Suara.com - Polisi memastikan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Dini Nurdian (26), Neneng Umaya alias NU (24) tidak memiliki riwayat penyakit jiwa. Istri dari IDL (27) tersebut melakukan pembunuhan sadis terhadap selingkuhan suaminya dalam keadaan sadar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap hal ini berdasar keterangan langsung dari Neneng. Kepada penyidik Neneng mengklaim melakukan pembunuhan karena motif sakit hati.
"Saya tadi sudah komunikasi dengan tersangka bahwa tersangka melakukan semua ini secara sadar. Tersangka tidak mengalami gangguan kejiwaan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Bahkan Neneng secara sadar juga memahami konsekuensi hukum atas perbuatannya itu. Meski belakangan dia menyesali perbuatannya.
"Trsangka murni karena sakit hati, dengan tegas dia menyatakan saya tau resikonya," beber Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan menyebut rasa sakit hati yang mendalam ini Neneng rasakan karena telah berulangkali menergoki percakapan mesra antara Dini dan suaminya. Neneng juga mengklaim sempat memperingati korban sebelum akhirnya dibunuh.
"Namun setelah itu hubungan antara suami dan korban terus berlanjut dan membuat tersangka melakukan perencanaan berakhir dengan dibunuhnya korban," jelas Zulpan.
Atas perbuatannya kekinian Neneng telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Ancamannya, 20 tahun penjara," pungkas Zulpan.
Berita Terkait
-
Tersangka Pembunuhan Najamuddin Sewang Peragakan Aksi Santet, Lempar Telur dan Air ke Atap Rumah Korban
-
Rekonstruksi Pembunuhan: Iqbal Asnan Sakit Hati Lihat Najamuddin Sewang dan Rachmawaty Duduk Berdua di Ruang Tamu
-
Kesaksian Warga yang Temukan Mayat Pria Bertato di Pinggir Kali CBL Bekasi: Tubuh Korban Ditutup Styrofoam
-
Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai Dinas Perhubungan Makassar Dimulai Dari Rumah Istri Mantan Kasatpol PP Iqbal Asnan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus