Penasehat Kebijakan atau Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia. Dia berperan bersama tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Wisnu Wardhana alias IWW mengkondisikan pemberian izin persetujuan ekspor atau PE minyak goreng kepada beberapa perusahaan.
"Peran tersangka yaitu bersama-sama dengan tersangka IWW (Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI) mengkondisikan pemberian izin Persetujuan Ekspor (PE) di beberapa perusahaan," ungkap Ketut.
Lin Che Wei kekinian telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI. Penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan sejak 17 Mei hingga 5 Juni 2022.
"Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka LCW alias WH dilakukan penahanan," jelasnya.
Baca Juga: Perjalanan Karier Lin Che Wei, dari Ekonom hingga Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi CPO
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Berlangsung Lebih Lama hingga Februari 2026
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India