Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut bakal menyampaikan usulan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuka kembali larangan ekspor bahan baku minyak goreng.
Usulan tersebut disampaikan Apkasindo saat bertemu dengan Moeldoko yang sempat menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Pertemuan dilakukan pada Selasa (17/5/2022).
"Tuntutan terhadap pemerintah untuk mempertimbangkan, untuk membuka ekspor kembali, ini juga saya sudah menyiapkan rekomendasi kepada bapak presiden atas usulan teman-teman yang disampaikan kepada saya secara langsung," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (18/5/2022).
Setidaknya dalam pertemuan tersebut Moeldoko menerima lima tuntutan dari perwakilan Apkasindo.
Ia menyebut, kalau KSP akan segera menindaklanjuti salah satu tuntutan yakni perbaikan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2018 tentang pedoman penetapan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun.
Selain itu mereka juga menuntut perbaikan terhadap Permentan 03 Tahun 2022 tentang percepatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Moeldoko mengaku akan segera mengundang pihak Kementan untuk menyelesaikannya.
"Termasuk juga ada aturan dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) yang menjadi kendala bagi teman-teman untuk melakukan pelaporan karena aplikasinya yang perlu diaktifkan kembali. Itu persoalan-persoalan teknis yang bisa kita selesaikan."
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi melarang kegiatan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Pelarangan itu resmi berlaku mulai Kamis (28/4/2022).
Keputusan itu diambil Jokowi dalam rapat yang dipimpinnya. Adapun rapat itu membahas soal pemenuhan kebutuhan pokok rakyat khususnya ketersediaan minyak goreng dalam negeri.
Baca Juga: Harga TBS Sawit Turun 70 persen di 22 Provinsi, Apkasindo Minta Presiden Lindungi Petani
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).
Jokowi menyebut batas waktu pelarangan ekspor tersebut bakal ditentukan di kemudian hari.
Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan kalau dirinya bakal memantau dan mengevaluasi kebijakan tersebut supaya ketersediaan minyak goreng di dalam negeri tetap terjamin dengan harga murah.
"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau."
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR