Suara.com - Jadwal PPDB Jabar 2022 telah dibuka untuk jenjang SMA, SMK, serta SLB yang berstatus negeri maupun swasta. Nah bagi para calon siswa wilayah Jabar yang akan ikut PPDB, berikut ini cara daftar PPDB Jabar 2022 yang perlu diperhatikan.
Perlu diketahui bagi para calon siswa PPDB, ada perubahan yang perlu dipahami yang mana ini adalah bagian dari penyempurnaan. Apakah dengan begitu cara daftar PPDB Jabar 2022 juga mengalami perubahan?
Diketahui, PPDB 2022 Jawa Barat sekarang ini tak lagi menggunakan ranking rapor. Bukan hanya bitu, jalur zonasi juga ada penambahan dari 68 jadi 83 zonasi.
Untuk selengkapnya, berikut ini jadwal dan cara daftar PPDB Jabar 2022 yang penting untuk diketahui calon siswa yang dihimpun dari sejumlah sumber.
Jadwal dan Cara Daftar PPDB Jabar
Seperti yang telah diketahui, PPDB Jabar 2022 secara resmi dibuka oleh Ridwal Kamil selaku Gubernur Jawa Barat dan Dedi Sipandi selaku Kepala Dinas Pendidikan Jabar. Adapun PPDB Jabar ini mencakup tingkat SMA, SMK serta SLB.
Pendaftaran PPDB Jabar 2022 tahap 1 akan dibuka tanggal 6-10 Juni 2022. Lalu pendaftaran PPDB Jawa Barat 2022 tahap 2 dibuka tanggal 23-30 Juni 2022.
Untuk jalur afirmasi ini terdiri dari 12% KETM (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu), 3% disabilitas, dan 5% kondisi tertentu.
Lantas, bagaimana cara daftarnya? Untuk pendaftaran PPDB Jabar 2022, ada beberapa dokumen dan persyaratan lainnya yang perlu dipersiapkan agar proses pendaftaran lancar. Adapun syarat yang perlu dipersiapkan yakni sebagai berikut:
Baca Juga: Jadwal PPDB Jakarta 2022 Jenjang MAN dan Persyaratan Umum untuk Jalur Regular hingga Tahfiz Al Quran
Syarat Umum PPDB Jabar 2022
Berikut ini persyaratan PPDB Jabar 2022 secara umum:
- Ijazah
- Akta Kelahiran
- KK (min. satu tahun) dan KTP
- Buku Rapor (semester 1-5)
- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua
Syarat Khusus PPDB Jabar 2022
- Kartu Program Penanganan Kemiskinan/terdaftar di DTKS Dinsos (jalur afirmasi/KETM)
- Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)
- Surat Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maks. 3 tahun/anak guru), serta bagi afirmasi kondisi tertentu
- Piagam & dokumentasi prestasi (bagi jalur prestasi kejuaraan) minimal 6 bulan, maksimal 5 tahun
Syarat bagi KETM
- Memperlihatkan Kartu program penanggulangan kemiskinan dari Pemerintah Pusat seperti: KIP (Kartu Indonesia Pintar), KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), KIS (Kartu Indonesia Sehat), PKH (Kartu Program Keluarga Harapan), KBS (Kartu Beras Sejahtera), KSM (Kartu Sembako Murah).
- Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
- Suket (Surat Keterangan) Tidak Mampu dari Kelurahan dan Surat Berita Acara (warga yang layak masuk DTKS)
Jika semua syarat sudah dipersipkan, calon siswa bisa langsung daftar secara online maupun offline sesuai dengan ketentuan sekolah masing-masing.
Demikian ulasan mengenai jadwal dan cara daftar PPDB Jabar 2022 untuk para calon siswa yang perlu diperhatikan. Semoga informasi ini bermanfaat.
Berita Terkait
-
PPDB Pekanbaru Tingkat SD dan SMP Dibuka Juni Mendatang secara Online
-
Jadwal PPDB Jakarta 2022 Jenjang MAN dan Persyaratan Umum untuk Jalur Regular hingga Tahfiz Al Quran
-
Cara Cek NPSN dan NISN untuk Verifikasi Nilai Rapor PPDB Jatim 2022
-
Jadwal PPDB SMA dan SMK Jateng 2022, Lengkap dengan Syarat dan Link Daftar
-
Jadwal PPDB Jatim 2022 SMA-SMK, Seluruh Tahapan Dilakukan Secara Online
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen