Suara.com - Limbah B3 dibuang ke kawasan Perhutanan Sosial Cibenda Karawang. Hewan ternak mati dan kesehatan warga terancam di sana.
Kawasan perhutanan sosial yang dijadikan tempat pembuangan limbah itu berlokasi di Kampung Cibenda, Desa Parangmulya, Kecamatan Ciampel, Karawang.
Akibat pembuangan limbah liar itu, sejumlah hewan ternak yang berada di daerah tersebut mati dan kesehatan warga setempat terancam. Padahal seharusnya kawasan tersebut hijau.
Tim Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menangani pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di kawasan perhutanan sosial Kabupaten Karawang, Jabar.
"Kita langsung melakukan penanganan setelah mendapat laporan. Sekarang masih proses pendalaman," kata Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Jabalnusra Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Taqiudin, saat dihubungi ANTARA dari Karawang, Kamis.
Ia mengaku sudah melakukan pengecekan ke lapangan dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berkaitan dengan pembuangan limbah B3 di kawasan perhutanan sosial wilayah Karawang tersebut.
Menurut dia, selama proses penanganan, lokasi di sekitar pembuangan limbah B3 berada dalam pengawasan pihak kepolisian setempat.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi mengaku kaget melihat kawasan perhutanan sosial di Karawang menjadi lokasi pembuangan limbah B3.
"Saya benar benar heran, bisa-bisanya kawasan yang diperuntukkan perhutanan sosial jadi tempat pembuangan limbah B3. Saya tak habis pikir," kata Dedi saat meninjau lokasi pembuangan limbah B3 ilegal di Karawang, Selasa.
Baca Juga: 986 Jamaah Calon Haji Asal Karawang Dijadwalkan Berangkat ke Tanah Suci Tahun 2022
Kawasan perhutanan sosial di Karawang itu diketahui menjadi tempat pembuangan limbah B3 setelah Dedi Mulyadi mendapat laporan dari masyarakat.
Di lokasi, Dedi melihat dari dekat bagaimana limbah B3 yang seharusnya ditangani secara serius, tapi dibuang seenaknya.
Ia juga melihat langsung adanya limbah medis di lokasi tersebut.
"Ini masalah yang serius, karena tidak boleh pihak rumah sakit memberikan limbah ke sembarang orang," katanya.
Lokasi yang berisi tumpukan limbah B3 itu ternyata ada yang mengelola, karena itu merupakan kawasan hutan.
Izin pemanfaatan hutan perhutanan sosial di daerah itu dipegang oleh Gabungan Kelompok Tani Mandiri Telukjambe Bersatu.
Dedi Mulyadi meminta ke Dirjen Penegakan Hukum KLHK turun tangan, menangani masalah tersebut dari aspek hukum.
"Termasuk ke Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, untuk bantu atasi masalah itu. Jangan sampai limbah B3 terus berada di sana, tanpa penanganan yang tepat. Itu kan bahaya buat warga. Makanya, dari KLHK agar turun, " kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Bulog Gerak Cepat Tindaklanjuti Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Gudang Karawang
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie
-
Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret
-
Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
-
Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang