Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali membuka program S2 dalam negeri Master of Arts in Digital Transformation and Competitiveness yang bisa diikuti oleh umum dan pegawai negeri sipil (PNS).
Dikutip dari unggahan resminya, Sabtu (21/5/2022), program ini diselenggarakan sebagai bagian kerja sama Kominfo dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gajah Mada (UGM).
Ada pun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta.
Persyaratan untuk umum meliputi masa kerja minimal 2 tahun; belum memiliki gelar S2 atau tidak sedang mengikuti program pendidikan S2 dari lembaga lain. Lebih lanjut, persyaratan lainnya mengikuti persyaratan yang ada di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM.
Selanjutnya, pendaftar beasiswa hanya diperbolehkan mendaftar untuk kelas reguler; membuat outline rencana tugas akhir maksimal 1 halaman yang berisi judul, tujuan dan manfaat sesuai dengan program Transformasi Digitalisasi Nasional).
Persyaratan khusus untuk umum adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia maksimal 33 tahun pada saat mendaftarkan diri.
Lebih lanjut, memiliki latar belakang pekerjaan di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi serta pelaku start up lokal yang memiliki keterkaitan dalam upaya percepatan transformasi digital dengan masa kerja minimal 2 tahun.
Selanjutnya, mendapatkan izin dari pimpinan berwenang untuk menjalani pendidikan; menyertakan surat keterangan anjuran atau surat rekomendasi dari pimpinan, dosen atau tokoh lain yang kredibel.
Lalu, memiliki IPK minimal 2,90 atau setara saat jenjang S1; dan persyaratan lainnya mengikuti persyaratan perguruan yang dipilih.
Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Menyiapkan Rp10 Miliar Anggaran Beasiswa untuk Mahasiswa
Dokumen persyaratan umum meliputi ijazah dan transkrip nilai S1; daftar riwayat hidup; surat keterangan kerja; surat rekomendasi dari pimpinan atau tokoh yang memiliki kredibilitas di bidang terkait; pemenuhan persyaratan relevansi tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih, dibuktikan dengan surat pernyataan dari pimpinan berwenang; dokumen lain yang mendukung tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih; dan surat keterangan lulus penerimaan dari Perguruan Tinggi pilihan.
Sementara untuk pelamar yang berstatus PNS, berikut adalah persyaratan dan dokumen yang harus dikumpulkan.
Syarat khusus adalah PNS pada instansi pemerintah pusat dan daerah, TNI/POLRI berstatus aktif dengan masa kerja minimal 2 tahun; berusia maksimal 37 tahun saat mendaftarkan diri. Sementara bagi PNS di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) berusia maksimal 42 tahun.
Lalu, mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimal pimpinan instansi setingkat eselon II) di instansi yang bersangkutan; persyaratan IPK standar pada latar belakang pendidikan S1 atau setara dengan 2,90.
Beasiswa ini tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan; tugas dan fungsinya terkait dengan upaya mendukung percepatan transformasi digital dan instansi pemerintah tempat yang bersangkutan bekerja.
Ada pula dokumen persyaratan bagi PNS yaitu SK CPNS; SK PNS; SK terbaru; ijazah dan transkrip nilai S1; surat Izin atau rekomendasi dari pimpinan untuk melanjutkan pendidikan tingkat pascasarjana dengan dengan status Tugas Belajar.
Berita Terkait
-
Pemkab Sidoarjo Menyiapkan Rp10 Miliar Anggaran Beasiswa untuk Mahasiswa
-
Ada Beasiswa Pascasarjana di Kampus Singapura untuk Mahasiswa Indonesia, Begini Cara Mendapatkannya!
-
Desmonda Cathabel, Orang Indonesia Pertama di Teater Musikal West End
-
Presidensi G20 Indonesia Usul Pengukuran Literasi Digital dalam DEWG 2022
-
Workshop Literasi yang Diinisiasi Suara.com di Bandung Bekali Publik Hadapi Tantangan Era Digital
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!