Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai penunjukan Menko Maritim dan Investasi untuk menangani gejolak harga minyak goreng merupakan kewenangan penuh Presiden Jokowi.
Ia menilai sebagai penanggung jawab, Jokowi berhak menugaskan siapa saja. Apalagi mengenai persoalan minyak goreng, yang menurut Dasco memang harus cepat dituntaskan.
Karena itu, Dasco mengatakan, siapapun yang ditunjuk diharapkan mampu menuntaskan permasalahan minyak goreng.
"Ini adalah kewenangan dari presiden sehingga siapapun yang ditugaskan oleh presiden saya pikir harus bisa menuntaskan masalah migor, terlepas itu siapapun," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/5/2022).
Dasco sendiri enggan masuk dan mengomentari polemik Luhut yang kerap mendapatkan banyak jabatan untuk mengurus sejumlah persoalan di pemerintahan. Ia menekankan tidak dalam kapasitas mempermasalahkan hal tersebut.
Hanya saja ditekankan Dasco setiap penugasan langsung dari Presiden Jokowi tentu ada tanggung jawab sesuai amanah undang-undang.
"Apabila presiden sudah menugaskan, ya silakan saja kita tunggu hasilnya dan kita minta komisi terkait untuk monitoring terhadap penyelesaian masalah migor," kata Dasco.
Sebelumnya, langkah Presiden Jokowi menunjuk Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurus gejolak harga minyak goreng dikritik sejumlah pihak. Salah satunya oleh Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR Mulyanto.
Mulyanto menilai penunjukan Luhut untuk menangani gejolak harga minyak goreng itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Baca Juga: Evaluasi Mendag dan Menperin Harusnya Dilakukan Jokowi Sebelum Minta Luhut Urus Minyak Goreng
Mulyanto menegaskan dalam undang-undang tersebut sudah jelas mengatur tugas dan fungsi setiap kementerian secara definitif. Sehingga penunjukan seharusnya tidak bersifat asal tunjuk yang bersifat personal.
Pemerintah kata Mulyanto seharusnya mengikuti regulasi tentang Kementerian Negara agar pemerintahan berjalan solid dan harmoni. Ia juga mempertanyakan mengapa kemudian Jokowi tidak memberikan kewenangan tersebut kepada Airlangga Hartarto selaku Menko Perekonomian.
"Kalau seperti ini, menunjuk sakarebnya dhewe, menyerahkan tanggung jawab kebijakan perminyakgorengan kepada Menko Marinvest, terkesan loncat pagar dan meminggirkan peran Menko Perekonomian, yang selama ini mengkoordinasikan urusan perminyakgorengan," kata Mulyanto kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).
Di sisi lain, menurut Mulyanto penunjukan Luhut untuk mengurus minyak goreng justru menggambarkan Jokowi yang sudah frustasi. Mengingat kebijakannya berkaitan dengan penanganan polemik minyak goreng kerap gagal.
Mulyanto mencatat sejak enam bulan lalu berbagai kebijakan telah diambil Jokowi, namun faktanya harga minyak goreng tidak dapat dikendalikan pemerintah hingga saat ini.
"Tetap di atas HET. Ini mungkin yang bikin frustasi Presiden," ujar Mulyanto.
Berita Terkait
-
Evaluasi Mendag dan Menperin Harusnya Dilakukan Jokowi Sebelum Minta Luhut Urus Minyak Goreng
-
Luhut Sebut Investasi Tesla di Indonesia Butuh Waktu Panjang
-
Daftar Julukan Luhut, dari Menko Minyak Goreng hingga The King of Angin Sorga
-
Ini Sederet Tugas Tambahan Luhut dari Jokowi, Dijuluki Menteri Segala Urusan
-
Ada Menko Airlangga Tapi Malah Tunjuk Luhut, PKS Nilai Jokowi Frustasi Urus Minyak Goreng
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar