Suara.com - Bank Mandiri bersama Bank Banten terus memperkuat sinergi lewat kerja sama co-branding dan top up Application Programming Interface (API) kartu Mandiri e-Money. Kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen kedua bank untuk memperkuat inklusi keuangan di Tanah Air, sekaligus melengkapi layanan bagi masyarakat.
Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh SVP Transaction Banking Retail Sales Bank Mandiri Thomas Wahyudi dan Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarudin di Serpong, Jumat (20/5/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Thomas mengatakan, sinergi ini merupakan upaya perseroan untuk menciptakan layanan dan solusi keuangan bagi masyarakat yang dapat berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia.
“Kerja sama strategis ini menjadi bagian dari kampanye serta inisiatif Bank Mandiri sebagai urban locomotive lewat penyediaan produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat kota,” ujar Thomas.
Pihaknya menambahkan, kartu co-brand Bank Banten merupakan kartu Mandiri e-Money yang dibalut dengan desain khusus dan terintegrasi dengan sistem perbankan Bank Mandiri sebagai alat pembayaran (e-money), serta sedbagai pengganti uang tunai untuk pembayaran di merchant dan toko ritel yang bekerjasama dengan Bank Mandiri.
Kartu Mandiri e-Money, lanjut Thomas, juga dapat digunakan sebagai alat pembayaran beragam sarana transportasi, seperti Kereta Rel Listrik (KRL), Mass Rapid Transit (MRT), TransJakarta, pembayaran tol dan parkir elektronik.
“Inisiatif kerja sama ini sejalan dengan keinginan Bank Mandiri untuk terus memberikan nilai tambah kepada mitra serta upaya kami untuk mendukung program pemerintah dalam mengurangi transaksi tunai sebagaimana dicanangkan pemerintah melalui Bank Indonesia dalam Gerakan Nasional Non Tunai,” imbuhnya.
Dengan adanya kerja sama co-branding dan Top Up API, Bank Mandiri berharap dapat menjadi partner finansial Bank Banten untuk saling berkontribusi bagi perekonomian ke depan.
Sebagai informasi, hingga akhir April 2022, Bank Mandiri telah menerbitkan 26,7 juta kartu uang elektronik berlogo e-Money. Adapun, rata-rata transaksi Mandiri e-Money per bulan telah menembus 90,5 juta transaksi senilai Rp 1,6 triliun.
Bukan hanya itu, Mandiri e-Money juga dapat digunakan di 175.000 merchant yang berkerjasama dengan Bank Mandiri.
“Kami tentunya berkeinginan agar co-brand Mandiri e-Money Bank Banten ini bisa dimanfaatkan untuk memudahkan kebutuhan transaksi dan pembayaran masyarakat, dalam hal ini nasabah Bank Banten,” pungkas Thomas.
Berita Terkait
-
Kantongi Pembiayaan USD 600 Juta dari ADB, PLN Peroleh Penjaminan dari Pemerintah dan PT PII
-
Wujudkan Komitmen Dukungan, Bank Mandiri Berikan Bus Disabilitas ke YPAC
-
Penyaluran KUR Bank Mandiri Telah Mencapai Rp 14,41 Triliun
-
Menkeu: Digitalisasi Dorong Inklusi Keuangan Orang Muda
-
Kapan Bank Buka Lagi Setelah Lebaran 2022? Catat Tanggal Operasionalnya
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah