Suara.com - 40 orang petani yang ditetapkan tersangka dalam kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Daria Dharma Pratama (DDP) akhirnya dibebaskan Polres Mukomuko, Polda Bengkulu. Mereka bebas melalui keadilan restoratif.
Penyelesaian kasus pencurian sawit perusahaan ini diselesaikan melalui "restorative justice" setelah kedua belah pihak, yakni PT. DDP selaku pelapor dengan 40 petani selaku terlapor sepakat berdamai.
"Sekira pukul 11.00 WIB tadi, telah datang ke Polres dari kedua belah pihak mengajukan maksud dan tujuan. Kalau mereka bersepakat menyelesaikan masalah tanpa melalui persidangan atau melalui 'restorative justice'," kata Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Witdiardi, di Mukomuko, Senin (23//2022) malam.
Ia mengatakan, pihaknya menanggapi penyelesaian kasus pencurian tandan buah segar kelapa sawit milik PT DDP melalui keadilan restoratif.
Selanjutnya, pihaknya mengundang FKPD dihadiri Bupati Mukomuko Sapuan, Ketua DPRD Mukomuko Ali Saftaini, Kejari Mukomuko Rudi Iskandar, dan Dandim memberi nasihat karena kedua belah pihak bersepakat dan bermohon perdamaian melalui keadilan restoratif.
Sementara Direktur Akar Law Office (ALO) Zelig Ilham Hamka mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan anggota yang telah menerimanya dengan baik.
Kemudian pihaknya juga mengapresiasi langkah Kepolisian Resor Mukomuko menyelesaikan masalah ini melalui keadilan restoratif dan harapannya keadilan restoratif menguntungkan semua pihak.
"Dan sekali lagi kami terima kasih kepada bapak Kapolres dan langkah yang diambil oleh Kapolres Mukomuko," ucapnya.
Kekinian 40 orang dapat kembali bertemu dengan keluarganya karena hampir satu pekan mereka terpisah dengan keluarga dengan posisi mereka tulang punggung keluarga.
Sebelumnya Kepolisan Resor Mukomuko menetapkan 40 tersangka kasus pencurian tandan buah segar kelapa sawit milik PT Daria Dharma Pratama (DDP).
Selain menangkap 40 tersangka pencurian sawit perusahaan, polisi juga mengamankan barang bukti alat panen sawit atau "enggrek", mobil, buah sawit, dan handphone. (Antara)
Baca Juga: Tertangkap Tangan Curi Bra, Maling di Jakarta Barat Ngaku untuk Kepuasan Batin
Berita Terkait
-
Pencuri Motor Bawa Senjata Tajam Kepergok Warga saat Beraksi, Begini Ujungnya
-
Tangkap Maling Bra di Jakarta Barat, Warga Temukan Hal Mengejutkan
-
Tertangkap Tangan Curi Bra, Maling di Jakarta Barat Ngaku untuk Kepuasan Batin
-
Maling HP di Pasar Rebo Nyemplung ke Gorong-gorong usai Tepergok Warga, Ulahnya Bikin Repot Petugas Damkar
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara