Suara.com - Pembahasan seputar nama 1 kata sedang ramai diperbincangkan lantaran aturan baru KTP dengan ketentuan minimal nama dua kata. Namun dalam Islam dan budaya bangsa Arab memberi nama satu kata adalah hal yang lumrah. Nah seperti apa hukum memberi nama anak satu kata dalam Islam?
Semua orang pasti berpendapat bahwa nama merupakan doa yang merupakan pemberian orang tua untuk setiap anak-anaknya. Oleh karena itu, orang tua dilarang untuk secara sembarangan memberi nama anak dan sebaliknya harus mengandung doa-doa yang bagus untuk sang anak. Termasuk dengan memberi nama anak satu kata juga perlu dipertimbangkan.
Nama seorang anak dipercaya dapat mempengaruhi kepribadian dan akhlak seiring bertumbuhnya anak hingga dewasa. Islam memberikan syariat dalam memberikan nama anak. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran Surat Maryam ayat 7 yang berbunyi sebagai berikut.
"Wahai Zakaria! Kami memberi kabar gembira kepadamu dengan seorang anak laki-laki namanya Yahya, yang Kami belum pernah memberikan nama seperti itu sebelumnya" (QS. Maryam: 7)
Hukum Memberi Nama Anak Satu Kata dalam Islam
Sementara itu, Rasulullah SAW menganjurkan bahwa seorang muslim memberi nama anak dengan mufrad (satu kata) atau idhafah (bentuk penyandaran). Nama anak yang terdiri dari satu anak itu seperti ‘Umar’ atau ‘Yusuf’. Sementara itu idhafah yakni seperti contoh ‘Abdullah’ atau ‘Abdurrahman’.
Hal ini sebagaimana dalam hadist riwayat muslim yang berbunyi, Rasulullah SAW bersabda, “Nama-nama yang paling dicintai oleh Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman”. (HR. Muslim).
Cara Memberi Nama Anak Satu Kata Sesuai Aturan Administrasi
Lantas bagaimana aturan memberi nama anak satu kata ini dan bagaimana jika disesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku?
Baca Juga: Kumpulan Nama Unik di KTP, Apakah Tidak Viral Lagi Pasca Aturan Terbaru Kemendagri?
Dilansir dari kanal YouTube Khalid Basalamah Official yang berjudul ‘Tuntunan Memberi Nama Anak’ yang diunggah pada 26 Oktober 2020, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan pedoman untuk memberikan nama kepada anak.
“Yang penting tentu dalam hak-hak anak ini, bapak ibu sekalian. Kalau kita memberikan nama maka pilihlah 1 nama saja”, ujar Ustadz Khalid Basalamah.
Ustadz Khalid Basalamah kemudian mencontohkan nama-nama nabi yang hanya terdiri satu nama saja. Selanjutnya, Ustadz Khalid juga mencontohkan nama-nama istri nabi yang beriman kepada Allah SWT. Nama tersebut mengandung arti yang baik, sehingga direkomendasikan untuk digunakan sebagai nama anak.
Lantas bagaimana jika ketentuan administrasi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) hingga paspor yang mengharuskan tiga nama? Ustadz Khalid lantas lanjut menjelaskannya.
“Ustadz, paspor kita butuh 3 nama? Pakai nama kita, nama ayah, nama kakek”, kata Ustadz Khalid Basalamah.
“Malah kita bisa mengenang nama ayah, nama kakek kita. Itu menelusuri jalur nasab. Jadi bukan nama kita sendiri, ini termasuk adab dalam nama. Dan juga harus memiliki makna nama yang baik ya”, imbuhnya.
Demikian informasi seputar memberi nama anak satu kata yang dapat kamu ketahui. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Kumpulan Nama Unik di KTP, Apakah Tidak Viral Lagi Pasca Aturan Terbaru Kemendagri?
-
Cara Memberi Nama Anak Menurut Islam, Hindari Menggunakan Istilah yang Buruk
-
Bagaimana Nasib Pemilik Nama 1 Kata di Aturan KTP Terbaru?
-
Polemik Aturan Baru KTP: Berpotensi Menimbulkan Diskriminasi hingga Tuai Perdebatan Warganet
-
Tasyi Athasyia Peringati Aurel Hermansyah Soal Penyakit Ain, Begini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan
-
FPTHSI Tepis Pidato Prabowo Sebut Gaji Guru Terkendala Anggaran: Dana Cukup, Tapi Salah Distribusi
-
Shopee Permudah Seller Kelola Keikutsertaan Program Promosi di Laman "Pengelolaan Program Saya"
-
Gus Yaqut Tumbang di Tahanan, Istri Apresiasi Langkah Cepat KPK Larikan ke RS
-
Gaji Dokter Timpang! Menkes: Ada yang Miliaran, Ada yang Selevel Tukang Parkir
-
Viral Isu Kantor RW di Cikini Digusur Demi SPPG, Ini Fakta Sebenarnya
-
Miris! Menkes Budi Bongkar Sisi Gelap Dunia Medis: Banyak Nakes Kena Bullying dari Seniornya
-
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral
-
Di Sini Wilayah Paling Parah Akibat Gempa Venezuela, Banyak Orang Meninggal
-
Viral! Pria Dilecehkan di Angkot Cipayung, Pelaku Dikepung Warga, Polisi Buru CCTV