Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selama lima tahun berturut-turut sejak awal ia menjabat. Ia mengakui mendapatkan WTP dari BPK bukan hal yang mudah.
Anies mengatakan, di awal menjabat tahun 2018, ia mendapatkan banyak Pekerjaan Rumah (PR) dari Gubernur sebelumnya. Bahkan untuk menyampaikan laporan yang berkriteria WTP, pihaknya bekerja keras tanpa henti.
Hasilnya, ia berhasil mendapatkan WTP atas LKPD tahun 2017 di tahun pertamanya menjabat. Raihan ini terus berlanjut secara berturut-turut mendapatkan WTP sampai akhir masa jabatannya.
"Pertama kami kerja luar biasa keras ketika awal tahun 2018, itu pertama kali. PR-nya luar biasa banyak, itu nonstop," ujar Anies s usai rapat paripurna penyampaian hasil LHP atas LPKD tahun 2017 oleh BPK di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Setelah itu, Anies menyebut jajarannya sudah mulai membiasakan diri melakukan kerja secara efisien untuk menghasilkan laporan keuangan yang baik. Hal ini juga disebutnya akan terus berlangsung sepeninggalnya lengser dari jabatan Gubernur.
"Kemudian dari situ kita belajar di tahun 2019, mulai kita lebih efisien sampai sekarang juga begitu. Proses ini sekarang sudah menginstitusi, sudah ada kebiasaan-kebiasaan yang terbentuk selama lima tahun ini," jelasnya.
Dalam pengalamannya membuat laporan keuangan, Anies mengakui masalah yang paling berat di Jakarta adalah pengelolaan aset. Masih banyak aset milik Pemprov DKI yang belum terdata.
"Salah satu PR terbesar adalah aset, dan tidak mungkin aset itu dikerjakan sendiri. Aset yang banyak misalnya Disdik, Dinkes itu semua harus kerja bersama," ucapnya.
Karena itu, untuk bisa meraih LKPD WTP, Mantan Mendikbud ini menilai perlu adanya kerja bersama segala pihak baik eksekutif, legislatif, hingga ke institut pemeriksa lainnya.
"Saya percaya seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta sudah memilki pengalaman untuk bekerja bersama lintas sektor, tidak bisa sendiri, tidak bisa BPKD sendiri tidak bisa inspektorat sendiri, tidak bisa BPAD sendiri," pungkasnya.
Bikin PNS Girang hingga Bentangkan Spanduk
Sebelumnya diberitakan, Anies berhasil mempertahankan opini WTP dari BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Daerah tahun 2021. Opini WTP ini merupakan yang kelima kalinya bagi Anies selama menjabat.
Anies sendiri diketahui akan lengser pada Oktober 2022. Artinya, selama menjabat, selama lima tahun, setiap tahunnya Anies selalu mendapatkan WTP.
Pernyataan WTP atas LHP laporan keuangan ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta, Dede Sukarjo dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/5/2022). Opini ini diambil setelah BPK DKI melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan daerah DKI di tahun 2021.
"Berdasarkan proses pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK tersebut, BPK memberikan opini wajar tanpa pecualian," ujar Dede di ruang rapat paripurna.
Berita Terkait
-
Anies Berhasil Pertahankan Opini WTP Selama jadi Gubernur DKI, Anak Buah Kegirangan Bentangkan Spanduk Ini
-
Abaikan Drainase, Perbaikan Jembatan di JLS Cilegon Jadi Temuan BPK
-
Kader Teriaki Anies "Presiden" karena Punya Kedekatan, Tapi PKS Tetap Fokus Usung Salim Segaf di 2024
-
Ajang Formula E Jakarta Dipastikan Tanpa Iklan Miras, Buntut Anies Baswedan 'Diancam' PA 212?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar