Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan menyampaikan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri untuk membantu dalam mengupayakan terkait aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dihapuskan.
Hal itu disampaikan Zulhas (sapaan Zulkifli Hasan) usai menghadiri acara pembekalan Anti-Korupsi kepada kader partai yang diselenggarakan oleh KPK di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).
"Tadi saya sampaikan, pak ketua (Firli Bahuri) tolong KPK juga mendorong karena ini tanggung jawab kita bersama agar syarat-syarat itu (presidential theshold) ditiadakan, karena kita ini demokrasi," kata Zulhas usai acara pembekalan antikorupsi di KPK, Selasa (25//5/2022)
Selain itu, dalam aturan ambang batas pemilihan kepala daerah pun juga diatur 20 persen. Bila aturan tersebut tidak dirubah, kata Zulhas, tak mungkin pesta demokrasi diwarnai dengan banyaknya politik transaksional.
"Oleh karenanya undang-undang yang mengatur Pilkada 20 persen, semua 20 persen itu menjadikan transaksional, itu nggak bagus," ucap Zulhas
Zulhas menyebut partainya juga sudah berusaha agar ambang batas ditiadakan, namun gagal. Apalagi, dia juga pernah mencoba syarat tersebut hanya empat persen tetap gagal.
"Nol dulu usulan kami, akhirnya karena kesepakatan banyak partai sulit kami naikkan dulu 4 sama dengan parlemen dulu, tapi gagal juga kan," katanya.
Ditambah soal biaya saksi dari partai politik, kata Zulhas, juga cukup memberatkan. Maka itu, dalam kajian KPK yang pernah diusulkan bahwa saksi dapat dibiayai oleh negara.
"Ini kami terima kasih sebetulnya sudah diusulkan KPK dulu, saksi dibiayai negara, sudah diusulkan," katanya.
Terakhir, soal kampanye yang dianggap cukup memakan biaya besar. Ia, berharap kampanye hanya satu atau dua minggu. Itu pun, diharapkan dibiayai negara.
"Kampanye itu jangan lama-lama. Ngapain kampanye itu sampai lima bulan, cukup dua minggu, tapi dibiayai oleh pemerintah," ujar Zulhas.
"Jadi, tiga usulan kajian KPK itu saya kira itu memang yang harus dilakukan oleh kita semua," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Figur Capres dan Cawapres 2024 Teratas dari Hasil Survei Siap-siap Diusung Koalisi Indonesia Bersatu
-
Parpol-parpol Lain Harus Catat, Ini Syarat Jika Ingin Bergabung Dengan Koalisi Indonesia Bersatu
-
Berkasus Dengan Muannas Alaidid, Sekjen PAN Eddy Soeparno Enggan Berspekulasi Soal Restorative Justice
-
Koalisi Indonesia Bersatu Bangun Kekuatan Pilkada 2024, Tiga Pimpinan Parpol Mulai Bahas Bakal Calon Wali Kota Bogor
-
Golkar Persilahkan PKB Masuk Koalisi Indonesia Bersatu, Asal...
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Kejagung Tampik Soal Wakil Wali Kota Bandung Terjaring OTT: Hanya Pemeriksaan!
-
Viral 'Bang Jago' Minta Jatah Rp 5 Ribu di Pasar Tangsel, Polisi Turun Tangan
-
Hari Ini, Prabowo Bertolak ke Korea Selatan untuk KTT APEC 2025
-
Istana Terima Aspirasi Guru Madrasah yang Ingin Diangkat jadi ASN, Keputusan Tunggu Respons Presiden
-
PLN Dukung KESDM Salurkan BPBL Bagi Ratusan Keluarga Prasejahtera di Minahasa
-
BRIN Temukan Mikroplastik di Air Hujan Jakarta, Begini Imbauan Kemenkes
-
Harvey Moeis Ternyata Sudah Dieksekusi Sejak Juli Pasca Putusan Kasasi
-
Viral Vtuber Sena, DPD RI Ingatkan Komitmen Perlindungan Anak dan Perempuan
-
Akui Blunder Soal Pernyataan Eksekusi Harvey Moeis yang Molor, Ini Penjelasan Kejagung
-
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?