Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak segan menerapkan pasal 21 undang-undang tindak pidana korupsi bila ada pihak mencoba merintangi proses hukum yang tengah ditangani tim penyidik terkait kasus suap Wali Kota Ambon nonaktif Richard Louhenapessy sebagai tersangka.
Richard kini sudah ditahan lembaga antirasuah dalam kasus suap izin persetujuan prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon.
"Apabila ditemukan ada kesengajaan dari pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindakan dimaksud, KPK tidak segan dan tegas akan menerapkan aturan hukum sebagaimana yang disebutkan dalam pasal 21 UU Tipikor," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022).
Maka itu, Ali mengingatkan jangan sampai ada pihak-pihak mencoba dengan sengaja memperlambat kinerja penyidik KPK dilapangan.
"Untuk perkara ini, berbagai pihak untuk tidak sengaja menghalang-halangi maupun merintangi kerja-kerja dari tim penyidik," katanya.
Oknum Pegawai Diduga Bakar Barang Bukti
Oknum pegawai Pemkot Ambon itu diduga kedapatan membakar sejumlah dokumen terkait kasus korupsi yang tengah diusut KPK. Dimana, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar, diduga atas perintah atasannya, melakukan tindakan pemusnahan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).
Kedapatan melakukan itu, kata Ali, tim KPK dibantu Brimob Polda Ambon akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap oknum pegawai tersebut.
Baca Juga: KPK Temukan Bukti Aliran Uang ke Wali Kota Ambon Non Aktif Saat Penggeledahan
"Seketika juga, tim penyidik langsung mengamankan dan memeriksa oknum tersebut untuk menggali motif perbuatannya," ucap Ali
Seperti diketahui, KPK dalam dua hari belakangan melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah wilayah di Kota Ambon. Ada beberapa lokasi yang disasar tim satgas KPK.
Salah satunya ruang kerja Wali Kota Ambon Richard. Dalam penggeledahan tim KPK menyita sejumlah dokumen terkait keuangan termasuk catatan aliran uang dan bukti alat elektronik.
Sedangkan, tim Satgas dalam penggeledahan di Kantor PT. Midi Utama Indonesia (MID) Tbk atau Alfamidi cabang kota Ambon menyita bukti berupa dokumen dan alat elektronik.
Selain Richard, dalam kasus ini KPK turut menetapkan staf tata usaha pimpinan pada Pemkot Ambon bernama Andrew Erin Hehanussa dan karyawan Alfamidi kota Ambon bernama Amri sebagai tersangka.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut tersangka Richard dan Andrew Erin langsung dilakukan penahanan. Mereka ditahan selama 20 hari pertama mulai Jumat 13 Mei sampai 1 Juni 2022.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Ade Yasin diduga Perintahkan Anak Buahnya Kumpulkan Uang Untuk Operasional Tim BPK Jabar
-
Firli Bahuri: Saya Yakin Harun Masiku Tidak Bisa Tidur Nyenyak
-
KPK Temukan Bukti Aliran Uang ke Wali Kota Ambon Non Aktif Saat Penggeledahan
-
Masih Berlangsung, KPK Geledah Dua Kantor SKPD Kota Ambon Terkait Kasus Suap Wali kota Richard
-
KPK Sedang Cari Barang Bukti, Oknum Pegawai Ini Tertangkap Tangan Musnahkan Barang Diduga Terkait Suap Wali Kota Ambon
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
Terkini
-
Prabowo ke Pramono: Saya Dukung Sebagai Gubernur, Nanti 2029 Ya Terserah
-
Prabowo Gagas Program 'Gentengisasi': Atap Indonesia Pakai Genteng, KMP Merah Putih Jadi Motornya
-
Jelang Imlek dan Ramadan 2026, Stok Pangan Jakarta Diklaim Aman Meski Permintaan Telur Ayam Melonjak
-
Prabowo: Kalau Gerindra Brengsek, Gerindra Pun Saya Tangkap
-
Prabowo Sorot Semrawutnya Kota Balikpapan, Banjarmasin hingga Bogor: Tak Ada Bedanya, Isinya Spanduk
-
KPK Panggil Eks-Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Kasus Korupsi DJKA Jatim Makin Memanas!
-
Tragis! Eks Sekjen Pordasi DKI Dianiaya Sepekan Sebelum Ditemukan Tewas di Gumuk Pasir Bantul
-
Tak Terima Diminta Jubir KPK untuk Fokus Jalani Sidang, Noel: Juru Nyinyir!
-
Ngaku Cuma Mengingatkan Tapi Dapat Respon Negatif dari Purbaya, Noel: Sekelas Menteri Saja Idiot!
-
Dugaan Kebocoran Gas di Vopak Merak, DPR Minta Investigasi Menyeluruh