Suara.com - Polres Bukittinggi, Sumatera Barat, mengungkap peredaran narkoba dengan tangkapan sabu-sabu sebanyak 41,4 kilogram atau senilai Rp62,1 miliar. Ini merupakan sejarah baru pengungkapan peredaran narkoba terbesar.
Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa didampingi Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan penangkapan narkotika jenis sabu-sabu dilakukan di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Bukittinggi.
"Sebagian besar pelaku berdomisili di Bukittinggi dan Agam, berdasarkan data pengungkapan kasus ini menjadi capaian terbesar di Polres hingga Polda Sumbar," kata Teddy di Bukittinggi, Sabtu (21/5/2022).
Teddy menuturkan ada delapan orang tersangka yang memiliki peran yang berbeda yang berhasil diamankan di TKP Agam dan Bukittinggi.
"Pelaku masing-masing AH (24), DF (20), RP (27), IS (37), AR (34), AB (29), MF (25), N (39), total harga narkotika ini sekitar Rp62,1 miliar," kata dia.
Ia menyebutkan, dua orang dari tersangka merupakan pemain baru dan berstatus pemakai, tiga orang merupakan pengedar kecil dan tiga lainnya pengedar kelas kakap.
"Hukuman mati atau penjara seumur hidup dan kurungan menjadi ancaman bagi mereka khususnya tiga orang pengedar dengan jumlah lebih dari satu kilogram sesuai UU 35 2009 tentang narkotika pasal 115," ujar dia.
Ia mengatakan pengembangan dan modus operandi masih dilakukan pengembangan oleh Polres Bukittinggi.
Kapolda mengatakan kasus narkotika masih menduduki peringkat pertama di Sumbar dengan 1.043 kasus.
Baca Juga: Pelajar di Buleleng Ditangkap Polisi Setelah Bawa Titipan Sabu dari Bapaknya
"Saya imbau dan mohon dengan sangat mari timbulkan kesadaran lingkungan atau kepedulian bersama, mari sama selamatkan generasi muda di Sumbar ini khususnya," kata Kapolda. (Antara)
Berita Terkait
-
Bongkar Penyelundupan Sabu di Lapas Cilegon, Dua Napi Jadi Tersangka, Dua Pegawai Kejari Cilegon Bebas
-
Pelajar di Buleleng Ditangkap Polisi Setelah Bawa Titipan Sabu dari Bapaknya
-
MLI Jawab Kabar Coki Pardede Bebas Rehabilitasi Narkoba
-
Gerebek Rumah Diduga Pengedar Narkoba di Medan, Polisi Diteriaki Maling
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar