Suara.com - Tiga mantan Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang pernah bekerja di kapal penangkap ikan berbendera asing menggugat Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Ketiga mantan ABK tersebut antara lain, Jati Puji Santoso dan Rizki Wahyudi asal Jawa Tengah serta Pukaldi Sassuanto asal Bengkulu. Mereka menilai Jokowi diduga telah melakukan perbuatan melanggar hukum yang menyebabkan ABK Indonesia terus berjatuhan menjadi korban eksploitasi di kapal ikan asing.
Padahal, pasal 64 dan Pasal 90 Undang Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran (UU PPMI) Indonesia telah mengamanatkan pemerintah untuk menetapkan RPP tentang Penempatan dan Perlindungan Awak Kapal Niaga dan Awak Kapal Perikanan selambat-lambatnya dua tahun setelah diterbitkan.
"Sikap diam pemerintah secara nyata merupakan bentuk perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Presiden RI karena tidak melakukan perintah UU. Sikap diam ini pun berakibat pada timbulnya korban karena tidak ada kepastian hukum atau kekosongan hukum dalam proses penempatan dan perlindungan pekerja migran," kata kuasa hukum Viktor Santoso Tandiasa di PTUN Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Mereka meminta Jokowi agar segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penempatan dan Perlindungan Awak Kapal Niaga dan Awak Kapal Perikanan.
“Proses ini jangan dipandang sebagai perlawanan dalam konteks negatif. Kita mengoreksi tindakan pemerintah yang kita anggap melanggar hukum dan, melalui proses hukum di PTUN ini, berharap pengadilan akan memaksa Presiden menjalankan perintah UU PPMI dan segera menerbitkan RPP Perlindungan ABK,” jelasnya.
Sebelum melayangkan gugatan, mereka juga sudah pernah bersurat keberatan ke Jokowi melalui Kementerian Sekretariat Negara RI pada 7 April lalu.
Karena surat tersebut tidak mendapat respon dari Presiden, mereka memutuskan melanjutkan perjuangan dengan menempuh langkah hukum berikutnya, yakni menyerahkan gugatan ke PTUN dengan nomor gugatan 145/G/TF/2022/PTUN.JKT. Langkah advokasi tiga mantan ABK ini mendapat dukungan dari SBMI dan Greenpeace Indonesia.
Baca Juga: 1 Juni Besok, Jokowi Bakal Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Kota Ende NTT
Berita Terkait
-
1 Juni Besok, Jokowi Bakal Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Kota Ende NTT
-
Cuaca Buruk dan Ombak Tinggi, 6 Orang ABK Pengangkut Pupuk Tujuan Kutim Terhempas ke Laut
-
Empat ABK Zidan Express yang Hilang Kemarin Akhirnya Ditemukan di Laut Bali
-
Terpopuler: Viral Konvoi Bawa Bendera Khilafah, Formula E Jakarta Disarankan Diundur
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
Terkini
-
Tiba-tiba Disorot Media Asing: IKN Terancam Jadi 'Kota Hantu' di Tengah Anggaran Seret
-
Minta Pemerintah Bikin Badan Pendidikan Madrasah, PGMNI: Kemenag Biar Urus Agama Saja
-
Direktur Mecimapro Ditahan, Ini Kronologi Kasus Penipuan Konser TWICE Puluhan Miliar
-
Air di Jakarta Mati Sementara di 53 Kelurahan, Pramono Minta PAM Jaya Gerak Cepat: Jangan Lama-Lama!
-
Plot Twist Senayan, Alasan MKD Putuskan Keponakan Prabowo Tetap Jadi Anggota DPR
-
Pengunduran Diri Ditolak, MKD Putuskan Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR
-
Skandal Impor Pakaian Bekas Ilegal: Malaysia dan China 'Hilang' dari Catatan Pemerintah, Kok Bisa?
-
MKD Akhirnya 'Spill' Hasil Rapat Awal, Putuskan Sahroni hingga Nafa Urbach Lanjut Proses Sidang
-
Tuntut Kenaikan Upah, KSPI Ancam Gelar Mogok Nasional Libatkan 5 Juta Buruh
-
Tewas Ditembak Usai Rusak Pos Polisi, Pria di OKU Diduga Bukan ODGJ: Fakta Sebenarnya?