Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis menyatakan pihaknya berkomitmen menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) pada masa sidang ini.
Pernyataan tersebut disampaikannnya, lantaran saat ini perlindungan data pribadi sudah menjadi kebutuhan yang urgen.
"Kami punya keinginan yang kuat untuk menyelesaikan undang-undang ini dalam masa sidang ini," kata Abdul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Keingingan kuat dalam penyelesaian RUU tersebut tidak terlepas dari pentingnya kebutuhan aturan perundang-undangan di tengah maraknya kebocoran data.
"Ya kami punya komitmen karena memang makin banyak kebocoran dan makin nyata. Saya kira masyarakat bisa melihat kebocoran data di mana-mana dan karena tidak ada undang-undang tentang perlindungan data pribadi, akhrinya yang dirugikan adalah masyarakat," kata Abdul.
Untuk diketahui, sejauh ini antara DPR dan pemerintah memang belum menemukan titik temu terkait badan pengawas perlindungan data pribadi. Namun diakui Abdul, perihal tersebut terus dikomunikasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sementara itu terkait daftar inventarisasi masalah atau DIM, Abdul mengatakan bahwa hampir separuh DIM sudah dibahas.
"Boleh saya sampaikan bahwa sesungguhnya sudah hampir separuh DIM dari RUU PDP ini sudah kita bisa selesaikan, sisanya tinggal separuh lebih dikit. Mudah-mudahan kalau nanti yang berkaitan dengan lembaga atau badan pengawas atau otoritas perlindungan data pribadi atau apalah nanti nama yang disepakati ini bisa segera disepakati, maka DIM-DIM tang tersisa sangat berkaitan dengn masalah ini," tuturnya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR: Percepat Pengesahan RUU Pelindungan Data Pribadi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'
-
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan