Suara.com - Saat ini, sosok Ketua DPR RI Puan Maharani kembali menjadi sorotan publik karena sepak terjangnya di Rapat Paripurna pada Selasa (24/5/2022). Pasalnya pada kesempatan tersebut, Puan Maharani kembali terciduk mematikan mikrofon anggota dewan.
Kali ini dampak aksinya dirasakan oleh Amin AK, salah satu Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Amin AK saat itu melakukan interupsi menyinggung soal kekerasan seksual pada RKUHP.
"Menjadi sangat penting untuk mengesahkan RKUHP yang di dalamnya mengatur soal tindak pidana kesusilaan secara lengkap, integral, dan komprehensif, meliputi perbuatan yang mengandung kekerasan seksual..." ujar Amin AK sebelum suaranya tiba-tiba hilang karena mikrofon dimatikan.
Semula Puan memberikan waktu satu menit untuk Amin AK menginterupsi, namun nyatanya sang anggota dewan mengabaikannya hingga mikrofon dimatikan sebelum ia selesai berbicara.
Detik-detik Puan mematikan mikrofon, serta ekspresi Amin AK saat hak berbicaranya direnggut ini pun menjadi viral di media sosoal. Termasuk yang mengunggahnya akun Instagram @majeliskopi08, membuat perkara mematikan mikrofon ala Puan ini menuai sorotan luas.
Amin AK terlihat sampai tidak bisa berkata-kata saat mikrofonnya dimatikan paksa oleh sang pimpinan sidang. Sedangkan sebelumnya, Puan sendiri telah menyampaikan alasannya ingin menutup sidang tersebut.
Rupanya Puan menyoroti waktu sidang paripurna yang telah molor dan berlangsung selama 3 jam sejak pukul 10.42 WIB. Sementara anggota dewan yang beragama Islam sudah seharusnya segera menunaikan ibadah salat Zuhur.
"Kita akan segera menutup paripurna hari ini karena sudah melewati 30 menit dari jadwal dan sudah masuk dalam waktu salat Zuhur," tutur Puan, seperti yang tampak di awal video, dikutip Suara.com pada Kamis (26/5/2022).
Saat itulah Amin AK mencoba menginterupsi dan bernegosiasi hendak menyampaikan satu hal saja. Meski begitu, Puan awalnya bersikeras untuk menolak permintaan interupsi Amin AK.
Baca Juga: Hattrick! Momen-momen Puan Maharani Matikan Mikrofon Selama Jabat Ketua DPR
"Tolong Pak, tadi saya sudah sampaikan sudah masuk waktu salat Zuhur," tegas Puan.
"Interupsi, Pimpinan," pinta Amin AK lagi, yang sampai membuat Puan melepas kacamatanya dengan ekspresi lelah.
Video ini pun menjadi viral di media sosial dan menuai beragam respons publik. Tak sedikit yang kontra dengan sikap Puan, apalagi karena ini merupakan ketiga kalinya ia terciduk mematikan mikrofon anggota dewan saat sidang.
Namun nyatanya aksi Puan juga mendapat pembelaan dari Wakil Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) PWNU DKI Jakarta, Lutfi Syarqawi. Beginilah pendapat masyarakat soal aksi hattrick mematikan mikrofon ala Puan tersebut.
"Model begini mau jadi presiden," sindir warganet.
"Prestasinya hanya matikan mic," sambung warganet lain, masih dengan tidak kalah pedas.
Tag
Berita Terkait
-
Hattrick! Momen-momen Puan Maharani Matikan Mikrofon Selama Jabat Ketua DPR
-
Lutfi Syarqawi Dukung Aksi Puan Maharani Tutup Rapat Saat Masuk Waktu Salat, Meski Anggota Fraksi PKS Ngotot Interupsi
-
Puan Maharani Matikan Mikrofon Saat Anggota Fraksi PKS Amin AK Interupsi
-
Ketua DPR Puan Maharani Bicara Rencana Pencabutan PPKM, Covid-19 Mereda?
-
Bakal Kalah Bersaing, Pengamat Politik Sarankan Puan Maharani Jadi Negarawan dan Tak Maju di Pilpres 2024
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka