Suara.com - Sebanyak 4 mitra penyandang dana MRT fase 3 Balaraja-Cikarang sudah terpilih. Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar menyebutkan keempat mitra penyandang dana tersebut, yakni JICA, Asian Development Bank, European Investment Bank, dan UK Export Finance (UKEF).
William menjelaskan biaya investasi untuk membangun Fase 3 sepanjang 87 kilometer ini mencapai Rp160 triliun, atau sepuluh kali lipat dari kebutuhan dana sewaktu membangun MRT Jakarta Fase 1 rute Bundaran HI-Lebak Bulus yang sebesar Rp16 triliun.
"Organisasi konsorsium ada empat potensial pendanaan, ada JICA, ADB, EIB, UKEF dan ini memungkinkan juga untuk sektor swasta dapat bekerja sama," kata William dalam Forum Diskusi Pimpinan Redaksi di Jakarta, Selasa.
Pada Fase 1 dan 2, pendanaan bersumber dari pinjaman Pemerintah Jepang melalui JICA dengan porsi 51 persen ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan 49 persen oleh Pemerintah Pusat.
Namun jika memakai model pembiayaan tersebut, Willy, sapaan akrabnya, menjelaskan pembangunan untuk Fase 3 baru terealisasi dalam waktu 55 tahun.
Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan model pembiayaan konsorsium dengan perkiraan waktu selesai 15 tahun.
Hal itu berbekal dari keberhasilan Inggris dalam membangun Elizabeth Line (jalur Elizabeth) yang membentang hingga 117 km.
Pembangunan MRT Fase 3 yang melintasi tiga provinsi, yakni Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat, ini juga tentunya membutuhkan dukungan dari Pemerintah melalui penerbitan aturan untuk mengakselerasi pembangunan.
"Sekarang ini tidak ada sistem metro di dunia yang dilaksanakan tanpa intervensi pemerintah. Jadi pemerintah tugasnya kasih regulasi percepatan. Elizabeth Line dibangun karena ada Undang-Undang. Karena itu melibatkan kepentingan masyarakat," tegasnya.
Baca Juga: Dani Ramdan Langsung Gercep Jadi Pj Bupati Bekasi, Jalan Cikarang-Cibarusah Diperbaiki Pekan Ini
Adapun pembangunan MRT Fase 3 diperkirakan mengangkut hingga 1,2 juta penumpang per hari.
MRT berencana menggunakan energi terbarukan hydrogen dan solar untuk pengoperasiannya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya
-
Minat Studi ke Inggris Meningkat, Study UK Kenalkan Peluang Pendidikan Global Lewat MRT Jakarta
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Aturan Buka Puasa di KRL, MRT, dan LRT Selama Ramadan 2026
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!