Suara.com - Polisi telah mencokok pelaku perampokan yang menyasar minimarket Jalan Letjen Suprapto IV, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Pelaku tersebut berinsial R dan ditangkap pada hari ini, Rabu (18/5/2022).
"Tersangka pelaku atas nama R, alhamdulillah sudah tertangkap," kata Kapolsek Metro Senen, Kompol Ari Susanto kepada wartawan.
Ari menyebut, R ditangkap di kawasab Kenari, Senen, Jakarta Pusat. Hanya saja, dia belum merinci soal kronologi penangkapan lantaran pihaknya tengah mengembangkan kasus perampokan itu.
"Di Kenari, sedang kami kembangkan," katanya.
Kronologis
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (4/5/2022) lalu. Ari mengatakan, pelaku membawa kabur uang senilai Rp 17 juta. kejadian tersebut berawal saat saat dua orang penjaga minimarket ingin menutup toko.
"Diikat, enggak luka, jutaan uang kasir diambil," kata Ari lewat keterangan tertulisnya, Selasa (17/5/2022).
"Saat mau tutup mendadak seorang tak dikenal dengan memakai helm bermasyarakat masuk ke dalam toko," ujar Ari.
Pelaku kemudian menodong pisau sambil menutup rolling door. Setelah menguasai situasi, pelaku langsung meminta uang yang ada di tempat penyimpanan.
Baca Juga: Unik! Warganet Ini Tunjukkan Halaman Rumahnya Tepat di Belakang Minimarket
Sebelum mengikat dua kasir, pelaku sempat bercerita jika dirinya sakit hati dengan minimarket tersebut. Ari menyanpaikan, pelaku merasa sakit hati atau dendam dengan toko sejinis minimarket tersebut.
"Pelaku sakit hati atau dendam dengan sejenis toko tersebut, lalu mengikat kedua penjaga toko," ungkap Ari.
Cerita Kasir
F, satu dari dua kasir yang berada di lokasi kejadian membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat ditemui awak media pada Rabu (18/5/2022) hari ini menyebut, insiden perampokan tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB ketika minimarket hendak tutup.
"Kejadiannya pukul 10 malam pas mau tutup," ucap F yang kebetulan sedang berjaga di bagian kasir siang ini.
F yang sedang sedang berada di bagian kasir bersama satu rekannya mendapati pelaku masuk dan menodongkan pisau. Tidak sampai situ, pelaku yang belum diketahui identitasnya juga sempat menutup rolling door toko.
Berita Terkait
-
Curhat saat Sekap Kasir, Perampok di Senen Ternyata Dendam Gara-gara Dipecat Alfamart
-
Unggah Video Bekerja, Warganet Kaget yang Dilakukan Pegawai Minimarket Ini
-
Unik! Warganet Ini Tunjukkan Halaman Rumahnya Tepat di Belakang Minimarket
-
Buya Syafii Dirawat di RS karena Sesak Napas, Golkar DIY siap Lawan Isu Pemecatan Airlangga
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Waspada! Kasus DBD di Jakarta Mulai Merayap Naik di Awal 2026
-
Temuan Komisi E DPRD DKI: Obat HIV di Jakbar Disimpan di Ruangan Apek, Pasien Keluhkan Bau Menyengat
-
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku
-
Pecah Kongsi! Rustam Effendi Kecewa Eggi Sudjana Sebut Jokowi Orang Baik Usai Kasus Dihentikan
-
DPRD DKI Dukung Rute Baru Transjabodetabek untuk Kurangi Macet Jakarta
-
Rustam Effendi Sebut Eggi Sudjana Musuh dalam Selimut, di TPUA Dia Duri dalam Daging!
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat