Suara.com - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR akan menerapkan sistem transaksi nontunai yang baru yakni Multi Lane Free Flow (MLFF) yang dimulai pada akhir 2022. Seperti apa cara kerja MLFF?
Sistem baru ini bakal menggantikan kartu e-Toll dan diketahui tanpa perlu berhenti dan mengantri saat di gerbang tol. Lantas bagaimana cara kerja MLFF ini?
Cara Kerja MLFF
Cara kerja MLFF dimungkinkan kendaraan tidak perlu berhenti untuk membayar tol dengan menempelkan kartu e-Toll. Hal ini karena sistem pembayaran menggunakan sistem satelit yang dapat mengukur dan menentukan kalkulasi tarif yang dipotong melalui aplikasi yang ada di smartphone.
Sistem MLFF menggunakan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) dan dapat melakukan transaksi melalui aplikasi jalan tol yang diunduh di smartphone. Sistem GNSS ini diketahui telah diterapkan di negara-negara di Eropa.
GPS akan menentukan lokasi melalui satelit dan akan melalui proses map-matching. Ketika kendaraan keluar tol, sistem akan melakukan kalkulasi tarif sesuai jalan yang dilewati oleh pengguna jalan tol.
Keuntungan Sistem MLFF
Pengguna jalan tol akan diuntungkan dengan adanya sistem baru ini. Pengguna tidak akan menghilangkan waktunya hanya untuk antri membayar tol dan ini dapat mempercepat pengguna tol untuk tiba sampai tujuan.
Manfaat lainnya adalah efisiensi biaya operasional dan dapat mengurangi biaya untuk bahan bakar kendaraan.
Baca Juga: Uji Coba Masuk Tol Tanpa Kartu Disarankan Mulai Bukan dari Mobil Pribadi
Cara Membayar Menggunakan Sistem MLFF
Cara bayar yang dapat digunakan pengguna tol dengan menggunakan sistem MLFF ini adalah dengan aplikasi Electronic on Board (E-OBU) yang tersedia pada aplikasi.
Pengguna dapat mendaftarkan data kendaraan pribadi melalui aplikasi MLFF yang sudah diunduh. Setelah itu, pengguna dapat memilih sejumlah metode pembayaran yang sudah tersedia.
E-OBU akan bekerja dengan mengirim sinyal GPS ke MLFF. GPS akan mendeteksi lokasi kendaraan dan dapat memotong saldo secara otomatis.
Cara selanjutnya adalah dengan On Board Unit (OBU). Cara kerja OBU sama dengan E-OBU, bedanya terletak pada perangkat yang digunakan. OBU merupakan perangkat yang ditempel di kendaraan.
Setelah itu ada Electronic Route Ticket yang lebih direkomendasikan kepada orang yang jarang bepergian menggunakan tol. Tiket elektronik ini dibeli oleh pengguna melalui aplikasi MLFF sebelum bepergian dengan memilih titik masuk dan titik keluar tol.
Berita Terkait
-
Uji Coba Masuk Tol Tanpa Kartu Disarankan Mulai Bukan dari Mobil Pribadi
-
BPJT: Transaksi Tol Nirsentuh Akan Berlaku Penuh di 2024
-
Transaksi Nirsentuh MLFF di Jalan Tol Diterapkan Mulai Akhir 2022
-
Transaksi Nontunai dan Nirsentuh MLFF di Tol akan Diterapkan Akhir Tahun Ini
-
Wow! Jadi Konglomerat, Sandal yang Dikenakan Jusuf Hamka Justru Dipungut dari Barang Rongsokan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?