Suara.com - Pemerintah Singapura menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke Singapura karena UAS dinilai menyebarkan ajaran ekstremis.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah Indonesia akan mencari tahu melalui jalur diplomatik.
Kata Mahfud, pasalnya pemerintah Indonesia tak mengetahui hukum di Singapura.
"Ya, nanti kita cari tahu masalah itu melalui jalur diplomatik. Kita tak tahu hukum yang berlaku di Singapura tentang masuknya pengunjung (turis) dari luar ke negara Singa itu," ujar Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (19/5/2022).
Mahfud menuturkan Pemerintah Indonesia tak bisa mencampuri urusan hukum Singapura. Seperti halnya Singapura juga tak boleh mencampuri urusan hukum Indonesia.
"Kita (Indonesia) tak bisa ikut campur hukum Singapura seperti halnya Singapore tak boleh ikut campur terhadap hukum kita," kata dia.
Mantan Ketua MK itu menyebut bahwa Indonesia pernah menolak hukum tentang Anti Asap yang dirilis tahun 2015.
Di dalam hukum itu disebutkan, bahwa Singapura boleh menangkap dan mempidanakan warga negara asing yang membakar hutan yang asapnya menyerang wilayah Singapura.
"Waktu itu ada isu bahwa pembakar-pembakar hutan Indonesia akan ditangkap oleh aparat hukum Singapura karena asap kebakaran hutan di Riau telah mengirim asap yang membahayakan keselamatan rakyat Singapura. Kita (Indonesia) tolak mentah-mentah UU tersebut dan tegas tidak mengizinkan Singapura memburu pembakar hutan di wilayah kita. Kita bilang, akan kita tangani dan adili sendiri," tutur dia.
Dengan demikian, kata Mahfud, sejak tahun 2016 hingga saat ini, tak ada ketegangan antara Indonesia dan Singapura terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Karena itu Mahfud menegaskan Indonesia tak bisa ikut campur urusan hukum Singapura. Sebab kata dia, setiap negara memiliki kedaulatan hukum masing-masing.
"Seperti kita tahu sejak tahun 2016 sampai sekarang tak ada lagi ketegangan dengan Singapura terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Jadi setiap negara punya kedaulatan hukumnya sendiri-sendiri berdasar asas teritorialitas," papar Mahfud.
Kendati demikian, pemerintah Indonesia akan menyelesaikan melalui jalur diplomatik perihal kasus Abdul Somad yang ditolak masuk ke negeri Singa itu.
"Tapi secara diplomatik akan kita jernihkan masalah ini," katanya.
Ketika ditanya apakah pemerintah sebelumnya mengetahui informasi tujuan Abdul Somad ke Singapura, Mahfud mengatakan tak ada informasi.
Berita Terkait
-
Ustaz Abdul Somad Dideportasi Diduga Sebarkan Ajaran Ekstrimis, Fadli Zon: Singapura Terpapar Islamofobia
-
Ustaz Abdul Somad diduga Sindir Gubernur Riau Syamsuar 'Before After Pilkada' Netizen: Butuh Kalau Ada Maunya
-
Ustaz Abdul Somad Disebut Menyebarkan Ajaran Ekstremis, Anggota DPR Tuntut Pembuktian Pemerintah Singapura
-
UAS Sindir Reaksi Prihatin Gubernur Riau soal Deportasi, Ustaz Felix Siauw: Keras
-
Terpopuler: Penyebab Ustaz Abdul Somad Tak Boleh Masuk Singapura, Kedatangan Bintang Bokep Miyabi Picu Kegaduhan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Sempat Dijaga Ketat Brimob, Situasi Mabes Polri Kamis Malam Kini Terpantau Normal
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan
-
Prabowo Ungkap Temuan Harta Karun Baru dari BRIN dan TNI: Cadangan Emas Raksasa di Papua
-
Percepatan Program Sekolah Rakyat, Wamensos: Tahapan Tetap Sesuai Aturan
-
Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri
-
Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?
-
Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan
-
Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya
-
KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!