Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan tersangka eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan dalam kota Namrole tahun 2015 di wilayah tersebut.
Selain Tagop, berkas penyidikan tersangka Johny Rynhard Kasman (JRK) orang kepercayaan Tagop juga telah rampung. Berkas perkara tersangka, kini dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK.
"Hari ini, tim penyidik telah melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti untuk tersangka TSS (Tagop Sudarsono) dan kawan-kawan pada tim Jaksa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (25/5/2022).
"Karena atas pemeriksaan seluruh isi berkas oleh tim Jaksa kemudian dinyatakan lengkap," ujarnya.
Untuk penahanan tersangka, kini telah menjadi kewenangan tim Jaksa KPK. Mereka akan kembali mendekam selama 20 hari. Terhitung mulai Rabu, 25 Mei sampai 13 Juni 2022. Tersangka Tagop akan mendekam di Rutan Polres Jakarta Timur. Sedangkan, Johny di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Selama dilakukan penahanan, kata Ali, tim Jaksa KPK akan menyelesaikan surat dakwaan yang diberi waktu selama 14 hari. Sebelum nantinya diserahkan ke pengadilan.
"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke pengadilan Tipikor oleh tim Jaksa segera akan dilaksanakan dalam batas waktu 14 hari kerja," imbuhnya
Dalam kasus ini, tersangka Tagop selama menjabat bupati dua periode diduga telah menerima sejumlah fee proyek mencapai miliaran rupiah. Salah satunya dari tersangka Ivana.
"Diduga nilai fee yang diterima oleh tersangka TSS sekitar sejumlah Rp10 Miliar yang diantaranya diberikan oleh tersangka Ivana Kwelju (IK)," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Meringkuk di Rutan Polres Jaktim, KPK Tambah Masa Penahanan Eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono
Dari uang Rp10 miliar tersebut, kata Lili, digunakan tersangka eks Bupati Tagop untuk membeli sejumlah aset.
"Itu menggunakan nama pihak-pihak lain dengan maksud untuk menyamarkan asal usul uang yang diterima dari para rekanan kontraktor," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing