Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan menyampaikan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri untuk membantu dalam mengupayakan terkait aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dihapuskan.
Hal itu disampaikan Zulhas (sapaan Zulkifli Hasan) usai menghadiri acara pembekalan Anti-Korupsi kepada kader partai yang diselenggarakan oleh KPK di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).
"Tadi saya sampaikan, pak ketua (Firli Bahuri) tolong KPK juga mendorong karena ini tanggung jawab kita bersama agar syarat-syarat itu (presidential theshold) ditiadakan, karena kita ini demokrasi," kata Zulhas usai acara pembekalan antikorupsi di KPK, Selasa (25//5/2022)
Selain itu, dalam aturan ambang batas pemilihan kepala daerah pun juga diatur 20 persen. Bila aturan tersebut tidak dirubah, kata Zulhas, tak mungkin pesta demokrasi diwarnai dengan banyaknya politik transaksional.
"Oleh karenanya undang-undang yang mengatur Pilkada 20 persen, semua 20 persen itu menjadikan transaksional, itu nggak bagus," ucap Zulhas
Zulhas menyebut partainya juga sudah berusaha agar ambang batas ditiadakan, namun gagal. Apalagi, dia juga pernah mencoba syarat tersebut hanya empat persen tetap gagal.
"Nol dulu usulan kami, akhirnya karena kesepakatan banyak partai sulit kami naikkan dulu 4 sama dengan parlemen dulu, tapi gagal juga kan," katanya.
Ditambah soal biaya saksi dari partai politik, kata Zulhas, juga cukup memberatkan. Maka itu, dalam kajian KPK yang pernah diusulkan bahwa saksi dapat dibiayai oleh negara.
"Ini kami terima kasih sebetulnya sudah diusulkan KPK dulu, saksi dibiayai negara, sudah diusulkan," katanya.
Terakhir, soal kampanye yang dianggap cukup memakan biaya besar. Ia, berharap kampanye hanya satu atau dua minggu. Itu pun, diharapkan dibiayai negara.
"Kampanye itu jangan lama-lama. Ngapain kampanye itu sampai lima bulan, cukup dua minggu, tapi dibiayai oleh pemerintah," ujar Zulhas.
"Jadi, tiga usulan kajian KPK itu saya kira itu memang yang harus dilakukan oleh kita semua," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Figur Capres dan Cawapres 2024 Teratas dari Hasil Survei Siap-siap Diusung Koalisi Indonesia Bersatu
-
Parpol-parpol Lain Harus Catat, Ini Syarat Jika Ingin Bergabung Dengan Koalisi Indonesia Bersatu
-
Berkasus Dengan Muannas Alaidid, Sekjen PAN Eddy Soeparno Enggan Berspekulasi Soal Restorative Justice
-
Koalisi Indonesia Bersatu Bangun Kekuatan Pilkada 2024, Tiga Pimpinan Parpol Mulai Bahas Bakal Calon Wali Kota Bogor
-
Golkar Persilahkan PKB Masuk Koalisi Indonesia Bersatu, Asal...
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri