Suara.com - Dua warga negara Indonesia terciduk satuan tugas COVID-19 di Beijing sehingga harus mendiami pusat karantina mandiri di wilayah ibu kota China itu.
Gandhi Priambodo (47) dan istrinya, yang tinggal di Distrik Shunyi, harus menjalani karantina selama 10 hari sejak Jumat (13/5) lalu.
"Tiba-tiba saya ditelepon dan dijemput mobil ambulans untuk dibawa ke pusat karantina ini," katanya saat dihubungi ANTARA Beijing, Sabtu.
Petugas kepolisian menginformasikan bahwa seorang tetangga apartemennya merupakan kontak dekat dari pasien positif COVID-19 yang baru pulang dari Beijing.
"Tamu yang berkunjung ke apartemen tetangga ini dinyatakan positif setelah pulang ke daerahnya. Padahal, saya sama sekali tidak bertemu dengan tamu itu, juga tetangga itu," tuturnya.
Tahu-tahu dia bersama istri dan puluhan warga yang tinggal dalam satu lantai di apartemennya diciduk petugas lalu dibawa ke pusat karantina mandiri dengan menggunakan mobil ambulans dan menempuh perjalanan sekitar 20 menit dari apartemennya.
Kompleks apartemen tersebut disegel sehingga tak seorang pun diperkenankan masuk, sedangkan penghuni apartemen tersebut dilarang keluar dan diwajibkan tes PCR setiap hari melalui mulut.
"Sepulang dari pusat karantina, kami masih diwajibkan karantina mandiri selama empat hari lagi di rumah," kata Gandhi, yang merupakan seorang pengusaha itu.
Ia mengaku puas dengan pelayanan gratis yang diberikan selama berada di pusat karantina berupa tiga kali makan menu halal, jaringan Wifi, televisi, dan fasilitas lain yang mirip hotel berbintang di pinggiran Kota Beijing itu.
Baca Juga: Lima Universitas di Beijing Lockdown Merespons Kasus 11 Mahasiswa Terpapar Covid-19
Setiap dua hari sekali dia dan penghuni pusat karantina diwajibkan melakukan tes PCR melalui hidung dan setiap hari melaporkan perkembangan suhu badan.
Otoritas kesehatan China sampai saat ini masih memberlakukan kebijakan nol COVID-19 secara dinamis sehingga begitu ada kasus yang lebih dari tiga dalam satu hari diberlakukan penguncian wilayah (lockdown) dan tes PCR massal. [Antara]
Terbaru, lima kampus perguruan tinggi di Distrik Fangshan, Beijing, dikenai lockdown sejak Kamis (19/5) setelah 11 mahasiswa didapati positif COVID-19.
Berita Terkait
-
Sidang Politik Terbesar China "Dua Sesi" Resmi Dimulai di Beijing
-
Di Balik "Pesona" Beijing Ada Strategi Klasik "Soft Power" hingga Gelombang Video Hoaks
-
Jelang Imlek 2026, Stasiun Kereta Beijing Dipadati Penumpang Mudik
-
8 Film Yasmin Napper, Musuh dalam Selimut Segera Tayang di Bioskop
-
Melihat Keindahan Musim Gugur di Taman Zhongshan Beijing
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Kali Kedua Rapat Bareng Presiden, Hasan Nasbi Hadir di Istana, Sinyal Comeback ke Kabinet?
-
5 Fakta Al-Aqsa Diblokade Israel saat Ramadan: Pancing Amarah Negara Muslim
-
Jalur Pantura Weleri-Kendal Diperkuat Beton Rigid demi Mudik Aman
-
Lantunkan Shalawat, Banser Dukung Gus Yaqut di KPK: Kami Tak Terima Kader Terbaik NU Dikriminalisasi
-
Kakorlantas Ingatkan Pemudik: Mudik Itu Rindu, Jangan Terburu-buru!
-
Iran Terus "Cekik" Selat Hormuz, Harga Minyak Ditaksir Tembus 200 Dolar AS per Barel
-
Rudal AS Bunuh 170 Siswi dan Guru Iran, PBB Masih Ada atau Sudah Bubar Sih?
-
Panglima TNI Minta MK Tolak Uji Materiil UU Peradilan Militer, Kuasa Hukum Bilang Begini
-
Presiden Ini Dituding Memuja Mantan Diktator: Publik Kecewa, Mirip Negara Mana ya?
-
RUU Hak Cipta Baka Atur Perlindungan Karya Jurnalistik, Ambil Berita Wajib Izin dan Bayar Royalti