Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menambah tugas khusus untuk Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengatasi masalah minyak goreng. Tugas tambahan ini menambah panjang daftar tugas tambahan Luhut dari Jokowi.
Luhut Binsar Pandjaitan memang kerap mendapatkan kepercayaan 'lebih' dari Jokowi, namun ternyata deretan tugasnya masih ditambah lagi. Buat Anda yang penasaran apa saja daftar tugas tambahan Luhut dari Jokowi, simak artikel ini sampai selesai.
Tugas Tambahan Luhut dari Jokowi
Berikut daftar tugas tambahan Luhut dari Jokowi
1. Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia
Tugas ini berlandaskan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Keppres itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 8 September 2021.
Tugas Luhut sebagai ketua adalah melaksnaakan kegiatan pencapaian target Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia meliputi meningkatkan jumlah UMKM yang masik ekosistem ekonomi digital, peningkatan produk lokal, sampai peningkatan sistem promosi produk lokal melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
2. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN)
Menteri Luhut Pandjaitan sudah memegang jabatan 'tambahan' sebagai Ketua Tim Nasional P3DN sejak tahun 2018. Berlandaskan pada Keppres Nomor 24 Tahun 2018, sebagai Ketua Tim Nasional P3DN, Luhut memiliki tugas untuk melaksanakan pemantauan penggunaan produksi dalam negeri dari sejak tahap perencanaan sampai distribusi yang dilakukan oleh lembaga, kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, perangkat daerah, BUMN, BUMD, sampai badan usaha.
Baca Juga: Ada Menko Airlangga Tapi Malah Tunjuk Luhut, PKS Nilai Jokowi Frustasi Urus Minyak Goreng
Tim ini juga bertugas mengawasi implementasi konsistensi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada produk barang/jasa berdasarkan sertifikat yang dimiliki oleh produsen barang jasa yang bersangkutan.
3. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional
Pada 22 Juni 2021, belum genap satu tahun, Luhut Pandjaitan juga sudah mendapatkan tugas tambahan berupa menjadi Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional.
Penunjukkan itu berdasarkan Peraturan Presiden nomor 60 Tahun 2021 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 22 Juni 2021. Tugas Luhut adalah memberikan arahan, melakukan pemantauan, dan melakukan evaluasi serta pembinaan dan pengawasan strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Luhut juga wajib menyampaikan laporan pelaksanaan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional kepada Presiden.
4. Koordinator PPKM Jawa Bali
Luhut Pandjaitan juga ditunjuk sebagai Koordinator PPKM Jawa Bali selama Indonesia mengalami lonjakan kasus COVID-19. Luhut memiliki tugas untuk memastikan dan memantau daerah Jawa Bali melaksanakan kebijakan PPKM Darurat secara intensif.
Tag
Berita Terkait
-
Indonesia dan Swiss Tandatangani P4M, WNI Makin Terjamin Investasi di Eropa
-
Kepemimpinan Jokowi Dalam Presidensi G20 Dinilai Bisa Memperkuat Persatuan Antar Bangsa
-
Ada Menko Airlangga Tapi Malah Tunjuk Luhut, PKS Nilai Jokowi Frustasi Urus Minyak Goreng
-
Kunker Ke Bali, Ini Agenda Kerja Presiden Jokowi Di Pulau Dewata: Salah Satunya Bertemu Wapres Zambia
-
Ekspor CPO Dibuka Jokowi, Harga Minyak Goreng di Kota Minyak Masih Tinggi, Berapa?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus