Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau yang kerap disingkat sebagai BPJS memberikan layanan dalam bentuk aplikasi yang dapat diakses pengguna dengan mudah. BPJS terdapat dua bidang yang menjadi perhatian masyarakat yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Pendaftaran, pengaktifan dan penonaktifan BPJS pun dapat dilakukan melalui aplikasi. Berikut ini tahapan cara menonaktifkan BPJS Kesehatan lewat aplikasi.
BPJS Kesehatan dapat dinonaktifkan dengan aplikasi. Namun kebijakan tersebut tidak berlaku bagi pihak yang masih hidup. Pihak yang masih hidup wajib mendaftarkan diri pada BPJS Ketenagakerjaan. Program ini membantu masyarakat agar terbantu dalam hal kesehatan. Hal ini sesuai dengan Hak Asasi Manusia.
BPJS adalah program pemerintah yang termuat jelas dalam peraturan perundang-undangan bahwa semua penduduk wajib mendaftarkan diri sebagai peserta. BPJS Kesehatan baru dapat dinonaktifkan apabila peserta sudah meninggal dunia. Alasan lainnya yakni BPJS Kesehatan dapat dinonaktifkan apabila peserta sudah meninggal dunia.
Jika peserta menunggak, maka status kepesertaan menjadi tidak aktif saja. Namun hal tersebut bukan berarti ia berhenti menjadi peserta. Pengguna tetap harus membahar iuran perbulan sebagai kewajibannya agar statusnya tetap aktif.
Namun sebagai informasi, tentu tidak masalah jika mengetahui cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ini penjelasan lengkap dan lebih lanjut cara menonaktifkan BPJS Kesehatan melalui aplikasi.
Sebelum memulai menonaktifkan, pengguna harus mendownload terlebih dahulu Aplikasi E Dabu. Pengguna dapat mendownload aplikasi E Dabu (Elektronik Data Badan Usaha) adalah aplikasi yang dikembangkan BPJS Ketenagakerjaan untuk memudahkan pengelolaan jaminan kesehatan. Dengan adanya aplikasi ini, memudahkan baik pihak pengguna maupun BPJS dalam mengklasifikan data dan sebagai pusat data kepesertaan BPJS Kesehatan. Berikut tata caranya:
- Download aplikasi E Dabu di Playstore
- Tunggu hingga aplikasi benar - benar terpasang.
- Buka aplikasi tersebut
- Klik daftar
- Daftarkan diri dengan Akun Email aktif
- Lakukan verifikasi akun
- Pilih menu mutasi peserta
- Pilih Menu Data Peserta
- Kemudian akan muncul seluruh data peserta
- Cari nama yang akan dinonaktifkan kepesertaannya
- Pilih nama yang akan dinonaktifkan kepesertaannya
- Klik nonaktifkan peserta
- Selesai
Demikian cara menonaktifkan BPJS Kesehatan melalui aplikasi. Aplikasi yang digunakan adalah aplikasi E Dabu. Penonaktifkan dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Viral Curhat Warganet soal Tagihan Capai Rp 7 Juta, Bisakah Berhenti dari Keanggotaan BPJS Kesehatan?
-
Berapa Denda BPJS Kesehatan 1 Bulan? Begini Cara Hitungnya
-
Denda Telat Bayar BPJS Kesehatan Pribadi, Cermati Agar Jangan Sampai Rugi
-
Pengelolaan Arsip BPJS Kesehatan Dianugerahi Predikat Memuaskan oleh ANRI
-
Iuran BPJS Nunggak Tak Dibayar, Perempuan Ngaku Kena Tagihan Jutaan: Aku Kira Bakal Diblokir
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada