Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau yang kerap disingkat sebagai BPJS memberikan layanan dalam bentuk aplikasi yang dapat diakses pengguna dengan mudah. BPJS terdapat dua bidang yang menjadi perhatian masyarakat yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Pendaftaran, pengaktifan dan penonaktifan BPJS pun dapat dilakukan melalui aplikasi. Berikut ini tahapan cara menonaktifkan BPJS Kesehatan lewat aplikasi.
BPJS Kesehatan dapat dinonaktifkan dengan aplikasi. Namun kebijakan tersebut tidak berlaku bagi pihak yang masih hidup. Pihak yang masih hidup wajib mendaftarkan diri pada BPJS Ketenagakerjaan. Program ini membantu masyarakat agar terbantu dalam hal kesehatan. Hal ini sesuai dengan Hak Asasi Manusia.
BPJS adalah program pemerintah yang termuat jelas dalam peraturan perundang-undangan bahwa semua penduduk wajib mendaftarkan diri sebagai peserta. BPJS Kesehatan baru dapat dinonaktifkan apabila peserta sudah meninggal dunia. Alasan lainnya yakni BPJS Kesehatan dapat dinonaktifkan apabila peserta sudah meninggal dunia.
Jika peserta menunggak, maka status kepesertaan menjadi tidak aktif saja. Namun hal tersebut bukan berarti ia berhenti menjadi peserta. Pengguna tetap harus membahar iuran perbulan sebagai kewajibannya agar statusnya tetap aktif.
Namun sebagai informasi, tentu tidak masalah jika mengetahui cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ini penjelasan lengkap dan lebih lanjut cara menonaktifkan BPJS Kesehatan melalui aplikasi.
Sebelum memulai menonaktifkan, pengguna harus mendownload terlebih dahulu Aplikasi E Dabu. Pengguna dapat mendownload aplikasi E Dabu (Elektronik Data Badan Usaha) adalah aplikasi yang dikembangkan BPJS Ketenagakerjaan untuk memudahkan pengelolaan jaminan kesehatan. Dengan adanya aplikasi ini, memudahkan baik pihak pengguna maupun BPJS dalam mengklasifikan data dan sebagai pusat data kepesertaan BPJS Kesehatan. Berikut tata caranya:
- Download aplikasi E Dabu di Playstore
- Tunggu hingga aplikasi benar - benar terpasang.
- Buka aplikasi tersebut
- Klik daftar
- Daftarkan diri dengan Akun Email aktif
- Lakukan verifikasi akun
- Pilih menu mutasi peserta
- Pilih Menu Data Peserta
- Kemudian akan muncul seluruh data peserta
- Cari nama yang akan dinonaktifkan kepesertaannya
- Pilih nama yang akan dinonaktifkan kepesertaannya
- Klik nonaktifkan peserta
- Selesai
Demikian cara menonaktifkan BPJS Kesehatan melalui aplikasi. Aplikasi yang digunakan adalah aplikasi E Dabu. Penonaktifkan dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Baca Juga: Berapa Denda BPJS Kesehatan 1 Bulan? Begini Cara Hitungnya
baca juga
-
Denda Telat Bayar BPJS Kesehatan Pribadi, Cermati Agar Jangan Sampai Rugi
-
Pengelolaan Arsip BPJS Kesehatan Dianugerahi Predikat Memuaskan oleh ANRI
Komentar
Berita Terkait
-
Berapa Besaran Biaya untuk Iuran BPJS Kesehatan yang Baru?
-
Huft Diubah Lagi, Ini Aturan Terbaru Tentang Iuran BPJS Kesehatan
-
Pemerintah Berharap Pekerja Rentan Tidak Terjerumus ke Kemiskinan Ekstrem
terkini
-
Keji, Tentara Zionis Israel Tembak Remaja Palestina hingga Tewas
-
Profil Abdul Fakhridz Al Donggowi, Pengacara yang Gantikan Razman Usai Didepak Iqlima Kim
-
Jelang Puncak Haji 2022, Akses Bandara Jeddah Makin Diperketat
-
5 Manfaat Mendengarkan Musik yang Dapat Meningkatkan Kecerdasan
-
Jelang Puncak Haji 2022 Penjagaan Diperketat, Bisa Sampai 7 Check Point
-
Buntut 'Miras Gratis bagi Muhammad dan Maria', Holywings Diadukan ke Polda Sumut
-
Aksi Nenek Bagikan Tutorial Masak Makanan Korea Malah Bikin Bengek Penonton
-
Putri Delina Curhat ke Rizky Billar, Ekspresi Rizwan Fadilah Disorot: Kelihatan Berkaca-kaca
-
5 Fakta Ronaldinho, Pemain Terbaik Dunia Pernah Tolak Manchester United
-
Suami Syok Lihat Dapur Penuh Pecahan Semen Gegara Istri Jadi Korban TikTok
-
Belanja ke Supermarket, Pria Ini Tunjukkan Tumpukan Mangga Berstiker Wajah
-
Komentari Tertutupnya Peluang Koalisi dengan PKS - Demokrat, Hasto Sebut Masinton Bakal Dapat Sanksi dari PDIP
-
Langgar Izin Tinggal, Seorang WNA China Dideportasi
-
PPDB Jatim Tahap 2: Cara dan Syarat Daftar untuk Jenjang SMA/SMK
-
Distributor Denka Pratama Kembali Hadir di Pameran Indocomtech
-
3 Situs Ini Bisa Hapus Background Foto Online
-
Satreskrim Polresta Solo Tetapkan 2 Tersangka Pemalsuan Dokumen Ahli Waris Toko Kain Mac Mohan
-
4 Dampak Buruk yang Akan Terjadi Ketika Kamu Ingin Menjadi Orang Lain
-
5 Fakta Unik Money Heist: Korea - Joint Economic Area: Bawa Unsur Politik?
-
Alap-alap Pelaku Curanmor di Kebumen Diciduk Polisi, Total 8 Kendaraan Berhasil Dimaling
-
Holywings Promo Minuman Beralkohol untuk Muhammad dan Maria, Cak Imin: Ini Kebablasan
-
Cek Hasil SBMPTN Bareng-Bareng, Videonya Bikin Heboh
-
Sosok yang Bantu Kelancaran Petugas dan Jemaah Haji dalam Transportasi
-
Edy Rahmayadi Nantikan Kontribusi Alumni IPB Bagi Sektor Pertanian
-
Resep Cumi Asin Cabai Hijau, Semakin Nikmat dengan Bahan Tambahan Petai