Suara.com - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera meminta pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait menganggap serius adanya fenomena ratusan CPNS yang mengundurkan diri.
Tanggapan serius yang diminta yakni agar pemerintah dapat menyelidiki lebih dalam mengenai penyebab mundurnya ratusan CPNS, padahal mereka sudah dinyatakan lolos tahap seleksi.
"Kemenpan RB dan BKN plus Kementerian Keuangan perlu menyelidiki masalah ini. Boleh jadi ini puncak gunung es dari masalah pengelolaan ASN yang menggunakan paradigma lama," kata Mardani kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).
Sementara, lanjut Mardani pola dan sifat pekerjaan saat ini sudah berubah.
"Termasuk ekspektasi para pencari kerja juga berubah," ujarnya.
Sebelumnya, ia menilai, adanya seratus lebih CPNS yang mengundurkan diri usai dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021 merupakan sebuah musibah.
Sebab, menurut Ketua DPP PKS itu pengunduran diri para CPNS itu akan berdampak terhadap pelayanan publik.
"Ini musibah. Pelayanan publik bisa terganggu. Karena mereka suda di-plot untuk satu posisi yang jelas," kata Mardani.
Sedangkan kata Mardani untuk mencari pengganti para CPNS yang mengundurkan diri tidak mudah. Pengisian jabatan dan posisi harus memerlukan prosedur dan waktu yang lama lagi.
Baca Juga: Ini Sanksi CPNS yang Mengundurkan Diri, Siap-siap Didenda Puluhan Juta!
"Dikhawatirkan ada sistem kerja yang terganggu. Misal slot posisi dokter di puskesmas yang mestinya terisi jadi kosong,"
Diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan sebanyak 105 CPNS mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021. Dari 105 CPNS yang mengundurkan diri tersebut, Kementerian Perhubungan menjadi instansi dengan jumlah yang mengundurkan diri paling banyak mencapai 11 orang.
Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengungkapkan, terhadap instansi yang terdapat CPNS mengundurkan diri tersebut dapat mengajukan kembali formasi kosong itu pada penerimaan CPNS tahun 2022.
"Instansi harus mengajukan lagi untuk penerimaan CPNS berikutnya atau diajukan untuk diisi oleh formasi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," kata Satya, Kamis.
Berdasarkan data dari BKN, instansi pemerintah pusat, selain Kemenhub, yang terdapat CPNS mengundurkan diri yakni, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (1 orang), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (satu orang), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (2 orang), Kementerian Kesehatan (2 orang), Badan Intelijen Negara (1 orang), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (1 orang).
Kabar mundurnya CPNS yang telah lulus seleksi ini pun ramai diperbincangkan netizen di twitter.
“Wrk! Menurut kalian gimana? Tanggapan kalian? Ini bakal ngaruh gaksi jadinya gabakal dibuka lagi ntar?“ tulis seorang netizen melalui akun robot @worksfess.
Cuitan tersebut kemudian ramai mendapatkan tanggapan netizen. Beberapa netizen mengatakan, sebenarnya gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu kecil. Sehingga diduga, itulah yang menjadi penyebab beberapa orang memutuskan untuk mundur dari CPNS.
“Gaji pokok PNS itu kecil, belum lagi tunjangannya tiap instansi berbeda (mending kalau dapat di instansi sultan). Nah CPNS ini bahkan dapat gapoknya 80% selama masih CPNS, ya. Pasti bakal ‘kaget’ banget buat orang-orang yang sudah punya salary bagus, apalagi kalau sudah berkeluarga punya anak,” tulis sebuah akun menanggapi.
“Di dinasku non pns aja gajinya 3,9juta. Mungkin tergantung yah beda2 dinas. Jadi jangan di samain semua yg kerja di Instansi gaji kecil,” sanggah akun lainnya menanggapi komentar tersebut.
“Ga bisa sepenuhnya nyalahin CPNS yang mengundurkan diri. Bisa aja dari lingkungan kerjanya yang gak sesuai ekspektasi, yang mungkin senioritasnya kentel, seniornya gaptek, sampe mungkin aja si CPNS udah kebiasa kerja cepat jadi lambat di situ, atau kebanyakan ngerjain di luar jobdesk..” ungkap akun lainnya.
Namun begitu, tidak diketahui secara pasti apa penyebab ratusan CPNS tersebut mengundurkan diri.
Sementara itu, dikutip dari Antara, dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, disebutkan bahwa pelamar yang sudah dinyatakan lulus tetapi mengundurkan diri, maka Pejabat Pembina Kepegawaian harus mengumumkan pembatalan kelulusan yang bersangkutan.
Setelah itu, PPK mengusulkan penggantian pelamar kepada ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk mendapatkan pengganti. Ketua Panselnas dapat memberikan usulan pengganti dari pelamar dengan peringkat tertinggi, yang urutannya berada di bawah pelamar yang mengundurkan diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Ganti Kapolri Tak Cukup! Presiden Prabowo Didesak Rombak Total UU Kepolisian
-
Langit Madinah Mencekam, Diduga Rudal Houthi Dicegat Pertahanan Arab Saudi
-
Aktivis 98 Gagas 'Warga Peduli Warga', Bagikan Ribuan Sembako ke Ojol dan Warga Rentan Jakarta
-
Viral Detik-Detik Truk Gas Meledak: 8 Orang Tewas Terpanggang, Puluhan Kritis
-
Suyudi-Dedi Prasetyo Calon Kuat, Seabrek 'Dosa' Era Kapolri Listyo Mesti Ditanggung Penerusnya!
-
Tiga Mahasiswa Dinyatakan Hilang, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan
-
Isu Listyo Sigit Diganti, ISESS Warning Keras: Jangan Pilih Kapolri dengan Masa Jabatan Panjang
-
'Ganti Kapolri' Trending, Data INDEF Ungkap Badai Kemarahan Publik di X dan TikTok, Ini Datanya
-
Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Jakarta, Pramono Ogah Penjarakan Pelaku: Humanisme Penting!
-
Gigit Jari! Bansos Disetop Imbas Ribuan Warga Serang Banten 'Dibudaki' Judol, Termasuk Belasan ASN