Suara.com - Sebuah pesawat kecil yang membawa 22 penumpang dan awak, dan terbang menyusuri rute wisata populer di pegunungan Nepal, hilang pada Minggu (29/5).
Pesawat Tara Airlines, yang melakukan penerbangan terjadwal 15 menit, lepas landas dari kota resor Pokhara, 200 kilometer timur Kathmandu menuju ke kota pegunungan Jomson. Pesawat kehilangan kontak dengan menara bandara tak lama setelah lepas landas.
Pejabat polisi Ramesh Thapa mengatakan belum ada informasi tentang pesawat jenis Twin Otter turboprop itu, dan bahwa operasi pencarian sedang dilakukan.
Seorang pejabat polisi yang berbicara dengan syarat anonim karena tidak berwenang berbicara pada media mengatakan di antara 22 penumpang dan awak itu terdapat enam orang asing, yaitu 4 warga India dan 2 warga Jerman.
Selama beberapa hari terakhir ini hujan lebat menyapu daerah itu, tetapi penerbangan beroperasi secara normal. Pesawat dalam rute wisata itu juga terbang di antara pegunungan, sebelum mendarat di sebuah lembah. Ini merupakan rute yang populer di kalangan pendaki gunung yang berasal dari luar Nepal dan kerap melakukan pendakian di jalur gunung itu. Juga di kalangan peziarah India dan Nepal yang ingin mengunjungi Kuil Muktinath yang dihormati.
Menurut data pelacakan pesawat flightradar24.com, pesawat berusia 43 tahun itu lepas landas dari Pokhara pukul 04.10 GMT dan mengirim sinyal terakhir pada pukul 04.22 GMT dari ketinggian 3.900 meter.
Pada 2016 sebuah pesawat Tara Airlines jenis Twin Otter yang terbang di rute yang sama, jatuh tak lama setelah lepas landas. Dua puluh tiga orang tewas seketika.
Pada 2014 sebuah pesawat Nepal Airlines yang terbang dari Pokhara ke Jumla jatuh, menewaskan 18 orang di dalamnya.
Dua tahun sebelumnya, sebuah pesawat Agni Air yang terbang dari Pokhara ke Jomson juga jatuh, menewaskan 15 orang, enam lainnya selamat.
Baca Juga: Tanah Longsor di Himalaya, 10 Orang Tewas dan Puluhan Lainnya Masih Terjebak
Dalam suatu kecelakaan lain pada 2018, pesawat penumpang US-Bangla dari Bangladesh jatuh saat mendarat di Kathmandu, menewaskan 49 orang dari 71 penumpang di dalamnya. (Sumber: VOA)
Berita Terkait
-
Masak Daging Pakai Batu, Wanita Ini Tak Perlu Pakai Wajan dan Garam
-
Ditemukan, Kondisi Kokpit Rimbun Air Hancur Parah
-
Saksi Dengar Ledakan, Pesawat Rimbun Air Sempat Berputar-putar Gagal Mendarat karena Kabut
-
Ditemukan di Gunung, Kokpit Pesawat Rimbun Air Hancur, Tersisa Cuma Bagian Tengah dan Ekor
-
Pesawat Rimbun Air Ditemukan di Ketinggian 2.400 Meter, Kecil Kemungkinan 3 Kru Selamat
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO