Suara.com - Seorang warga curhat soal sepeda motornya yang ditemukan seusai dicuri. Sayangnya meskipun sudah ditemukan, sepeda motor tak bisa langsung ia gunakan.
Pasalnya sepeda motornya harus ditahan di kepolisian sebagai barang bukti.
"Jadi bulan Februari 2022 lalu motor aku kena curanmor, Alhamdulillah malingnya ketangkap dibantu sama warga," tulis warga tersebut seperti yang dikutip dari unggahan akun Instagram @underc0ver.id.
Menurut pemilik motor, saat kejadian ada polisi datang untuk mengamankan pelaku agar tak diamuk warga. Ia kemudian diminta untuk cerita persoalan curanor dan tanda tangan.
Setelah itu, sepeda motornya ditahan di kantor polisi dalam semalam. Keesokan hari, ia mengambil motor tersebut namun harus mengenakan surat pernyataan sita pinjam.
Hingga dua bulan berlalu, pada April pemilik motor kembali ditelpon polisi untuk membawa sepeda motornya sebagai barang bukti.
"Katanya langsung dibawa ke kejaksaan, aku nunggu kabar untuk sidang dan dikasih tahu kalau aku bakal ngelaksanain sidang di tanggal 10 [Mei]," tambahnya.
Namun sidang diundur menjadi tanggal 17 Mei 2022, dengan kondisi sepeda motor masih dijadikan barang bukti.
"Aku nanya ke Pak Jaksa, kenapa motor saya harus disita, saya butuh motor untuk keperluan hidup saya. Emangnya surat pernyataan aja enggak cukup?" imbuhnya lagi.
Baca Juga: 5 Fakta Kakek 65 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun, Dikawal Ribuan Motor!
Namun jaksa hanya meyakinkan bahwa sepeda motornya akan dikembalikan. Kemudian saat ayahnya meminta izin untuk melihat motornya, kejaksaan tak mengizinakan.
"Di situ udah janggal banget," tulis dia.
Menurut pemilik motor, kasusnya hingga sekarang masih berjalan.
"Harusnya Selasa aku sidang dan akuengagk punya informasi tentang cara nebus STNK, ada yang bilang enggak ada biaya buat nebus barang bukti, tapi aku enggak tau," tutupnya.
Unggahan tersebut sontak mendapatkan berbagai respons dari warganet.
"Gue pernah kecelakaan pas ambil motor diminta sejuta, jadinya bagi dua sama lawan laka gue," komentar warganet.
Berita Terkait
-
Viral! Pria Pakai Sepeda Motor Plat Merah Curi Helm di Kantor Pengadilan Agama Brebes Terekam CCTV
-
Andrew Kalaweit Menyayangkan Artis Pelihara Satwa Liar di Rumah, Warganet Sindir Alshad Ahmad dan Irfan Hakim
-
Apes! Parkir Motor di Tempat Kerja, Saat Pulang Kondisi Sudah Dipreteli Ban Beserta Pelek Lenyap
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda