Suara.com - Selain akan melakukan aksi besar-besaran, Partai Buruh serta elemen Serikat Buruh bakal mengajukan gugatan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3) yang baru saja disahkan di DPR RI menjadi undang-undang.
"Mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi pada tanggal 31 Mei 2022 tentang revisi UU PPP tersebut," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).
Menurut Said, dilakukannya revisi terhadap UU PPP hanya sebagai akal-akalan hukum saja. Bukan justru menjadi kebutuhan hukum dalam memperbaiki UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"DPR bersama pemerintah melakukan revisi UU PPP hanya sebagai akal-akalan hukum agar omnibus law UU Cipta Kerja bisa dilanjutkan pembahasannya agar bisa segera disahkan," ungkapnya.
Said pun menyampaikan, setidaknya ada dua alasan mengapa pihaknya menyatakam menolak terhadap revisi UU PPP. Pertama, dari sisi pembahasan di Baleg DPR RI, revisi UU PPP tersebut bersifat kejar tayang.
Alasan kedua adalah, dari sisi revisi UU PPP tersebut, PartaI Buruh dan elemen serikat pekerja ada tiga hal prinsip yang berbahaya bagi publik.
"Pertama, revisi UU PPP hanya untuk sekedar memasukkan omnibus law sebagai sebuah sistem pembentukan undang-undang. Padahal omnibus law UU Cipta Kerja ini ditolak oleh seluruh kalangan masyarakat termasuk buruh," tuturnya.
Kedua, dalam proses pembentukan undang-undang tidak melibatkan partisipasi publik secara luas karena cukup dengan dibahas di kalangan kampus tanpa melibatkan partisipasi publik, maka sebagai undang-undang sudah dapat disahkan.
Ketiga, yang lebih berbahaya adalah, dalam revisi UU PPP ini diduga memungkinkan dua kali tujuh hari sebuah produk undang-undang yang sudah diketuk di sidang paripurna DPR dapat berubah.
Baca Juga: Telah Sahkan Revisi UU P3, DPR RI Tunggu Surat Presiden Soal UU Cipta Kerja
Said menyampaikan, dirinya pun mengajak seluruh komponen buruh untuk melakukan aksi besar-besaran selama 3 hari berturut-turut.
"Mengajak seluruh komponen buruh dan klas pekerja lainnya untuk melakukan aksi besar-besaran 3 hari berturut-turut untuk menolak dibahasnya kembali omnibus law UU Cipta kerja yang tanggal aksinya akan ditentukan kemudian," tandasnya.
Pengesahan RUU P3
DPR segera memulai pembahasan revisi UU Cipta Kerja seiring dengan disahkannya revisi terhadap Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Diketahui, revisi UU PPP itu telah disahkan dalam rapat paripurna hari ini. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pembahasan revisi UU Cipta Kerja nantinya tinggal menunggu surat presiden dari Jokowi.
"Ya kita akan tunggu surpres dari presiden. Kemudian sesuai dengan mekanisme di DPR akan kita teruskan untuk dilaksanakan sesuai dengan mekanismenya," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (24/5/2022).
Berita Terkait
-
Telah Sahkan Revisi UU P3, DPR RI Tunggu Surat Presiden Soal UU Cipta Kerja
-
Masih Tunggu Surat Presiden Terkait UU Cipta Kerja, DPR Sudah Sahkan Revisi UU P3
-
Tegas! Presiden Partai Buruh Sebut Revisi UU PPP Akal-akalan untuk Muluskan Omnibus Law Cipta Kerja
-
DPR Resmi Sahkan Revisi UU PPP, Elemen Buruh Ancam Demo Besar-besaran Puluhan Ribu Orang Bakal Turun
-
Usai Sahkan Revisi UU PPP, DPR Tunggu Surpres Jokowi Lanjut Bahas Revisi UU Cipta Kerja
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Heboh Sepatu Rp 700 Ribu untuk Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul Bongkar Faktanya!
-
SDN Tebet Barat 08 Pagi Terapkan Belajar Daring Usai Tembok Kantin Ambruk Terkikis Air
-
Peneliti Soroti Keberadaan DPN dan Potensi Dominasi Kemenhan, Ini Bahayanya
-
Project Freedom Trump Dikecam Iran, Disebut Hanya Bikin Timur Tengah Meledak
-
PSI Kecam Aksi Pemukulan ke Bro Ron, Minta Aparat Usut Semua Yang Terlibat
-
Warung Kelontong di Kemayoran Dirusak Anggota TNI Buntut Ogah Bayar Admin QRIS Senilai Rp1.000
-
Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak
-
Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru
-
Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG
-
Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!