Suara.com - Pemerintah akan menghentikan subsidi biaya perawatan pasien COVID-19 secara bertahap seiring dengan penurunan kasus penularan virus corona. Hal itu dipastikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kemanusiaan Muhadjir Effendy.
Pemerintah akan memperlakukan penanganan COVID-19 sebagaimana penanganan penyakit influenza biasa, yang pemeriksaan laboratorium untuk afirmasi kasusnya tidak mendapat bantuan pembiayaan dari pemerintah.
"Secara bertahap, pasti itu. Kalau memang wabahnya sudah tidak ada masa harus disubsidi terus," kata Muhadjir di Jakarta, Kamis.
Pembiayaan pengobatan pasien COVID-19, ia mengatakan, selanjutnya juga akan dikembalikan ke mekanisme pembiayaan dalam program jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
"Kalau sekarang kan tidak seperti itu, ditanggung semua oleh pemerintah," katanya.
Muhadjir mengatakan bahwa penularan COVID-19 di Indonesia sudah terkendali, ditandai dengan terus menurunnya angka kasus dan tingkat kematian akibat penyakit itu.
"Di DKI, seperti rumah sakit rujukan itu sebagian besar yang meninggal itu bukan karena COVID-19, yang paling tinggi adalah kanker, yang kedua itu adalah pneumonia non-spesifik, dan COVID-19 ranking 14, justru paling bawah," katanya mencontohkan kondisi penularan COVID-19 di DKI Jakarta sebagai gambaran.
Meski penularan COVID-19 sudah mulai terkendali, ia mengatakan, pemerintah tetap berhati-hati dalam menentukan langkah transisi menuju endemi.
"Tentu semua ini tidak berarti kita semborono. Tidak boleh sembarangan, tidak boleh menganggap enteng, karena kita tidak tahu perkembangan virus ini," katanya.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Belum Ada Tanda Kenaikan Kasus Virus Corona Pasca Lebaran
Ia menambahkan, virus corona varian baru dikonfirmasi muncul di negara lain.
"Maka tidak ada kata lain, kita harus waspada menghadapi COVID-19 ini. Mudah-mudahan kita berhasil menuju transisi endemi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Mirip Indonesia, Begini Kebijakan Terbaru China untuk Subsidi Mobil Hybrid
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah
-
Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta
-
Benarkah Kendaraan Menunggak Pajak Bakal Dilarang Isi BBM Subsidi Pertalite?
-
Angin Segar bagi Perajin Tahu Tempe, Pemerintah Gelontorkan Subsidi Kedelai Rp2.000/Kg
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Doraemon the Movie: Misteri Kapal dan Bangkitnya Sistem Otomatis Atlantis!
-
Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog
-
HP Apa yang Kameranya Bagus selain iPhone? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review
-
Feng Shui Pintu Utama 2 Daun Apakah Bagus untuk Rumah? Ini Penjelasannya
-
Eks Pimpinan KPK Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
-
Strategi QRIS dan BRImo, Strategi UMKM Pemalang Ini Sukses Perluas Jangkauan Pasar
-
Hari Anak Nasional: Mengapa Orang Tua Perlu Berhenti Menuntut Anak Menjadi Sempurna?
-
Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061, Legislator PDIP Tagih Kontribusi Nyata untuk Papua
-
Aksi Bakar Ban di Kejati Jatim, Massa KEMAKI Tuntut Jaksa Berhenti Cari-Cari Kesalahan