Suara.com - Front Persaudaraan Islam (FPI) mengancam tindakan Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Indonesia yang mengibarkan bendera pelangi. Pengibaran bendera yang identik dengan simbol komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT itu dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap Indonesia.
Ketua Umum FPI, Muhammad Alattas juga berpendapat, pengibaran bendera LGBT yang dilakukan Kedubes Inggris itu sebagai bentuk provokatif.
"Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam mengecam keras tindakan provokatif yang dilakukan oleh kedutaan besar Inggris untuk Indonesia," kata Alattas kepada wartawan, Minggu (22/5/2022).
Menurut Alattas, Kedubes Inggris sudah semestinya menghormati nilai-nilai norma dan agama yang ada di Indonesia. Sehingga, apa yang dialkukan Kedubes Inggris itu menurutnya sebagai tindakan pelecehan.
"Tindakan Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia kami anggap sebagai tindakan pelecehan dan tidak bersahabat (hostile) yang dilakukan di tengah wilayah NKRI yang menjunjung tinggi nilai agama sebagaimana termanifestasi dalam sila pertama Pancasila, yakni sila Ketuhanan Yang Maha Esa," katanya.
Di sisi lain, Alattas menilai tindakan Kedubes Inggris sebagai upaya hegemoni negara barat untuk memaksakan nilai-nilai kebaratannya masuk ke Indonesia. Padahal, nilai-nilai tersebut jelas bertentangan dengan filosofi Pancasila dan nilai agama.
"Terkhusus Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia," ungkapnya.
"Perilaku homoseksual adalah perilaku menyimpang yang ditentang oleh agama-agama di Indonesia yang wajib diluruskan dan diobati serta direhabilitasi, bukan kemudian didukung apalagi dikampanyekan secara sesat sebagai perilaku normal," imbuh Alattas.
Baca Juga: 5 Fakta Kedubes Inggris di Jakarta Kibarkan Bendera Pelangi LGBT
Berita Terkait
-
5 Fakta Kedubes Inggris di Jakarta Kibarkan Bendera Pelangi LGBT
-
Kedubes Inggris untuk Indonesia Kibarkan dan Unggah Bendera LGBT, Teuku Faizasyah: Menciptakan Polemik
-
Kemenlu RI Kritik Pengibaran Bendera LGBT Di Kedubes Inggris: Sangat Tidak Sensitif, Hormati Budaya Indonesia!
-
Arti Bendera Pelangi LGBT, Bendera yang Dikibarkan Kedubes Inggris untuk RI
-
Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT di Indonesia, Kemlu RI: Sangat Tidak Sensitif dan Ciptakan Polemik di Masyarakat
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini
-
Datamaya Consulting Optimalkan Strategi SEO dan SEM untuk Dongkrak Customer Bisnis di Google