Suara.com - Baru-baru ini penceramah kondang Ustad Abdul Somad membagikan sebuah pernyataan lewat media sosialnya mengenai dirinya telah di deportasi oleh pemerintah Singapura pada Senin (16/05/2022) kemarin,
Bahkan UAS menggugah sebuah video yang memperlihatkan dirinya sedang berada didalam ruangan kecil yang mirip penjara imigrasi.
"UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," tulis UAS di unggahannya.
Ternyata UAS dan keluarganya ditolak masuk ke Singapura. Padahal kehadiran mereka di sana dalam rangka melakukan liburan dan tidak terkait dengan kegiatan agama apapun.
Ada beberapa alasan dari pihak Singapura menolak sang da’i, seperti yang dikemukakan oleh Kementerian Dalam Negeri atau MHA Singapura. Salah satunya adalah karena UAS dianggap menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasionis.
Ini bukan pertama kalinya SIngapura menolak kedatangan penceramah agama di negaranya. Berikut adalah penceramah lainnya pernah merasakan nasib serupa seperti UAS.
1. Ismail Menk
Ismail Menk adalah penceramah asal Zimbabwe. Ia pernah ditolak Singapura pada 30 Oktober 2017. Alasan penolakan Ismail Menk masuk ke Singapura serupa dengan alasan yang diberikan kepada Ustaz Abdul Somad.
Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) melalui situs resminya menyatakan, penceramah berkewarganegaraan Zimbabwe tersebut dinilai dapat menimbulkan segregasi dan berpotensi memecah belah umat beragama.
Baca Juga: Bicara Soal Ustaz Abdul Somad Ditolak Singapura, Mahfud MD: Kita Cari Tahu Lewat Jalur Diplomatik
Masih dari situs resminya, MHA mengutip sepenggal ceramah yang pernah dilakukan oleh Ismail Menk. Otoritas Singapura lalu memutuskan menolak aplikasi Work Pass Ismail Menk pada 30 Oktober 2017 untuk berceramah di negeri Singapura.
2. Haslin Bin Baharim
Singapura juga pernah menolak aplikasi Work Pass yang diajukan penceramah asal Malaysia, Haslin Bin Baharim. Ia ditolak masuk ke Singapuran pada hari yang sama ketika Singapura melarang Ismail Menk.
Alasan Haslin ditolak Singpura dimuat dalam rilis situs MHA Singapura, mereka mengganggap jika ceramah Haslin telah mempromosikan ketidakharmonisan antara umat beragama.
Rilis tersebut juga menyatakan jika pandangan-pandangan yang memecah belah umat Islam tersebut melahirkan praktik-praktik intoleransi dan ekslusivisme yang akan merusak keharmonisan dan menyebabkan masyarakat tercerai-berai.
3. Ustaz Abdul Somad
Berita Terkait
-
Buntut Tak Izinkan Abdul Somad Masuk, Sejumlah Akun Pemerintah di Singapura Diduga Diserang Spam dari Simpatisan
-
Ditolak Masuk Singapura, UAS Sindir Perbedaan Sikap Gubernur Riau: Before-After Pilkada
-
Miyabi Akan ke Indonesia Tuai Pro Kontra, Netizen Ini Bandingkan dengan UAS
-
Komentar Ustaz Felix Siauw soal UAS Sindir Gubernur Riau: Keras!
-
Muncul Rencana Boikot Akibat Penolakan UAS, Menteri Sandiaga Uno Ungkap Wisatawan Singapura Tertinggi Kedua di Indonesia
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang