Suara.com - Kepolisian Indonesia menilai Pemilu 2024 lebih kompleks dibanding Pemilu sebelumnya. Hal itu dikatakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Pemilu 2024 akan lebih kompleks dibanding pemilu sebelumnya karena akan berbarengan dengan Pilkada 2024 sehingga perlu mempersiapkan pengamanan lebih awal.
Jenderal bintang empat itu menyatakan saat ini pihaknya dalam posisi siap untuk mengamankan Pemilu dan Pilkada 2024 agar dapat terselenggara dengan baik, lancar, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengamanan itu, kata dia, mulai dari proses awal yang sifatnya administrasi sampai dengan hal-hal yang sifatnya pengamanan fisik di lapangan, baik dari proses tahapan awal sampai dengan pelaksanaan.
Rangkaian kampanye, proses pemungutan suara, rekapitulasi di tingkat pusat, hingga tahapan bila ada gugatan.
“Karena kita tahu bahwa Pemilu 2024 ini jauh lebih kompleks karena dari sisi penyelenggaraan yang serentak sehingga perlu persiapan pengamanan lebih awal,” kata Sigit usai menerima kunjungan Komisioner KPU di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin.
“Kami dalam posisi siap mengamankan sehingga tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik dan pemilu terselenggara lancar dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan karena semua bisa terselenggara dengan aman dan lancar,” ujar Mantan Kabareskrim Polri itu.
Kapolri menerima kunjungan Ketua dan Komisioner KPU RI dalam rangka silaturahmi sekaligus koordinasi awal dengan jajaran kepolisian terkait rencana tahapan KPU dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada 2024.
Sementara itu Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 pihaknya tidak bisa berjalan sendiri perlu kerja sama dengan sejumlah pihak termasuk kepolisian.
Tahapan pemilu akan dimulai sejak 14 Juni 2022.
KPU berkoordinasi sejak awal dengan kepolisian untuk menyampaikan hal penting di antaranya tentang perkembangan penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pilkada 2024.
“Kegiatan pemilu melibatkan banyak orang, tentu saja potensi problem keamanan juga akan terjadi di situ,” kata Hasyim.
Adanya potensi problem tersebut, kata dia, maka diperlukan kepolisian yang bertugas dalam pengamanan.
Selain pengamanan, Polri bertugas dalam hal produksi dan distribusi logistik, termasuk keperluan pencalonan dalam surat keterangan catatan kepolisian.
“Semua kegiatan tahapan kepolisian akan terlibat aktif dalam pengamanan kegiatan Pemilu dan Pilkada 2024,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Tok! MK Putuskan Jabatan Kapolri Tak Ikut Presiden, Jaga Polri dari Intervensi Politik
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya