Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani kemabali menjadi sorotan. Untuk ketiga kalinya, Puan terekam kembali mematikan mikrofon anggota DPR lain saat Rapat Paripurna.
Pada video yang beredar, Puan yang akan menututup Rapat Paripurna pada Selasa (24/5/2022) kembali terlihat mematikan mikrofon seorang anggota DPR yang melayangkan interupsi.
Diketahui, anggota DPR yang mikrofonnya dimatikan adalah Amin AK dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Amin AK saat itu melakukan interupsi menyinggung soal kekerasan seksual pada RKUHP.
"Menjadi sangat penting untuk mengesahkan RKUHP yang di dalamnya mengatur soal tindak pidana kesusilaan secara lengkap, integral, dan komprehensif, meliputi perbuatan yang mengandung kekerasan seksual..." ujar Amin AK sebelum suaranya tiba-tiba hilang karena mikrofon dimatikan.
Melalui akun Twitter, Amin AK membenarkan kejadian mikrofonnya yang dimatikan.
Ia mengaku marasa kecewa dengan Puan selaku pimpinan rapat.
"Saya kecewa dengan respon pimpinan DPR RI terkait kekhawatiran terhadap bahaya perzinahan dan penyimpangan seksual LGBT ini," tulis Amin AK pada akun Twitternya, Selasa (24/5/2022).
"Saat kami menyuarakan ini, justru pimpinan sidang sengaja mematikan mik," imbuhnya.
Hattrick Puan Matikan Mikrofon
Baca Juga: Puan Maharani Matikan Mikrofon Saat Anggota Fraksi PKS Amin AK Interupsi
Semenjak menjadi Ketua DPR RI, Puan sendiri sudah mematikan mikrofon anggota DPR lain saat rapat sebanyak tiga kali.
Aksi Puan pertama kali dirasakan oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman. Benny kala itu mengajukan interupsi saat Rapat Pengesahan UU Cipta kerja pada Oktober 2021.
Kedua kalinya, hanya berselang sebulan pada Nobember 2021 Puan mematikan mikrofon Anggota Komisi X dari Fraksi PKS, Fahmi Alaydroes mengajukan interupsi.
Berita Terkait
-
PDI Perjuangan Bantah Puan Matikan Mic: Legislator Harusnya Tahu Aturan Batas Waktu Bicara
-
Puan Maharani Hattrick Matikan Mic, Kini 'Korbannya' FPKS DPR Saat Bahas RKUHP, Alasannya Bikin Publik Terbelah
-
Hattrick! Momen-momen Puan Maharani Matikan Mikrofon Selama Jabat Ketua DPR
-
Lutfi Syarqawi Dukung Aksi Puan Maharani Tutup Rapat Saat Masuk Waktu Salat, Meski Anggota Fraksi PKS Ngotot Interupsi
-
Puan Maharani Matikan Mikrofon Saat Anggota Fraksi PKS Amin AK Interupsi
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka