Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan mengingatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menjaga data pribadi karena rawan bocor.
"Hasil pemeriksaan menyimpulkan apabila permasalahan pada aspek peraturan dan regulasi (Legal), standardisasi, prosedur, dan protokol (Technical), kelembagaan/organisasi (Organizational), pengembangan kapasitas (Capacity Development), dan kerja sama (Cooperation) tidak segera diatasi, maka dapat memengaruhi efektivitas tata kelola keamanan dan ketahanan siber dalam rangka mendukung stabilitas keamanan nasional," kata BPK dalam IHPS II Tahun 2021, Selasa (26/5/2022).
BPK menyebut regulasi terkait perlindungan data pribadi dan aturan turunan terkait PSTE dan SPBE belum disusun secara integratif dan memadai.
Akibatnya, perlindungan data pribadi belum menjadi prioritas PSE sehingga rentan kebocoran, pencurian, dan serangan.
Standar atau prosedur terkait penyelenggaraan sistem elektronik lingkup publik dan privat belum memadai untuk mencegah terjadinya kebocoran atau pencurian data.
Akibatnya tingkat kepatuhan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan instansi penyelenggara negara lainnya yang mendaftarkan sistem elektronik yang dikelolanya kepada Kemenkominfo sangat rendah, dan PSE lingkup publik maupun lingkup privat rentan terhadap serangan, kebocoran, dan pencurian data.
BPK juga merekomendasikan kepada Menteri Kominfo agar melaksanakan langkah-langkah yang diantaranya, menginstruksikan Direktur Jenderal Aptika, selaku Ketua Panja Pemerintah dalam pembahasan RUU PDP dengan DPR RI, supaya melakukan langkah-langkah percepatan dan komunikasi yang intensif dengan DPR RI untuk
menyelesaikan RUU PDP dan mengesahkannya sebagai undang-undang, sesuai dengan target kinerja yang ditetapkan.
Menyusun seluruh aturan turunan terkait keamanan dan ketahanan siber yang menjadi kewenangan Kemenkominfo khususnya terkait PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang PSTE dan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE secara lengkap.
"Hasil pemeriksaan kinerja atas keamanan dan ketahanan siber dalam rangka mendukung stabilitas keamanan nasional mengungkapkan 5 temuan yang memuat 6 permasalahan ketidakefektifan," katanya.
Berita Terkait
-
BPK Audit Kinerja MK dalam Penanganan PHPU 2024 Meski Raih Opini WTP
-
5 Tips Melindungi Data Pribadi saat Terhubung ke Wi-Fi Publik
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
-
Skandal Suap BPK Meluas, KPK Endus Pengondisian Audit Tak Hanya di Muara Enim
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana