- Gubernur Jawa Barat melakukan penjemputan mendadak 13 korban TPPO di Sikka, NTT, pada Senin (23/2/2026).
- Pihak TRUK F meminta jaminan hukum tertulis agar proses penyidikan kepolisian di Sikka tetap dilanjutkan.
- Pemprov Jawa Barat diminta terus memfasilitasi pendampingan serta pemberdayaan bagi para korban setelah mereka pulang.
Suara.com - Penjemputan 13 korban yang dipekerjakan sebagai lady companion (LC) dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pub Eltras, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang kerap disapa dengan sebutan KDM, pada Senin (23/2/2026), mengejutkan pihak pendamping dari rumah aman TRUK F.
Pasalnya, kedatangan rombongan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut awalnya hanya dikonfirmasi sebagai kunjungan biasa, bukan penjemputan.
Hal tersebut diungkapkan oleh perwakilan dari TRUK F, Ika, yang selama ini mendampingi dan memberikan perlindungan kepada ke-13 korban. Ia mengaku terkejut ketika mengetahui rombongan KDM ternyata telah menyiapkan pesawat charter Susi Air untuk langsung membawa para korban kembali ke Jawa Barat hari itu juga.
“Dia tidak menyampaikan secara terus terang. Karena tadi itu dari pembicaraannya Gubernur dengan anak-anak kan beliau langsung tanya, ‘kalian mau pulang?’ Semuanya bilang mau pulang. Jadi dia langsung memfasilitasi itu. Karena kan pesawat Susi Air juga kan mereka charter, jadi langsung diurus anak-anak itu berangkat lebih dulu,” ungkap Ika dalam konferensi pers daring, Senin (23/2/2026).
Desak Jaminan Tertulis Proses Hukum
Mengetahui adanya rencana penjemputan mendadak di tengah proses penyidikan kepolisian yang sedang berjalan, Ika langsung mengambil langkah tegas. Ia menarik pihak terkait untuk berdiskusi dan mendesak adanya jaminan hukum secara tertulis.
Ia tidak ingin kepulangan para korban ke Jawa Barat justru menghentikan atau menghambat proses hukum yang sedang diusut oleh Polres Sikka.
"Saya mendesak untuk harus dibuat hitam di atas putih, pernyataan secara tertulis supaya kita memastikan proses hukum ini terus berjalan. Di depan kita semua tadi, Pemda Jawa Barat dan Ibu Dir PPA PPO Polda Jabar menyatakan bersedia memfasilitasi ke-13 anak ini untuk mengikuti seluruh proses hukum," tegas Ika.
Kesepakatan tersebut akhirnya dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima yang ditandatangani pada hari itu juga, disaksikan oleh pihak TRUK F dan salah satu kuasa hukum dari ke-13 korban, Victor Nekur.
Tepis Isu Korban Tak Betah di Shelter
Dalam kesempatan tersebut, Ika juga meluruskan isu yang menyebutkan bahwa para korban ingin pulang karena tidak betah berada di rumah aman TRUK F. Ia membantah keras klaim tersebut dan menjelaskan bahwa alasan utama para korban ingin pulang adalah karena jenuh dengan lambatnya proses hukum.
Baca Juga: Kasus 13 Pekerja Pub Eltras, Polres Sikka Gelar Penetapan Tersangka Hari Ini
“Mereka tidak bilang bahwa mereka tidak betah. Hanya mereka ingin pulang dan ada beberapa yang menunggu proses hukum ini kan lama, jadi itu juga salah satu hal faktor yang mereka ingin pulang," jelasnya.
Ika menegaskan bahwa selama berada di TRUK F, hak-hak dan kebutuhan psikologis korban sangat diperhatikan. Pihaknya tidak pernah menerapkan aturan kaku yang mengekang para korban.
Sebaliknya, TRUK F justru memfasilitasi pemulihan trauma mereka dengan melibatkan psikolog dari IFTK, UNIPA Maumere, dan UPTD Sikka.
“Jadi kita tidak ‘oke kami ada aturan pagi harus bangun jam berapa sekian-sekian’. Mereka ini kan sejak awal datang, saya sangat menghargai mereka, juga memperhatikan kebutuhan mereka, misalnya mereka ingin tidur dalam jam yang cukup lama karena kan mereka punya jam kerja selama ini kan tidak normal seperti kita yang lain, malam kita tidur merekanya kerja, itu. Jadi saya itu tidak pernah memaksa mereka untuk harus begini, bangun tepat waktu, begini-begini," ungkapnya.
Harapan untuk Pemprov Jabar
Meski telah merelakan ke-13 korban kembali ke kampung halamannya, Ika tak dapat menyembunyikan kesedihannya atas proses penjemputan yang terkesan terburu-buru tersebut. Ikatan emosional yang telah terbangun selama masa pendampingan membuat perpisahan itu terasa berat.
"Saya juga tadi itu rasa sedih ya, karena okelah kalian punya warga tapi kan di sini rumah kita sudah menerima mereka lalu tiba-tiba pulang tidak ada satu kata, saya sampai tidak sempat pamit dengan mereka satu per satu itu kan saya rasa hal yang yah menyedihkan karena bukan hanya soal urusan hukum tapi soal ikatan emosional dengan kita itu kan juga sudah ada,” tuturnya.
Ke depan, Ika menaruh harapan besar kepada Pemprov Jawa Barat agar tidak lepas tangan setelah membawa pulang para korban. Ia telah menitipkan pesan khusus kepada dua bupati yang hadir, yaitu Bupati Cianjur dan Purwakarta agar para korban diberikan pemberdayaan.
“Saya itu berharap pemerintah dalam hal ini Jawa Barat benar-benar mengayomi anak-anak ya. Itu kami sangat harapkan dan tadi saya sudah bisik ke bupati, karena ada dua bupati yang hadir tadi dari Cianjur dan Purwakarta," ungkapnya
"Saya menitip, saya menyampaikan bahwa anak-anak ini butuh pendampingan, lalu butuh pemberdayaan karena mereka sudah sampaikan ada yang mau sekolah, ada yang mau lanjutkan usaha, jadi saya berharap kebutuhan-kebutuhan itu bisa difasilitasi oleh Pemda Jabar,” tambahnya.
Reporter: Tsabita Aulia
Berita Terkait
-
Kasus 13 Pekerja Pub Eltras, Polres Sikka Gelar Penetapan Tersangka Hari Ini
-
Viral Cewek Ingin Jadi LC, Langsung Dapat Nasihat Logis dan Menohok Ini
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang
-
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Blusukan Pakai Moge Mewah, Intip Pajak Motor Dedi Mulyadi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan
-
Menteri PPPA Minta Hukum Transparan Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak di Tual
-
Nekat Jualan di Trotoar Tanah Abang, Wali Kota Ancam PKL Bandel dengan Pidana Ringan!
-
Fenomena WNI Jadi Tentara Bayaran Negara Lain, Pakar HI Ingatkan Pemerintah Soal Ini
-
Waspada Penipuan! Eks Brimob di Pasukan Rusia Ingatkan WNI Soal Link Rekrutmen Bodong
-
8 Fakta Tewasnya El Mencho, Dari Status 'Kode Merah' hingga Ancaman Perang Saudara Kartel
-
Busyro Muqoddas soal Vonis Perdana Arie: Ada Secercah Keadilan, Tapi Idealnya Bebas Murni
-
Pelihara Bandar? Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp13 Juta Tiap Minggu
-
Pramono Anung Mau Sulap 153 Pasar Jakarta Jadi Destinasi Global
-
KPK Buka Peluang Panggil OSO Usai Menag Nasaruddin Beri Klarifikasi Soal Jet Pribadi