Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut menyerah karena hingga kekinian belum bisa menangkap buronan Harun Masiku, eks caleg PDI Perjuangan tersangka kasus dugaan suap.
Hal itu disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso saat menanggapi pernyataan Deputi Penindakan KPK Karyoto yang mempersilahkan masyarakat untuk ikut mencari Harun Masiku dengan catatan menggunakan biaya sendiri.
"IPW menilai apa yang diungkapkan Karyoto mengisyaratkan bahwa KPK telah mengibarkan bendera putih, menyerah untuk mengejar tersangka eks caleg PDIP tersebut," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/5/2022).
"Sehingga, ke depan disarankan aparat penegak hukum lainnya yakni Polri dan kejaksaan yang dibiayai oleh uang rakyat mampu dilibatkan langsung menangkap Harun Masiku," sambungnya.
Dia meminta KPK untuk terbuka kepada publik, menyatakan tidak mampu menangkap Harun Masiku.
"Kalau memang tidak mampu, harusnya KPK secara terus terang menyatakannya dan meminta bantuan kepada institusi lainnya termasuk TNI. Ketimbang menghimbau masyarakat boleh ikut mencari tapi dengan biaya sendiri," kata Sugeng.
Pernyataan Karyoto
Pernyataan mempersilahkan masyarakat untuk ikut mencari Harun Masiku disampaikan Karyoto pada Sabtu (21/5) lalu di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Prinsipnya, seorang buronan atau DPO apabila ada masyarakat siapapun yang mengetahui keberadaan atau paling gak mirip lah, boleh lapor pada kami. Kalau tidak percaya boleh ikut juga, tapi biaya sendiri," ujar Karyoto.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Ambil Alih Pengelolaan Gedung PWI, Satpol PP: Sesuai Rekomendasi KPK
Diketahui Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) bersama tiga orang lainnya, yakni anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina serta pihak swasta, Saeful Bahri.
Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sementara Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.
Sejak ditetapkan tersangka pada akhir 2019, hingga saat ini mantan kader PDIP tersebut belum tertangkap oleh KPK.
Berita Terkait
-
Spanduk Dukungan Maju Pilpres 2024 Beredar, Begini Respons Firli Bahuri
-
Spanduk Dukungan untuk Firli Bahuri Maju di Pilpres 2024 Kembali Muncul, Jubir: Itu Bukan Program KPK
-
Pemprov Sulsel Ambil Alih Pengelolaan Gedung PWI, Satpol PP: Sesuai Rekomendasi KPK
-
Berkas Rampung, Eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Segera Diadili
-
Ogah Umbar Proses Pengejaran Buronan Harun Masiku, KPK Minta Publik Maklumi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak