Suara.com - Pengadilan Ukraina memvonis seorang tentara Rusia dengan hukuman penjara seumur hidup pada Senin karena membunuh seorang warga sipil.
Kasus itu menjadi kasus pertama kejahatan perang di Ukraina yang disidangkan.
Vadim Shishimarin, komandan tank berusia 21 tahun, divonis bersalah atas pembunuhan Oleksandr Shelipov, 62 tahun, di desa Chupakhivka, Ukraina, pada 28 Februari, empat hari setelah Rusia melancarkan invasi.
Hakim Serhiy Agafonov mengatakan Shishimarin, yang mendapat "perintah kejahatan" dari atasannya, telah menembak kepala korban dengan senjata otomatis.
"Mengingat bahwa kejahatan yang dilakukan adalah kejahatan terhadap perdamaian, keamanan, kemanusiaan dan aturan hukum internasional… pengadilan tidak melihat kemungkinan untuk menjatuhkan hukuman yang lebih singkat," kata hakim.
Shishimarin, yang mengenakan sweter bertudung warna biru abu-abu, menyaksikan jalannya persidangan dari ruang kaca. Dia tidak menunjukkan ekspresi apa pun ketika vonis dibacakan.
Dia berdiri dengan kepala tertunduk selama persidangan, mendengarkan perkataan seorang penerjemah.
Persidangan yang dimulai pekan lalu itu menjadi simbol penting bagi Ukraina. Seorang pengacara internasional mengatakan bakal ada kasus-kasus kejahatan perang lain yang disidangkan.
Ukraina menuduh Rusia melakukan tindakan kejam dan brutal terhadap warga sipil selama invasi. Kiev mengatakan telah mengidentifikasi lebih dari 10.000 dugaan kejahatan perang.
Baca Juga: Beredar Rekaman CCTV Tentara Rusia Menjarah dan Menembak Warga Sipil di Kyiv
Rusia membantah telah menyerang warga sipil atau terlibat dalam kejahatan perang selama melakukan "operasi militer khusus" di Ukraina.
Kremlin belum mengeluarkan komentar atas vonis tersebut. Sebelumnya mereka mengaku tidak punya informasi tentang persidangan itu dan mengatakan bahwa tidak adanya misi diplomatik di Ukraina menyulitkan mereka untuk memberi bantuan.
Jaksa penuntut umum Ukraina mengatakan Shishimarin dan empat tentara Rusia lainnya mencuri sebuah mobil untuk melarikan diri setelah pasukan mereka diserang oleh tentara Ukraina.
Setelah berkendara ke Chupakhivka, kelima tentara itu melihat Shelipov tengah bersepeda sambil berbicara lewat ponsel. Shishimarin lalu diperintahkan untuk membunuh Shelipov agar lokasi mereka tidak dilaporkan, kata jaksa.
Pada persidangan pekan lalu, Shishimarin mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada janda korban. Pengadilan itu mengeluarkan vonis lima hari setelah menggelar sidang pertama untuk mendengarkan kesaksian.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) belum pernah menjatuhkan hukuman seumur hidup dan Pengadilan Kejahatan Internasional bagi eks Yugoslavia hanya memvonis enam orang dengan penjara seumur hidup.
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Dipimpin Velix Wanggai, Ini Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua
-
Minta Uang Tebusan 30 Ribu USD, Akun Kripto Peneror Bom NJIS Kelapa Gading Terlacak!
-
Putri Karlina Ogah Tanggapi Video Adu Mulut dengan Warga Garut: Kebenaran Akan Menemukan Jalannya
-
Menteri Zulhas Sebut Aman, Dokter Farhan Ingatkan Risiko Kanker dari Udang Terkontaminasi Cesium-137
-
Prabowo Lantik 10 Duta Besar RI untuk Malaysia hingga Suriah, Ini Daftar Lengkapnya!
-
Suara Pekerja Transportasi Lily Menantang Kebijakan Kendaraan Listrik di Depan Rieke Diah Pitaloka
-
Akhmad Wiyagus Resmi jadi Wamendagri, Benjamin Paulus jadi Wamenkes
-
Eky Priyagung Sentil Isu Energi dengan Guyonan Segar di Local Media Summit 2025
-
Resmi! Prabowo lantik Eks Kabaintelkam Peraih Hoegeng Award Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri
-
Air Mata & Ketegangan Warnai Dua Episode Pertama Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas