Suara.com - Satgas COVID-19 Nasional meminta warga tetap melakukan tes COVID-19 jika melakukan 3 hal ini. Di antaranya memiliki riwayat bepergian jarak jauh, mengunjungi tempat keramaian, dan kerumunan serta merasa tidak sehat atau bergejala.
Hal itu dikatakan Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito.
Tes COVID-19 itu sebagai upaya pencegahan menyebarnya COVID-19.
Masyarakat juga diminta untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan demi terkendalinya kasus COVID-19 di dalam negeri.
"Dimohon memiliki kesadaran tinggi untuk dites yang memiliki riwayat bepergian jarak jauh, mengunjungi tempat keramaian, dan kerumunan serta merasa tidak sehat atau bergejala," ujarnya dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.
"Kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan juga menjadi kunci terkendalinya kasus," tuturnya.
Di samping itu, lanjut dia, pemerintah provinsi dengan kasus yang masih meningkat juga diminta untuk melakukan testing, tracing, dan treatment (3T) sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kenaikan kasus yang lebih tinggi.
Wiku mengatakan, terdapat 16 provinsi yang menunjukkan kenaikan kasus aktif. Provinsi yang mengalami kenaikan kasus aktif sebagian merupakan provinsi tujuan dan atau asal pemudik.
Provinsi yang menjadi tiga terbesar tujuan dan atau pemudik di antara 16 provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Timur.
"Kabar baiknya, kenaikan yang saat ini teramati pada provinsi-provinsi tersebut belum signifikan," katanya.
Dalam kesempatan itu, Wiku juga mengatakan bahwa pemerintah tidak akan lelah mengingatkan masyarakat untuk melindungi kelompok rentan, para penderita komorbid, anak-anak, orang lanjut usia hingga mereka yang belum dapat vaksin.
"Jangan sampai kita tertular dan menjadi sumber penularan, terlebih di tengah potensi adanya orang tanpa gejala. Pastikan jangan bawa virus pulang," ucapnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Reisa Broto Asmoro mengajak masyarakat untuk ikut sukseskan protokol 3T untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19 usai kegiatan mudik diselenggarakan.
"Lonjakan kasus COVID-19 ini dapat kita cegah dengan protokol kesehatan yang ketat dan juga dengan vaksinasi baik booster ataupun dosis lengkap," kata Reisa.
Reisa meminta apabila masyarakat mulai merasakan sejumlah gejala yang mirip dengan gejala COVID-19 setelah mengikuti mudik. Bila merasakan keluhan berupa batuk, pilek atau demam, disarankan untuk langsung memeriksakan kondisi kesehatannya melalui tes usap agar cepat mendapatkan diagnosa.
Masyarakat yang merasa melakukan kontak erat dengan orang yang positif COVID-19, juga diharapkan berpartisipasi aktif dalam melakukan pelacakan supaya penularan tidak semakin menyebar. (Antara)
Berita Terkait
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Korupsi Wastafel Rp43,59 Miliar saat Pagebluk Covid-19, SMY Ditahan Polisi
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre