Suara.com - Suhadi, kuasa hukum SY (14), anak berkebutuhan khusus atau disabilitas yang menjadi korban pelecehan seksual, mengungkap adanya tekanan dari pihak yang menginginkan kasus yang menimpa kliennya diselesaikan secara kekeluargaan atau damai.
"Di tengah keprihatinan terdapat pihak-pihak yang mencoba mengais di air keruh, antara lain agar perkara ini tidak dilanjutkan (secara hukum pidana)," kata Suhadi saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (24/5/2022).
Suhadi enggan menyebut pihak yang meminta agar kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan.
"Tidak etis nanti kalau saya sebutkan," ujar dia,
Namun Suhadi menegaskan, dia dan kliennya akan tetap menyelesaikan kasus ini secara pidana.
"Perkara ini bukanlah delik aduan, jadi perkara ini tidak dapat diselesaikan dengan upaya-upaya di luar ketentuan hukum, yang nanti dapat menciderai penegakan hukum itu sendiri," tegasnya.
Dicabuli Tetangga di Tangga
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce mengungkapkan peristiwa seorang remaja berinisial SY (14) dicabuli tetangganya sendiri berinisial D (50). Kejadian itu terjadi di Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.
Pelaku ditangkap pada Sabtu (14/5) lalu.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Penjualan Sekar Bumi pada 2021 Naik Signifikan Berkat Ekspor Udang
Antara korban dan pelaku merupakan tetangga yang tinggal di bagunan indekos.
Kejadian berawal, saat korban sedang duduk di tangga. Kemudian pelaku yang hendak melintas merasa terhalang dengan keberadaan korban.
Pelaku kemudian memintanya untuk menyingkir. Namun korban tidak menghiraukannya. Saat itu pelaku berupaya paksa menyuruh korban untuk bangun dengan mengangkat tubuh korban.
Namun saat mengangkat tubuh korban, bukan tangan yang dipegang korban melainkan payudaranya. Selain memegang payudara korban, pelaku juga memasukan jarinya ke kelamin korban.
"Saat mau naik, karena terhalang meminta minggir tidak mau si korban, akhirnya si pelaku mengangkat korban bagian dadanya tepat pada di bagian dada si korban sambil diremas," kata Pasma.
"Setelah itu karena korban menggunakan celana pendek jari pelaku dimasukkan ke dalam selangkangan korban selama 30 detik jari dimainkan dan terakhir dicubit," sambungnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 76 Jo 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," ujar Pasma.
Berita Terkait
-
Pelecehan Seksual di JPO Kuningan Timur Viral di Media Sosial, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku
-
Pegang Paha usai Pepet Wanita di JPO Kuningan, Kakek-kakek Cabul Ditangkap Warga
-
Sempat Curhat Dianiaya, Angie Ang Kini Sepakat Berdamai atas Permintaan Pacar
-
Biadab! Mengaku Gemas, Pria ini Unggah Video Remas Payudara Sepupu yang Masih Bayi, Warganet Murka
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas