Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta Tahun 2022 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) telah dibuka. Lalu bagaimana alur pendaftaran PPDB Jakarta 2022?
Berikut ini informasi seputar alur pendaftaran PPDB Jakarta 2022 yang dapat kamu ketahui. PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SD sudah dibuka mulai Selasa, 17 Mei 2022 yang lalu.
Sementara itu PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SMP telah dibuka mulai hari ini Senin, 23 Mei 2022. Setelah jenjang SMP, PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SMA akan dibuka mulai Senin, 30 Mei 2022 atau minggu depan.
Pendaftaran PPDB DKI Jakarta tahun 2022 untuk seluruh jenjang dilakukan melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id/ . Bagi para pendaftaran untuk jenjang SMP dan SMA/Sederajat diharuskan untuk mengikuti pra pendaftaran terlebih dahulu. Pra pendaftaran ini dibuka mulai 17 Mei - 14 Juni 2022 terkecuali hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional.
Berikut ini alur pendaftaran PPDB Jakarta 2022 berdasarkan informasi melalui Instagram resmi @officialppdbdki yang dapat kamu ketahui.
Pra Pendaftaran
Pra pendaftaran ini diikuti oleh CPDB untuk jenjang SMP dan SMA. Untuk CPDB jenjang SD tidak perlu melalui tahap pra pendaftaran. Pada tahap ini peserta diharuskan untuk melakukan tahap sebagai berikut
- Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta melalui https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
- Mengisi formulir secara daring
- Mengunggah dokumen
- Mencetak tanda bukti pengajuan pendaftaran
- CPDB memantau hasil verifikasi yang diunggah
- CPDB mencetak tanda bukti verifikasi pra pendaftaran
- CPDB melakukan pengajuan melalui akun di laman https://ppdb.jakarta.go.id/
Berikut ini rincian dokumen yang wajib dipersiapkan oleh CPDB untuk jenjang SMP dan SMA.
Dokumen PPDB DKI Jakarta 2022 Jenjang SMP
Baca Juga: Warga Surabaya Diminta Mengawal Tahapan PPDB 2022, Armuji: Jangan Sampai Ada Anak yang Tidak Sekolah
- Kartu Keluarga
- Rapor kelas 4 dan kelas 5 untuk semester 1 dan semester 2, serta Rapor kelas 6 semester 1
- Sertifikat akreditasi sekolah asal
- Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal
- Sertifikat prestasi akademik
- Sertifikat prestasi non-akademik
- Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SKTM) keabsahan dokumen dari Orang tua/Wali CPDB bermaterai cukup
Dokumen PPDB 2022 DKI Jakarta Jenjang SMA dan SMK
- Kartu Keluarga
- Rapor kelas 7 dan kelas 8 untuk semester 1 dan semester 2, serta Rapor kelas 9 semester 1
- Sertifikat akreditasi sekolah asal
- Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal
- Sertifikat prestasi akademik
- Sertifikat prestasi non-akademik
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang susunan Pengurus OSIS/MPK
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang susunan Pengurus Ekstrakurikuler
- Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SKTM) keabsahan dokumen dari Orang tua/Wali CPDB bermaterai cukup
Adapun alur pendaftaran PPDB Jakarta 2022 dimulai dari pengajuan akun di situs resmi dan dilanjutkan aktivasi PIN. Berikut uraian selengkapnya.
1. Pendaftaran/Pengajuan Akun
- Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id/
- Mengajukan akun dengan klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang
- Mengisi formulir secara daring
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token
2. Aktivasi PIN/Token
- Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id/
- Melakukan aktivasi dengan klik tombol aktivasi dengan menambahkan Nomor Peserta dari sistem Sidanira
- Mengganti PIN/Token dengan password
- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, lalu memilih sekolah tujuan
3. Pemilihan Sekolah Tujuan
- Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id/
- Login dan Masukkan Nomor Peserta beserta password
- Memilih sekolah tujuan
- Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
4. Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB
Tag
Berita Terkait
-
Warga Surabaya Diminta Mengawal Tahapan PPDB 2022, Armuji: Jangan Sampai Ada Anak yang Tidak Sekolah
-
Jadwal PPDB 2022 Jakarta Terbaru: Ada 4 Jalur untuk Jenjang SMP, SMA, hingga SMK
-
Dibuka, Begini Cara Pendaftaran Akun PPDB Jakarta 2022 untuk Jenjang SMP
-
Pra Pendaftaran PPDB Mulai Dibuka
-
Jadwal Lengkap PPDB 2022 DKI Jakarta: Mulai dari Jenjang PAUD, SLB, SD, SMP, SMA, hingga SMK
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Sandra Dewi Menyerah? Terungkap Alasan Tunduk di Balik Pencabutan Gugatan Aset Korupsi Timah
-
Eks Jubir Gus Dur Sentil Kejagung: Prestasi Rp13 T Jadi Lelucon, Loyalis Jokowi Tak Tersentuh?
-
Cak Imin Soroti Gurita Bisnis Indomaret dan Alfamart: Membunuh Ekonomi Rakyat di Desa
-
Berani Tembaki Polisi dan Warga! Komplotan Curanmor Sadis Asal Lampung Ditangkap di Bekasi
-
Gibran Pilih Mancing Lele di Bekasi, Disindir Keras Politisi PKB: Lebih Baik dari Bung Hatta?
-
Fakta Viral Bakso Babi di Bantul, Warga Muslim Terkecoh Penjual Dianggap Tak Transparan
-
Sosok Dini Yuliani, Istri Bupati Purwakarta yang Meninggal Dunia Hari Ini
-
Heboh Rocky Gerung Plesetkan Lirik "Anak Sekecil itu Disuruh jadi Wapres", Iwan Fals Panik: Cukup!
-
Dana Publik Terancam? KPK Selidiki Dugaan Mark-Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, DPR Mendukung
-
Said Didu ke Prabowo: Ciut Bentuk Komite Reformasi Polri Usai Ketemu Jokowi?