Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan segera menetapkan kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan penetapan tersebut tidak akan lama lagi.
"Ini akan diputuskan semoga dalam dua bulan ke depan beres,” kata Anam di Bekasi, Kamis (19/5/2022).
Guna menetapkan kasusnya sebagai pelanggaran HAM berat, Komnas HAM telah memanggil sejumlah ahli untuk dimintai pandangannya. Dari sejumlah ahli yang dipanggil, mereka menyebut pembunuhan Munir bukan sebuah kasus kriminal biasa.
"Mereka mencontohkan beberapa kasus di dunia internasional dan itu menunjukkan karakter yang sama,” ujar Anam.
Anam mengungkapkan dalam proses penetapannya sebagai pelanggaran HAM, terjadi perdebatan tentang jumlah korban. Namun, temuan terbaru Komnas HAM, target pembunuhan bukan hanya kepada Munir, melainkan dua rekannya.
"Saya tahu detail kasus ini. Saya tahu detail konsep HAM, dan itu potensial sekali (menjadi pelanggaran HAM berat)," kata Anam.
Penetapan pembunuhan terhadap Munir sebagai pelanggaran HAM berat sangat penting dilakukan, mengingat kasusnya yang terancam kadaluwarsa. Hal tersebut merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidan, yang menyebut masa penyelidikan kasus adalah 18 tahun.
Dengan menetapkannya sebagai pelanggaran HAM berat, maka kasus ini tetap bisa dilanjutkan untuk mengungkap dalang utama pelakunya.
Baca Juga: Moeldoko Bahas Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Bersama Mahasiswa Trisakti
Berita Terkait
-
Komnas HAM Koreksi Moeldoko Soal Penyelesaian Pelanggaran HAM Non-Yudisial: Harus UU Nomor 26, Tidak Ada Mekanisme Lain
-
Moeldoko Bahas Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Bersama Mahasiswa Trisakti
-
Tersangka Pelanggaran HAM Berat Paniai Papua Purnawirawan TNI
-
Kejagung Belum Mau Libatkan Penyidik Ad hoc Terkait Kasus HAM Berat Paniai, Begini Alasannya
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Panas! Militer Amerika Serikat Buru Kapal Pembayar Upeti Iran di Selat Hormuz
-
15.000 Paket Sembako dari Indonesia Tiba di Gaza, Baznas Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
-
Mendagri Dukung Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Usulkan Kembali ke 2 Persen Akibat Dampak Bencana
-
Mensos Gus Ipul Pastikan Bansos Cair Minggu Ketiga April 2026, Dijamin Lebih Tepat Sasaran
-
Polemik Ceramah JK di UGM, GAMKI Ancam Lapor ke Polisi karena Dinilai Singgung Umat Kristen
-
Menteri Dody: Proyek Sekolah Rakyat di Surabaya Garapan Waskita Karya Progressnya Baik
-
Respons Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo, Kaesang: Kita Butuh Suasana Tenang, Bukan Kegaduhan
-
Setelah Iran, AS Serang Kuba? Miguel Daz-Canel: Saya Siap Mati Demi Revolusi!
-
Dinilai Lebih Cepat dan Presisi, Bagaimana Teknologi AI BRIN Bantu Petakan Pesisir Pantura?
-
Diancam Trump Bakal Dikirim ke Neraka, Iran Siapkan 'Pusaran Maut' di Selat Hormuz