Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta Tahun 2022 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) telah dibuka. Lalu bagaimana alur pendaftaran PPDB Jakarta 2022?
Berikut ini informasi seputar alur pendaftaran PPDB Jakarta 2022 yang dapat kamu ketahui. PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SD sudah dibuka mulai Selasa, 17 Mei 2022 yang lalu.
Sementara itu PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SMP telah dibuka mulai hari ini Senin, 23 Mei 2022. Setelah jenjang SMP, PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SMA akan dibuka mulai Senin, 30 Mei 2022 atau minggu depan.
Pendaftaran PPDB DKI Jakarta tahun 2022 untuk seluruh jenjang dilakukan melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id/ . Bagi para pendaftaran untuk jenjang SMP dan SMA/Sederajat diharuskan untuk mengikuti pra pendaftaran terlebih dahulu. Pra pendaftaran ini dibuka mulai 17 Mei - 14 Juni 2022 terkecuali hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional.
Berikut ini alur pendaftaran PPDB Jakarta 2022 berdasarkan informasi melalui Instagram resmi @officialppdbdki yang dapat kamu ketahui.
Pra Pendaftaran
Pra pendaftaran ini diikuti oleh CPDB untuk jenjang SMP dan SMA. Untuk CPDB jenjang SD tidak perlu melalui tahap pra pendaftaran. Pada tahap ini peserta diharuskan untuk melakukan tahap sebagai berikut
- Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta melalui https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
- Mengisi formulir secara daring
- Mengunggah dokumen
- Mencetak tanda bukti pengajuan pendaftaran
- CPDB memantau hasil verifikasi yang diunggah
- CPDB mencetak tanda bukti verifikasi pra pendaftaran
- CPDB melakukan pengajuan melalui akun di laman https://ppdb.jakarta.go.id/
Berikut ini rincian dokumen yang wajib dipersiapkan oleh CPDB untuk jenjang SMP dan SMA.
Dokumen PPDB DKI Jakarta 2022 Jenjang SMP
Baca Juga: Warga Surabaya Diminta Mengawal Tahapan PPDB 2022, Armuji: Jangan Sampai Ada Anak yang Tidak Sekolah
- Kartu Keluarga
- Rapor kelas 4 dan kelas 5 untuk semester 1 dan semester 2, serta Rapor kelas 6 semester 1
- Sertifikat akreditasi sekolah asal
- Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal
- Sertifikat prestasi akademik
- Sertifikat prestasi non-akademik
- Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SKTM) keabsahan dokumen dari Orang tua/Wali CPDB bermaterai cukup
Dokumen PPDB 2022 DKI Jakarta Jenjang SMA dan SMK
- Kartu Keluarga
- Rapor kelas 7 dan kelas 8 untuk semester 1 dan semester 2, serta Rapor kelas 9 semester 1
- Sertifikat akreditasi sekolah asal
- Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal
- Sertifikat prestasi akademik
- Sertifikat prestasi non-akademik
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang susunan Pengurus OSIS/MPK
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang susunan Pengurus Ekstrakurikuler
- Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SKTM) keabsahan dokumen dari Orang tua/Wali CPDB bermaterai cukup
Adapun alur pendaftaran PPDB Jakarta 2022 dimulai dari pengajuan akun di situs resmi dan dilanjutkan aktivasi PIN. Berikut uraian selengkapnya.
1. Pendaftaran/Pengajuan Akun
- Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id/
- Mengajukan akun dengan klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang
- Mengisi formulir secara daring
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token
2. Aktivasi PIN/Token
- Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id/
- Melakukan aktivasi dengan klik tombol aktivasi dengan menambahkan Nomor Peserta dari sistem Sidanira
- Mengganti PIN/Token dengan password
- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, lalu memilih sekolah tujuan
3. Pemilihan Sekolah Tujuan
- Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id/
- Login dan Masukkan Nomor Peserta beserta password
- Memilih sekolah tujuan
- Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
4. Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB
Tag
Berita Terkait
-
Warga Surabaya Diminta Mengawal Tahapan PPDB 2022, Armuji: Jangan Sampai Ada Anak yang Tidak Sekolah
-
Jadwal PPDB 2022 Jakarta Terbaru: Ada 4 Jalur untuk Jenjang SMP, SMA, hingga SMK
-
Dibuka, Begini Cara Pendaftaran Akun PPDB Jakarta 2022 untuk Jenjang SMP
-
Pra Pendaftaran PPDB Mulai Dibuka
-
Jadwal Lengkap PPDB 2022 DKI Jakarta: Mulai dari Jenjang PAUD, SLB, SD, SMP, SMA, hingga SMK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
PDIP Jabar Siapkan Relawan Kesehatan Desa, Hasto Kristiyanto: Kemanusiaan di Atas Politik Elektoral
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat