Suara.com - Pemerintah akan menghentikan subsidi biaya perawatan pasien COVID-19 secara bertahap seiring dengan penurunan kasus penularan virus corona. Hal itu dipastikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kemanusiaan Muhadjir Effendy.
Pemerintah akan memperlakukan penanganan COVID-19 sebagaimana penanganan penyakit influenza biasa, yang pemeriksaan laboratorium untuk afirmasi kasusnya tidak mendapat bantuan pembiayaan dari pemerintah.
"Secara bertahap, pasti itu. Kalau memang wabahnya sudah tidak ada masa harus disubsidi terus," kata Muhadjir di Jakarta, Kamis.
Pembiayaan pengobatan pasien COVID-19, ia mengatakan, selanjutnya juga akan dikembalikan ke mekanisme pembiayaan dalam program jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
"Kalau sekarang kan tidak seperti itu, ditanggung semua oleh pemerintah," katanya.
Muhadjir mengatakan bahwa penularan COVID-19 di Indonesia sudah terkendali, ditandai dengan terus menurunnya angka kasus dan tingkat kematian akibat penyakit itu.
"Di DKI, seperti rumah sakit rujukan itu sebagian besar yang meninggal itu bukan karena COVID-19, yang paling tinggi adalah kanker, yang kedua itu adalah pneumonia non-spesifik, dan COVID-19 ranking 14, justru paling bawah," katanya mencontohkan kondisi penularan COVID-19 di DKI Jakarta sebagai gambaran.
Meski penularan COVID-19 sudah mulai terkendali, ia mengatakan, pemerintah tetap berhati-hati dalam menentukan langkah transisi menuju endemi.
"Tentu semua ini tidak berarti kita semborono. Tidak boleh sembarangan, tidak boleh menganggap enteng, karena kita tidak tahu perkembangan virus ini," katanya.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Belum Ada Tanda Kenaikan Kasus Virus Corona Pasca Lebaran
Ia menambahkan, virus corona varian baru dikonfirmasi muncul di negara lain.
"Maka tidak ada kata lain, kita harus waspada menghadapi COVID-19 ini. Mudah-mudahan kita berhasil menuju transisi endemi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
BSU 2026 Kapan Cair? Cek Informasi Terkini dan Cara Cek Penerima Bantuan
-
Subsidi Dipangkas, Pemprov DKI Jamin Tarif Transjakarta hingga MRT Tak Bakal Melejit di 2026
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Selain UMP Naik, Pramono Anung Siapkan Subsidi Pangan dan Transportasi Buat Buruh
-
Apakah Gaji 3 Juta Bisa Beli Rumah KPR? Simak Penjelasan dan Skema Cicilannya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional