Suara.com - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR akan menerapkan sistem transaksi nontunai yang baru yakni Multi Lane Free Flow (MLFF) yang dimulai pada akhir 2022. Seperti apa cara kerja MLFF?
Sistem baru ini bakal menggantikan kartu e-Toll dan diketahui tanpa perlu berhenti dan mengantri saat di gerbang tol. Lantas bagaimana cara kerja MLFF ini?
Cara Kerja MLFF
Cara kerja MLFF dimungkinkan kendaraan tidak perlu berhenti untuk membayar tol dengan menempelkan kartu e-Toll. Hal ini karena sistem pembayaran menggunakan sistem satelit yang dapat mengukur dan menentukan kalkulasi tarif yang dipotong melalui aplikasi yang ada di smartphone.
Sistem MLFF menggunakan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) dan dapat melakukan transaksi melalui aplikasi jalan tol yang diunduh di smartphone. Sistem GNSS ini diketahui telah diterapkan di negara-negara di Eropa.
GPS akan menentukan lokasi melalui satelit dan akan melalui proses map-matching. Ketika kendaraan keluar tol, sistem akan melakukan kalkulasi tarif sesuai jalan yang dilewati oleh pengguna jalan tol.
Keuntungan Sistem MLFF
Pengguna jalan tol akan diuntungkan dengan adanya sistem baru ini. Pengguna tidak akan menghilangkan waktunya hanya untuk antri membayar tol dan ini dapat mempercepat pengguna tol untuk tiba sampai tujuan.
Manfaat lainnya adalah efisiensi biaya operasional dan dapat mengurangi biaya untuk bahan bakar kendaraan.
Baca Juga: Uji Coba Masuk Tol Tanpa Kartu Disarankan Mulai Bukan dari Mobil Pribadi
Cara Membayar Menggunakan Sistem MLFF
Cara bayar yang dapat digunakan pengguna tol dengan menggunakan sistem MLFF ini adalah dengan aplikasi Electronic on Board (E-OBU) yang tersedia pada aplikasi.
Pengguna dapat mendaftarkan data kendaraan pribadi melalui aplikasi MLFF yang sudah diunduh. Setelah itu, pengguna dapat memilih sejumlah metode pembayaran yang sudah tersedia.
E-OBU akan bekerja dengan mengirim sinyal GPS ke MLFF. GPS akan mendeteksi lokasi kendaraan dan dapat memotong saldo secara otomatis.
Cara selanjutnya adalah dengan On Board Unit (OBU). Cara kerja OBU sama dengan E-OBU, bedanya terletak pada perangkat yang digunakan. OBU merupakan perangkat yang ditempel di kendaraan.
Setelah itu ada Electronic Route Ticket yang lebih direkomendasikan kepada orang yang jarang bepergian menggunakan tol. Tiket elektronik ini dibeli oleh pengguna melalui aplikasi MLFF sebelum bepergian dengan memilih titik masuk dan titik keluar tol.
Berita Terkait
-
Uji Coba Masuk Tol Tanpa Kartu Disarankan Mulai Bukan dari Mobil Pribadi
-
BPJT: Transaksi Tol Nirsentuh Akan Berlaku Penuh di 2024
-
Transaksi Nirsentuh MLFF di Jalan Tol Diterapkan Mulai Akhir 2022
-
Transaksi Nontunai dan Nirsentuh MLFF di Tol akan Diterapkan Akhir Tahun Ini
-
Wow! Jadi Konglomerat, Sandal yang Dikenakan Jusuf Hamka Justru Dipungut dari Barang Rongsokan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi