Suara.com - Taliban mewajibkan cadar bagi semua perempuan Afganistan yang tampil di depan umum, termasuk pembawa acara televisi. Sehari setelah menentang, mereka akhirnya terpaksa menuruti dekrit tersebut.
Semua presenter dan reporter televisi perempuan Afganistan mematuhi perintah Taliban untuk mengenakan penutup wajah pada Minggu (22/05), sehari setelah melanggar dekrit tersebut.
Sebelumnya pada Sabtu (21/05), para penyiar berharap front persatuan mereka akan meyakinkan pihak berwenang Taliban untuk membatalkan perintah tersebut.
Namun, kelompok itu bersikeras bahwa keputusan mereka sudah final dan tidak dapat diganggu gugat. Kementerian Informasi dan Kebudayaan Afganistan mengatakan hal serupa bahwa kebijakan itu "final dan tidak dapat dinegosiasikan.”
Sulit bernapas dan berbicara dengan benar Pembawa acara TV TOLOnews, Sonia Niazi, mengungkapkan kekesalannya atas dekrit tersebut.
"Itu hanya budaya luar yang memaksa kami memakai masker dan itu bisa membuat masalah bagi kami saat menyajikan program kami,” katanya.
"Kami sangat berduka hari ini,” tulis Kepada Editor TOLOnews, Khpolwak Safi, di Facebook. Safi membagikan gambar seorang jurnalis pria yang menutupi wajah dengan masker hitam sebagai bentuk solidaritas ke rekan perempuan mereka.
"Saya tidak bisa bernapas atau berbicara dengan benar. Bagaimana saya bisa menjalankan program ini?” terang Khatira Ahmadi, presenter perempuan di TOLOnews.
Menyikapi kebijakan tersebut selama siaran berlangsung, Basira Joya, pembawa acara perempuan di Ariana News menjelaskan Islam tidak memaksakan apa pun pada siapa pun dengan paksaan.
Baca Juga: Taliban Haruskan Semua Perempuan Pembawa Acara TV Pakai Penutup wajah
"Kami berjuang dan melanjutkan pekerjaan kami, bahkan dengan burqa. Tidak ada yang bisa menghentikan kami,” katanya.
Direktur TOLOnews Lotfullah Najafizada memposting gambar seorang presenter dengan wajah tertutup di Twitter, seraya mengatakan: "Tidak pernah membayangkan hari ini!”
Perubahan pendirian Selama kekuasaan terakhir Taliban, dari tahun 1996-2001, kelompok fundamentalis Islam memberlakukan serangkaian pembatasan pada perempuan, mengharuskan mereka untuk mengenakan burqa, dan melarang mereka dari kehidupan publik dan pendidikan.
Setelah mereka merebut kekuasaan lagi pada Agustus 2021, sikap pemerintah garis keras sebelumnya tampak melunak setelah mengumumkan tidak ada aturan berpakaian untuk perempuan.
Sayangnya, mereka mengubah kebijakan itu dalam beberapa pekan terakhir, membenarkan tindakan terburuk pada aktivis hak asasi manusia, dan semakin memperumit hubungan Taliban dengan masyarakat internasional.
Sejak Taliban kembali berkuasa, kelompok itu juga memberlakukan pembatasan ketat pada perusahan media dan menekan hak asasi manusia.
Berita Terkait
-
Ges Akhmad Wiyagus: Perempuan adalah Fondasi Ketahanan Keluarga ASN
-
IHSG Berbalik Menghijau di Jumat Pagi, Tapi Rawan Alami Koreksi
-
Hingga November, Penyaluran BLTS Capai 5,5 Juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Riset CORE Sebut Ekonomi RI Bisa Lebih Buruk di 2026, Apa Pemicunya
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang