Suara.com - Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia, Cholil Nafis, merespons wacana Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk melarang terdakwa memakai atribut keagamaan seperti kopiah atau jilbab dalam persidangan.
Dalam cuitannya di akun twitter pribadi @cholilnafis, Cholil mengatakan pakaian merupakan penutup aurat bagi seseorang.
Bahkan kata dia, pakaian menunjukkan identitas diri seseorang.
"Pakaian itu penutup aurat sekaligus adalah identitas bahkan hiasan bagi seseorang. Maka pakaian itu biasanya menunjukkan identitas diri," ujar Cholil dalam cuitannya yang dikutip Suara.com, Rabu (18/5/2022).
Karena itu kata Cholil, simbol pakaian agama, tak boleh dipakai oleh terdakwa atau terpidana. "Karenanya simbol pakaian agama jangan dipakai oleh terpidana," katanya
Sebelumnya, Cholil Nafis mengaku setuju terkait pernyataan Jaksa Agung yang melarang terdakwa menggunakan atribut keagamaan saat persidangan.
Bahkan, ia merasa risih melihat para terdakwa tiba-tiba mendadak seperti orang yang soleh karena mengenakan simbol muslim saat di persidangan.
"Setuju Pak Jaksa Agung RI. Saya dulu bertanya-tanya kenapa terdakwa ke persidangan pakaiannya mendadak kayak orang saleh. Bahkan serasa risih melihat pakaian simbol muslim dipakainya," kata Cholil dalam cuitannya, Jumat (13/5/2022).
Ia pun mendukung pakaian para terdakwa khususnya koruptor harus mudah dikenali.
"Saya dukung pakaian terdakwa itu khusus yg mudah dikenal, khususnya koruptor," papar Cholil.
Untuk diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin melarang terdakwa mengenakan atribut keagamaan yang sebelumnya tidak pernah digunakan di persidangan.
Aturan itu untuk mencegah pemikiran di tengah masyarakat bahwa penggunaan atribut keagamaan oleh pelaku kejahatan pada saat tertentu saja.
Untuk mempertegas instruksi tersebut, Kejaksaan Agung akan membuat surat edaran untuk jajarannya di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
-
Larang Terdakwa Pakai Atribut Agama Saat Sidang, Jaksa Agung Dinilai Kurang Kerjaan: Kejaksaan Tidak Berwenang
-
Sholat Berjamaah di Masjid Boleh Lepas Masker Khusus untuk Jamaah Sehat
-
Heboh Perempuan Bersuami Dua di Cianjur, MUI Keluarkan Pernyataan Tegas
-
Dukung Jaksa Agung Larang Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan di Sidang, Legislator: Seolah-olah Sudah Tobat dari Kejahatan
-
Terkesan Sudutkan Islam, Legislator PKS Dukung Jaksa Agung Larang Terdakwa Bawa Atribut Agama Saat Sidang
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
KPK Ungkap Dugaan Permintaan Opini WTP oleh Bupati PALI, Ada Nama Anggota BPK RI
-
Kapal Tanzania MV Ocean Porter Tertangkap di Riau, Angkut 2,6 Ton Sabu Cair dan Rokok China
-
Kapolri Terjun Langsung ke Lokasi Gempa NTT, Boni Hargens Sebut Polri Garda Terdepan Kemanusiaan
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Video Penjemputan Tiga Orang yang Diduga Pejabat Disdik Lubuklinggau Viral, Ada Apa?
-
BRI Tinjau Posko BRI Peduli dan Dapur Umum Untuk Korban Gempa NTT
-
BRI Perluas Dukungan Pascagempa NTT, Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum Disiapkan
-
Bantu Warga Terdampak Gempa NTT, BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum
-
Kanker Paru Masih Mematikan, Navigasi Pasien Dibutuhkan untuk Pangkas Waktu Pengobatan
-
Percepat Pemulihan Pascagempa NTT, BRI Peduli Siapkan Posko Logistik dan Dapur Umum