Suara.com - 40 orang petani yang ditetapkan tersangka dalam kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Daria Dharma Pratama (DDP) akhirnya dibebaskan Polres Mukomuko, Polda Bengkulu. Mereka bebas melalui keadilan restoratif.
Penyelesaian kasus pencurian sawit perusahaan ini diselesaikan melalui "restorative justice" setelah kedua belah pihak, yakni PT. DDP selaku pelapor dengan 40 petani selaku terlapor sepakat berdamai.
"Sekira pukul 11.00 WIB tadi, telah datang ke Polres dari kedua belah pihak mengajukan maksud dan tujuan. Kalau mereka bersepakat menyelesaikan masalah tanpa melalui persidangan atau melalui 'restorative justice'," kata Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Witdiardi, di Mukomuko, Senin (23//2022) malam.
Ia mengatakan, pihaknya menanggapi penyelesaian kasus pencurian tandan buah segar kelapa sawit milik PT DDP melalui keadilan restoratif.
Selanjutnya, pihaknya mengundang FKPD dihadiri Bupati Mukomuko Sapuan, Ketua DPRD Mukomuko Ali Saftaini, Kejari Mukomuko Rudi Iskandar, dan Dandim memberi nasihat karena kedua belah pihak bersepakat dan bermohon perdamaian melalui keadilan restoratif.
Sementara Direktur Akar Law Office (ALO) Zelig Ilham Hamka mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan anggota yang telah menerimanya dengan baik.
Kemudian pihaknya juga mengapresiasi langkah Kepolisian Resor Mukomuko menyelesaikan masalah ini melalui keadilan restoratif dan harapannya keadilan restoratif menguntungkan semua pihak.
"Dan sekali lagi kami terima kasih kepada bapak Kapolres dan langkah yang diambil oleh Kapolres Mukomuko," ucapnya.
Kekinian 40 orang dapat kembali bertemu dengan keluarganya karena hampir satu pekan mereka terpisah dengan keluarga dengan posisi mereka tulang punggung keluarga.
Sebelumnya Kepolisan Resor Mukomuko menetapkan 40 tersangka kasus pencurian tandan buah segar kelapa sawit milik PT Daria Dharma Pratama (DDP).
Selain menangkap 40 tersangka pencurian sawit perusahaan, polisi juga mengamankan barang bukti alat panen sawit atau "enggrek", mobil, buah sawit, dan handphone. (Antara)
Baca Juga: Tertangkap Tangan Curi Bra, Maling di Jakarta Barat Ngaku untuk Kepuasan Batin
Berita Terkait
-
Pencuri Motor Bawa Senjata Tajam Kepergok Warga saat Beraksi, Begini Ujungnya
-
Tangkap Maling Bra di Jakarta Barat, Warga Temukan Hal Mengejutkan
-
Tertangkap Tangan Curi Bra, Maling di Jakarta Barat Ngaku untuk Kepuasan Batin
-
Maling HP di Pasar Rebo Nyemplung ke Gorong-gorong usai Tepergok Warga, Ulahnya Bikin Repot Petugas Damkar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT