Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis menyatakan pihaknya berkomitmen menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) pada masa sidang ini.
Pernyataan tersebut disampaikannnya, lantaran saat ini perlindungan data pribadi sudah menjadi kebutuhan yang urgen.
"Kami punya keinginan yang kuat untuk menyelesaikan undang-undang ini dalam masa sidang ini," kata Abdul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Keingingan kuat dalam penyelesaian RUU tersebut tidak terlepas dari pentingnya kebutuhan aturan perundang-undangan di tengah maraknya kebocoran data.
"Ya kami punya komitmen karena memang makin banyak kebocoran dan makin nyata. Saya kira masyarakat bisa melihat kebocoran data di mana-mana dan karena tidak ada undang-undang tentang perlindungan data pribadi, akhrinya yang dirugikan adalah masyarakat," kata Abdul.
Untuk diketahui, sejauh ini antara DPR dan pemerintah memang belum menemukan titik temu terkait badan pengawas perlindungan data pribadi. Namun diakui Abdul, perihal tersebut terus dikomunikasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sementara itu terkait daftar inventarisasi masalah atau DIM, Abdul mengatakan bahwa hampir separuh DIM sudah dibahas.
"Boleh saya sampaikan bahwa sesungguhnya sudah hampir separuh DIM dari RUU PDP ini sudah kita bisa selesaikan, sisanya tinggal separuh lebih dikit. Mudah-mudahan kalau nanti yang berkaitan dengan lembaga atau badan pengawas atau otoritas perlindungan data pribadi atau apalah nanti nama yang disepakati ini bisa segera disepakati, maka DIM-DIM tang tersisa sangat berkaitan dengn masalah ini," tuturnya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR: Percepat Pengesahan RUU Pelindungan Data Pribadi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Cak Imin: Bencana Bertubi-Tubi Bisa Picu Kemiskinan Baru
-
Sulteng Dibidik Jadi Pasar Wisatawan China, Kemenpar Dukung Penerbangan Langsung ke Palu dan Luwuk
-
Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji