Suara.com - Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sandrayati Moniaga merespons terkait seorang anggota polisi aktif yang maju dalam seleksi calon komisioner Komnas HAM.
Sandrayati mengatakan, dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia memang tidak ada larangan secara spesifik anggota polisi atau aparatur sipil negara (ASN) untuk menjadi Komisioner Komnas HAM.
Namun, kata dia, merujuk HAM Internasional dalam Paris Agreement, calon Komioner Komnas HAM tidak boleh berasal dari pejabat negara, termasuk anggota Polisi, TNI, dan ASN.
"Dalam prinsip Paris adalah dokumen yang dirujuk international oleh PBB dan juga oleh GNHRI (Global National Human Right Institution) mestinya para pejabat ataupun pensiunan tidak boleh mendaftar," kata Sandrayati.
Ia menegaskan, Anggota Polisi atau ASN tidak boleh menjadi komisioner Komnas HAM karena dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan, bila suatu waktu terjadi kasus pelanggaran HAM di lembaga pemerintahan.
Terlebih dari catatan Sandrayati, polisi cukup banyak menjadi terduga pelaku pelanggaran HAM.
"Pemerintah harus perhatikan bahwa pengaduan tertinggi di Komnas HAM adalah polisi. Jadi kalau memang ada polisi dan teman-temannya mendaftar memang kalau saya pribadi sebagai anggota Komnas melihat nanti akan terjadi ewuh pakewuh (keseganan)," kata Sandra.
Tak hanya itu, menurut Sandra, orang yang dapat menjabat sebagai komisioner berasal dari pihak independen.
"Seharusnya siapa yang duduk di Komnas HAM adalah pihak-pihak yang independen, itu yang perlu," ujar Sandra.
Sebelumnya diketahui, dalam seleksi Tes Tertulis Objektif dan Penulisan Makalah, meloloskan 50 nama calon Komisioner Komnas HAM.
Puluhan nama tersebut berasal dari latar belakang profesi yang beragam, di antaranya aktivis, pengacara, aparatur sipil negara (ASN)/pensiunan, jurnalis, dan akademisi.
Merujuk pada pengumuman Komnas HAM bernomor NOMOR: 45/PANSEL-KH/V/2022, terdapat calon Komisioner dari anggota Polri, yaitu Remigius Sigid Tri Hardjanto.
Berdasarkan informasi dihimpun Suara.com, Remigius berpangkat Irjen dan pernah menjadi Kapolda Kalimantan Barat dan Kapolda Sulawesi Utara, hingga akhirnya dia dilantik menjadi Kepala Divisi Hukum Polri pada 17 Desember 2021.
Selain itu, empat anggota Komnas HAM periode 2017-2022 juga kembali mencalonkan diri dan juga lolos seleksi Tes Tertulis Objektif dan Penulisan Makalah.
Mereka yang lolos, yakni Amiruddin Al Rahab, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara sebagai Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Hairansyah menjabat Komisioner Mediasi, dan Munafrizal Manan selaku Wakil Ketua Internal Komnas HAM.
Usai lolos tes tersebut, 50 calon Komisioner Komnas HAM akan mengikuti tapap seleksi selanjutnya, yaitu dialog publik kemudian psikotes, tes kesehatan dan wawancara.
Pelaksanaan tahapan tes berlangsung dan difinalisasi sebelum masa jabatan Anggota Komnas HAM yang menjabat sejak 2017 berakhir pada November 2022.
Berita Terkait
-
Tahapan Seleksi Calon Komisioner Komnas HAM Loloskan 50 Nama, Ada Perwira Tinggi Polisi Berpangkat Irjen
-
Pensiunan TNI Segera Diadili Kasus HAM Berat Paniai, Komnas HAM Soroti Jumlah Tersangka di Kejagung Baru Satu Orang
-
Terima Aduan Rakyat Papua soal Peristiwa di Dogiyai, Komnas HAM Bakal Pertanyakan Pengiriman Pasukan Brimob
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor
-
DPR Segera Panggil PT Agrinas Terkait Impor 105 Ribu Mobil Pickup India
-
Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Edward Corne Divonis 10 Tahun Penjara
-
Anggota Komisi VI Kaget Tahu Impor Mobil India dari Media: Semestinya Dibahas Dulu di DPR
-
Bye-bye Tiang Monorel! Rasuna Said Bakal Punya Trotoar Estetis dan Jalur Sepeda Modern
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif
-
Bawa Reserse dan Labfor, Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Anak Gajah Mati di Tesso Nilo
-
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng