Suara.com - Wacana pengintegrasian Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) rupanya akan segera direalisasikan. Lantas NIK KTP jadi NPWP berlaku kapan?
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan NIK KTP dan Data Kependudukan dalam DJP. Perjanjian ini dinilai menjadi tahap awal wacana pengintegrasian tersebut akan terwujud. Muncul pertanyaan NIK KTP jadi NPWP berlaku kapan.
"Perjanjian ini merupakan addendum dari perjanjian kerja sama sebelumnya yang telah ditandatangani 2 November 2018 yang bertujuan untuk memperkuat integrasi data antara DJP dan Ditjen Dukcapil, utamanya terkait NIK dan NPWP," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor, Jumat (20/5/2022)
Peraturan ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan tentang penggunaan NIK sebagai kartu identitas NPWP bagi warga negara Indonesia dalam pembayaran pajak.
Selain itu perjanjian ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 tentang Pencantuman dan Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan dan/atau Nomor Pokok Wajib Pajak dalam Pelayanan Publik yakni kewajiban pencantuman NIK dan/atau NPWP dalam layanan publik dan kegiatan pemadanan dan pemutakhiran Data Kependudukan dan basis data perpajakan.
Peraturan ini disinyalir dapat meningkatkan kemudahan masyarakat wajib pajak untuk mengakses dan mengetahui setiap informasi terbaru serta mendapatkan layanan perpajakan dalam gerakan satu data Indonesia.
Integrasi data akan diperkuat dengan penegakan kepatuhan perpajakan karena data kependudukan menjadi data sumber yang digunakan oleh banyak instansi dan lembaga untuk efektivitas pengawasan kepatuhan perpajakan.
Layanan integrasi ini akan dimulai pada tahun 2023. Harapannya layanan ini dapat ditargetkan mencapai 100 persen penggunaan sehingga data antar identitas hanya dapat diakses melalui satu dokumen.
Diharapkan integrasi data ini dapat meningkatkan efektivitas teknologi big data yang dapat membantu lembaga dalam mengakses data masyarakat secara terpusat, menghindari adanya double data, kesalahan data hingga permasalahan lainnya.
Baca Juga: NIK Akan Jadi NPWP, Apa Manfaatnya Buat Wajib Pajak?
Demikian informasi seputar NIK KTP jadi NPWP berlaku kapan beserta informasi keuntungan dalam pengintegrasian data untuk warga negara Indonesia. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
NIK Akan Jadi NPWP, Apa Manfaatnya Buat Wajib Pajak?
-
9 Langkah Cara Buat NPWP Online Terbaru, Perhatikan Syarat sesuai Kategori
-
Sebut Ada Kendala Pendapatan dari PBB, Pemkot Yogyakarta Segera Surati Perusahaan yang Menunggak
-
Indosat Keberatan Bayar Rp 1.000 untuk Akses NIK di Dukcapil
-
DJP Catat 12,1 Juta Orang Sudah Lapor SPT
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat
-
Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal
-
Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza
-
Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama
-
Idul Adha 2026 di India Utara Mencekam! Salat Id Dibatasi hingga Diintimidasi
-
Tentara Israel Klaim Tewaskan Kepala Militer Hamas dalam Serangan di Gaza
-
Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap