Suara.com - Jadwal PPDB Jabar 2022 telah dibuka untuk jenjang SMA, SMK, serta SLB yang berstatus negeri maupun swasta. Nah bagi para calon siswa wilayah Jabar yang akan ikut PPDB, berikut ini cara daftar PPDB Jabar 2022 yang perlu diperhatikan.
Perlu diketahui bagi para calon siswa PPDB, ada perubahan yang perlu dipahami yang mana ini adalah bagian dari penyempurnaan. Apakah dengan begitu cara daftar PPDB Jabar 2022 juga mengalami perubahan?
Diketahui, PPDB 2022 Jawa Barat sekarang ini tak lagi menggunakan ranking rapor. Bukan hanya bitu, jalur zonasi juga ada penambahan dari 68 jadi 83 zonasi.
Untuk selengkapnya, berikut ini jadwal dan cara daftar PPDB Jabar 2022 yang penting untuk diketahui calon siswa yang dihimpun dari sejumlah sumber.
Jadwal dan Cara Daftar PPDB Jabar
Seperti yang telah diketahui, PPDB Jabar 2022 secara resmi dibuka oleh Ridwal Kamil selaku Gubernur Jawa Barat dan Dedi Sipandi selaku Kepala Dinas Pendidikan Jabar. Adapun PPDB Jabar ini mencakup tingkat SMA, SMK serta SLB.
Pendaftaran PPDB Jabar 2022 tahap 1 akan dibuka tanggal 6-10 Juni 2022. Lalu pendaftaran PPDB Jawa Barat 2022 tahap 2 dibuka tanggal 23-30 Juni 2022.
Untuk jalur afirmasi ini terdiri dari 12% KETM (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu), 3% disabilitas, dan 5% kondisi tertentu.
Lantas, bagaimana cara daftarnya? Untuk pendaftaran PPDB Jabar 2022, ada beberapa dokumen dan persyaratan lainnya yang perlu dipersiapkan agar proses pendaftaran lancar. Adapun syarat yang perlu dipersiapkan yakni sebagai berikut:
Baca Juga: Jadwal PPDB Jakarta 2022 Jenjang MAN dan Persyaratan Umum untuk Jalur Regular hingga Tahfiz Al Quran
Syarat Umum PPDB Jabar 2022
Berikut ini persyaratan PPDB Jabar 2022 secara umum:
- Ijazah
- Akta Kelahiran
- KK (min. satu tahun) dan KTP
- Buku Rapor (semester 1-5)
- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua
Syarat Khusus PPDB Jabar 2022
- Kartu Program Penanganan Kemiskinan/terdaftar di DTKS Dinsos (jalur afirmasi/KETM)
- Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)
- Surat Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maks. 3 tahun/anak guru), serta bagi afirmasi kondisi tertentu
- Piagam & dokumentasi prestasi (bagi jalur prestasi kejuaraan) minimal 6 bulan, maksimal 5 tahun
Syarat bagi KETM
- Memperlihatkan Kartu program penanggulangan kemiskinan dari Pemerintah Pusat seperti: KIP (Kartu Indonesia Pintar), KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), KIS (Kartu Indonesia Sehat), PKH (Kartu Program Keluarga Harapan), KBS (Kartu Beras Sejahtera), KSM (Kartu Sembako Murah).
- Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
- Suket (Surat Keterangan) Tidak Mampu dari Kelurahan dan Surat Berita Acara (warga yang layak masuk DTKS)
Jika semua syarat sudah dipersipkan, calon siswa bisa langsung daftar secara online maupun offline sesuai dengan ketentuan sekolah masing-masing.
Demikian ulasan mengenai jadwal dan cara daftar PPDB Jabar 2022 untuk para calon siswa yang perlu diperhatikan. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
PPDB Pekanbaru Tingkat SD dan SMP Dibuka Juni Mendatang secara Online
-
Jadwal PPDB Jakarta 2022 Jenjang MAN dan Persyaratan Umum untuk Jalur Regular hingga Tahfiz Al Quran
-
Cara Cek NPSN dan NISN untuk Verifikasi Nilai Rapor PPDB Jatim 2022
-
Jadwal PPDB SMA dan SMK Jateng 2022, Lengkap dengan Syarat dan Link Daftar
-
Jadwal PPDB Jatim 2022 SMA-SMK, Seluruh Tahapan Dilakukan Secara Online
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Menelusuri Jejak Rahasia 3.427 Arsip Kuno: Ketika Batik Indonesia Menggebrak Pasar Global
-
Emas Antam Diprediksi Fluktuatif, Rupiah Jadi Penopang Harga di Rp2,81 Juta
-
Gus Kikin Nahkodai PBNU 2026-2031, Terpilih Lewat Mekanisme AHWA untuk Pertama Kali
-
Bahaya Rokok dan Produk Tembakau Alternatif
-
Kejar 3 Juta Rumah, Danantara Bongkar Hambatan dari Harga hingga Biaya Bangun
-
140 Foto Lama Banyumas Bongkar Jejak Dagang dan Budaya Batik, Diajukan Jadi Memori Kolektif Bangsa
-
Sempat Dianggap Tokoh Mitos, Ini Alasan Ratu Kalinyamat Justru Ditakuti Penjajah Portugis
-
3 Rekomendasi Rice Cooker Murah untuk Masak Nasi Pulen ala Jepang
-
HS Sukses Gelar Konser Slank di Purwokerto: Obati Kerinduan Belasan Ribu Slankers
-
3 Zodiak yang Tutup Kesialan pada 31 Agustus 2026, September Bawa Keberuntungan Baru