Suara.com - Tahapan seleksi calon Komisiner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027 terus berlanjut.
Terbaru dari seleksi Tes Tertulis Objektif dan Penulisan Makalah, meloloskan 50 nama yang salah satunya merupakan perwira tinggi polisi berpangkat irjen.
"Panitia Seleksi telah memeriksa dan memutuskan 50 orang pendaftar Calon Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027 yang lolos seleksi Tes Tertulis," kata Ketua Panitia Seleksi, Makarim Wibisono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/5/2022).
Puluhan nama tersebut berasal dari latar belakang profesi yang beragam, di antaranya aktivis, pengacara, aparatur sipil negara (ASN)/pensiunan, jurnalis, dan akademisi.
Merujuk pada pengumuman Komnas HAM bernomor NOMOR: 45/PANSEL-KH/V/2022, terdapat calon Komisioner dari anggota Polri, yaitu Remigius Sigid Tri Hardjanto.
Berdasarkan informasi dihimpun Suara.com, Remigius berpangkat Irjen dan pernah menjadi Kapolda Kalimantan Barat dan Kapolda Sulawesi Utara, hingga akhirnya dia dilantik menjadi Kepala Divisi Hukum Polri pada 17 Desember 2021.
Selain itu, empat anggota Komnas HAM periode 2017-2022 juga kembali mencalonkan diri dan juga lolos seleksi Tes Tertulis Objektif dan Penulisan Makalah.
Keempatnya, yakni Amiruddin Al Rahab, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara sebagai Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Hairansyah menjabat Komisioner Mediasi, dan Munafrizal Manan selaku Wakil Ketua Internal Komnas HAM.
Setelah lolos tes tersebut, 50 calon Komisioner Komnas HAM akan mengikuti tapap seleksi selanjutnya, yaitu dialog publik kemudian psikotes, tes kesehatan dan wawancara.
Baca Juga: Komnas HAM: Penyebab Konflik Agraria adalah Mafia Tanah
Pelaksanaan tahapan tes berlangsung dan difinalisasi sebelum masa jabatan Anggota Komnas HAM yang menjabat sejak 2017 berakhir pada November 2022.
Berita Terkait
-
Terima Aduan Rakyat Papua soal Peristiwa di Dogiyai, Komnas HAM Bakal Pertanyakan Pengiriman Pasukan Brimob
-
Tingginya Aduan Dugaan Pelanggaran HAM di NTT, Komnas HAM Buka Jejaring Pos Pengaduan
-
Panglima TNI Sebut 10 Prajurit TNI Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Komnas HAM: Kami Apresiasi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak