Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menambah tugas khusus untuk Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengatasi masalah minyak goreng. Tugas tambahan ini menambah panjang daftar tugas tambahan Luhut dari Jokowi.
Luhut Binsar Pandjaitan memang kerap mendapatkan kepercayaan 'lebih' dari Jokowi, namun ternyata deretan tugasnya masih ditambah lagi. Buat Anda yang penasaran apa saja daftar tugas tambahan Luhut dari Jokowi, simak artikel ini sampai selesai.
Tugas Tambahan Luhut dari Jokowi
Berikut daftar tugas tambahan Luhut dari Jokowi
1. Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia
Tugas ini berlandaskan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Keppres itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 8 September 2021.
Tugas Luhut sebagai ketua adalah melaksnaakan kegiatan pencapaian target Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia meliputi meningkatkan jumlah UMKM yang masik ekosistem ekonomi digital, peningkatan produk lokal, sampai peningkatan sistem promosi produk lokal melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
2. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN)
Menteri Luhut Pandjaitan sudah memegang jabatan 'tambahan' sebagai Ketua Tim Nasional P3DN sejak tahun 2018. Berlandaskan pada Keppres Nomor 24 Tahun 2018, sebagai Ketua Tim Nasional P3DN, Luhut memiliki tugas untuk melaksanakan pemantauan penggunaan produksi dalam negeri dari sejak tahap perencanaan sampai distribusi yang dilakukan oleh lembaga, kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, perangkat daerah, BUMN, BUMD, sampai badan usaha.
Baca Juga: Ada Menko Airlangga Tapi Malah Tunjuk Luhut, PKS Nilai Jokowi Frustasi Urus Minyak Goreng
Tim ini juga bertugas mengawasi implementasi konsistensi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada produk barang/jasa berdasarkan sertifikat yang dimiliki oleh produsen barang jasa yang bersangkutan.
3. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional
Pada 22 Juni 2021, belum genap satu tahun, Luhut Pandjaitan juga sudah mendapatkan tugas tambahan berupa menjadi Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional.
Penunjukkan itu berdasarkan Peraturan Presiden nomor 60 Tahun 2021 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 22 Juni 2021. Tugas Luhut adalah memberikan arahan, melakukan pemantauan, dan melakukan evaluasi serta pembinaan dan pengawasan strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Luhut juga wajib menyampaikan laporan pelaksanaan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional kepada Presiden.
4. Koordinator PPKM Jawa Bali
Luhut Pandjaitan juga ditunjuk sebagai Koordinator PPKM Jawa Bali selama Indonesia mengalami lonjakan kasus COVID-19. Luhut memiliki tugas untuk memastikan dan memantau daerah Jawa Bali melaksanakan kebijakan PPKM Darurat secara intensif.
Tag
Berita Terkait
-
Indonesia dan Swiss Tandatangani P4M, WNI Makin Terjamin Investasi di Eropa
-
Kepemimpinan Jokowi Dalam Presidensi G20 Dinilai Bisa Memperkuat Persatuan Antar Bangsa
-
Ada Menko Airlangga Tapi Malah Tunjuk Luhut, PKS Nilai Jokowi Frustasi Urus Minyak Goreng
-
Kunker Ke Bali, Ini Agenda Kerja Presiden Jokowi Di Pulau Dewata: Salah Satunya Bertemu Wapres Zambia
-
Ekspor CPO Dibuka Jokowi, Harga Minyak Goreng di Kota Minyak Masih Tinggi, Berapa?
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!