Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali membuka program S2 dalam negeri Master of Arts in Digital Transformation and Competitiveness yang bisa diikuti oleh umum dan pegawai negeri sipil (PNS).
Dikutip dari unggahan resminya, Sabtu (21/5/2022), program ini diselenggarakan sebagai bagian kerja sama Kominfo dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gajah Mada (UGM).
Ada pun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta.
Persyaratan untuk umum meliputi masa kerja minimal 2 tahun; belum memiliki gelar S2 atau tidak sedang mengikuti program pendidikan S2 dari lembaga lain. Lebih lanjut, persyaratan lainnya mengikuti persyaratan yang ada di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM.
Selanjutnya, pendaftar beasiswa hanya diperbolehkan mendaftar untuk kelas reguler; membuat outline rencana tugas akhir maksimal 1 halaman yang berisi judul, tujuan dan manfaat sesuai dengan program Transformasi Digitalisasi Nasional).
Persyaratan khusus untuk umum adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia maksimal 33 tahun pada saat mendaftarkan diri.
Lebih lanjut, memiliki latar belakang pekerjaan di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi serta pelaku start up lokal yang memiliki keterkaitan dalam upaya percepatan transformasi digital dengan masa kerja minimal 2 tahun.
Selanjutnya, mendapatkan izin dari pimpinan berwenang untuk menjalani pendidikan; menyertakan surat keterangan anjuran atau surat rekomendasi dari pimpinan, dosen atau tokoh lain yang kredibel.
Lalu, memiliki IPK minimal 2,90 atau setara saat jenjang S1; dan persyaratan lainnya mengikuti persyaratan perguruan yang dipilih.
Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Menyiapkan Rp10 Miliar Anggaran Beasiswa untuk Mahasiswa
Dokumen persyaratan umum meliputi ijazah dan transkrip nilai S1; daftar riwayat hidup; surat keterangan kerja; surat rekomendasi dari pimpinan atau tokoh yang memiliki kredibilitas di bidang terkait; pemenuhan persyaratan relevansi tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih, dibuktikan dengan surat pernyataan dari pimpinan berwenang; dokumen lain yang mendukung tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih; dan surat keterangan lulus penerimaan dari Perguruan Tinggi pilihan.
Sementara untuk pelamar yang berstatus PNS, berikut adalah persyaratan dan dokumen yang harus dikumpulkan.
Syarat khusus adalah PNS pada instansi pemerintah pusat dan daerah, TNI/POLRI berstatus aktif dengan masa kerja minimal 2 tahun; berusia maksimal 37 tahun saat mendaftarkan diri. Sementara bagi PNS di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) berusia maksimal 42 tahun.
Lalu, mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimal pimpinan instansi setingkat eselon II) di instansi yang bersangkutan; persyaratan IPK standar pada latar belakang pendidikan S1 atau setara dengan 2,90.
Beasiswa ini tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan; tugas dan fungsinya terkait dengan upaya mendukung percepatan transformasi digital dan instansi pemerintah tempat yang bersangkutan bekerja.
Ada pula dokumen persyaratan bagi PNS yaitu SK CPNS; SK PNS; SK terbaru; ijazah dan transkrip nilai S1; surat Izin atau rekomendasi dari pimpinan untuk melanjutkan pendidikan tingkat pascasarjana dengan dengan status Tugas Belajar.
Berita Terkait
-
Pemkab Sidoarjo Menyiapkan Rp10 Miliar Anggaran Beasiswa untuk Mahasiswa
-
Ada Beasiswa Pascasarjana di Kampus Singapura untuk Mahasiswa Indonesia, Begini Cara Mendapatkannya!
-
Desmonda Cathabel, Orang Indonesia Pertama di Teater Musikal West End
-
Presidensi G20 Indonesia Usul Pengukuran Literasi Digital dalam DEWG 2022
-
Workshop Literasi yang Diinisiasi Suara.com di Bandung Bekali Publik Hadapi Tantangan Era Digital
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Silsilah Jeffrey Epstein, Keluarganya dari Yahudi Terpandang
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat