Suara.com - Wacana pengintegrasian Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) rupanya akan segera direalisasikan. Lantas NIK KTP jadi NPWP berlaku kapan?
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan NIK KTP dan Data Kependudukan dalam DJP. Perjanjian ini dinilai menjadi tahap awal wacana pengintegrasian tersebut akan terwujud. Muncul pertanyaan NIK KTP jadi NPWP berlaku kapan.
"Perjanjian ini merupakan addendum dari perjanjian kerja sama sebelumnya yang telah ditandatangani 2 November 2018 yang bertujuan untuk memperkuat integrasi data antara DJP dan Ditjen Dukcapil, utamanya terkait NIK dan NPWP," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor, Jumat (20/5/2022)
Peraturan ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan tentang penggunaan NIK sebagai kartu identitas NPWP bagi warga negara Indonesia dalam pembayaran pajak.
Selain itu perjanjian ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 tentang Pencantuman dan Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan dan/atau Nomor Pokok Wajib Pajak dalam Pelayanan Publik yakni kewajiban pencantuman NIK dan/atau NPWP dalam layanan publik dan kegiatan pemadanan dan pemutakhiran Data Kependudukan dan basis data perpajakan.
Peraturan ini disinyalir dapat meningkatkan kemudahan masyarakat wajib pajak untuk mengakses dan mengetahui setiap informasi terbaru serta mendapatkan layanan perpajakan dalam gerakan satu data Indonesia.
Integrasi data akan diperkuat dengan penegakan kepatuhan perpajakan karena data kependudukan menjadi data sumber yang digunakan oleh banyak instansi dan lembaga untuk efektivitas pengawasan kepatuhan perpajakan.
Layanan integrasi ini akan dimulai pada tahun 2023. Harapannya layanan ini dapat ditargetkan mencapai 100 persen penggunaan sehingga data antar identitas hanya dapat diakses melalui satu dokumen.
Diharapkan integrasi data ini dapat meningkatkan efektivitas teknologi big data yang dapat membantu lembaga dalam mengakses data masyarakat secara terpusat, menghindari adanya double data, kesalahan data hingga permasalahan lainnya.
Baca Juga: NIK Akan Jadi NPWP, Apa Manfaatnya Buat Wajib Pajak?
Demikian informasi seputar NIK KTP jadi NPWP berlaku kapan beserta informasi keuntungan dalam pengintegrasian data untuk warga negara Indonesia. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
NIK Akan Jadi NPWP, Apa Manfaatnya Buat Wajib Pajak?
-
9 Langkah Cara Buat NPWP Online Terbaru, Perhatikan Syarat sesuai Kategori
-
Sebut Ada Kendala Pendapatan dari PBB, Pemkot Yogyakarta Segera Surati Perusahaan yang Menunggak
-
Indosat Keberatan Bayar Rp 1.000 untuk Akses NIK di Dukcapil
-
DJP Catat 12,1 Juta Orang Sudah Lapor SPT
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat
-
Luhut dan Bahlil Apresiasi Pertemuan PrabowoJokowi, Tanda Kedewasaan Politik
-
Dari Salat di Reruntuhan hingga Amputasi: Cerita Mengharukan Korban Selamat Ponpes Al Khoziny
-
Atasi Masalah Sampah Ibu Kota, DPRD Dorong Pemprov DKI dan PIK Jalin Kolaborasi
-
Prabowo: Organisasi TNI yang Usang Harus Diganti Demi Kesiapan Nasional
-
MBG Tetap Jalan Meski Kekurangan Terjadi, Pemerintah Fokus Sempurnakan Perpres Tata Kelola
-
HUT ke-80 TNI, PPAD Ajak Rawat Persatuan dan Kawal Masa Depan Bangsa
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
HUT ke-80 TNI, Dasco: TNI Profesional dan Berkarakter Rakyat Jaminan Demokrasi
-
Finalisasi Perpres Tata Kelola MBG, Istana Pastikan Rampung Minggu Ini