Suara.com - Saat ini, sosok Ketua DPR RI Puan Maharani kembali menjadi sorotan publik karena sepak terjangnya di Rapat Paripurna pada Selasa (24/5/2022). Pasalnya pada kesempatan tersebut, Puan Maharani kembali terciduk mematikan mikrofon anggota dewan.
Kali ini dampak aksinya dirasakan oleh Amin AK, salah satu Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Amin AK saat itu melakukan interupsi menyinggung soal kekerasan seksual pada RKUHP.
"Menjadi sangat penting untuk mengesahkan RKUHP yang di dalamnya mengatur soal tindak pidana kesusilaan secara lengkap, integral, dan komprehensif, meliputi perbuatan yang mengandung kekerasan seksual..." ujar Amin AK sebelum suaranya tiba-tiba hilang karena mikrofon dimatikan.
Semula Puan memberikan waktu satu menit untuk Amin AK menginterupsi, namun nyatanya sang anggota dewan mengabaikannya hingga mikrofon dimatikan sebelum ia selesai berbicara.
Detik-detik Puan mematikan mikrofon, serta ekspresi Amin AK saat hak berbicaranya direnggut ini pun menjadi viral di media sosoal. Termasuk yang mengunggahnya akun Instagram @majeliskopi08, membuat perkara mematikan mikrofon ala Puan ini menuai sorotan luas.
Amin AK terlihat sampai tidak bisa berkata-kata saat mikrofonnya dimatikan paksa oleh sang pimpinan sidang. Sedangkan sebelumnya, Puan sendiri telah menyampaikan alasannya ingin menutup sidang tersebut.
Rupanya Puan menyoroti waktu sidang paripurna yang telah molor dan berlangsung selama 3 jam sejak pukul 10.42 WIB. Sementara anggota dewan yang beragama Islam sudah seharusnya segera menunaikan ibadah salat Zuhur.
"Kita akan segera menutup paripurna hari ini karena sudah melewati 30 menit dari jadwal dan sudah masuk dalam waktu salat Zuhur," tutur Puan, seperti yang tampak di awal video, dikutip Suara.com pada Kamis (26/5/2022).
Saat itulah Amin AK mencoba menginterupsi dan bernegosiasi hendak menyampaikan satu hal saja. Meski begitu, Puan awalnya bersikeras untuk menolak permintaan interupsi Amin AK.
Baca Juga: Hattrick! Momen-momen Puan Maharani Matikan Mikrofon Selama Jabat Ketua DPR
"Tolong Pak, tadi saya sudah sampaikan sudah masuk waktu salat Zuhur," tegas Puan.
"Interupsi, Pimpinan," pinta Amin AK lagi, yang sampai membuat Puan melepas kacamatanya dengan ekspresi lelah.
Video ini pun menjadi viral di media sosial dan menuai beragam respons publik. Tak sedikit yang kontra dengan sikap Puan, apalagi karena ini merupakan ketiga kalinya ia terciduk mematikan mikrofon anggota dewan saat sidang.
Namun nyatanya aksi Puan juga mendapat pembelaan dari Wakil Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) PWNU DKI Jakarta, Lutfi Syarqawi. Beginilah pendapat masyarakat soal aksi hattrick mematikan mikrofon ala Puan tersebut.
"Model begini mau jadi presiden," sindir warganet.
"Prestasinya hanya matikan mic," sambung warganet lain, masih dengan tidak kalah pedas.
Tag
Berita Terkait
-
Hattrick! Momen-momen Puan Maharani Matikan Mikrofon Selama Jabat Ketua DPR
-
Lutfi Syarqawi Dukung Aksi Puan Maharani Tutup Rapat Saat Masuk Waktu Salat, Meski Anggota Fraksi PKS Ngotot Interupsi
-
Puan Maharani Matikan Mikrofon Saat Anggota Fraksi PKS Amin AK Interupsi
-
Ketua DPR Puan Maharani Bicara Rencana Pencabutan PPKM, Covid-19 Mereda?
-
Bakal Kalah Bersaing, Pengamat Politik Sarankan Puan Maharani Jadi Negarawan dan Tak Maju di Pilpres 2024
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung