Suara.com - Para pengungsi asal Afghanistan masih tetap bertahan di belakang gerbang Kantor United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), Kuningan, Jakarta Selatan, meski hujan turun pada Selasa (31/5/2022) siang. Mereka tetap akan berunjuk rasa sampai pihak UNHCR datang dan menjawab tuntutan para pengungsi.
"Kami akan bertahan sampai UNHCR menjawab tuntutan kami," kata salah satu pengungsi bernama Kemran (20) di lokasi.
Tuntutan para pengungsi masih serupa dengan serangkaian aksi sebelumnya, yakni meminta segera dikirimkan ke negara ketiga atau negara penerima suaka pengungsi. Dalam hal ini, Kemran juga menyebut Pemerintah Indonesia tidak peduli dengan para pengungsi.
"Pemerntah Indonesia tidak peduli. Kami sudah lebih 10 tahun hanya menunggu saja, tidak ada yang menjawab. Sudah 17 pengungsi sudah bunuh diri dan tidak ada yang mau tahu. Kami demo, UNHCR harus dengar suara kami," beber dia.
Pantauan Suara.com massa yang terdiri dari anak-anak, ibu-ibu, hingga perempuan dan pria dewasa berlindungan pada spanduk tuntutan agar mereka tidak basah oleh hujan. Massa juga ada yang berlindung menggunakan payung -- bahkan ada yang rela basah-basahan.
Sang orator tetap memegang pengeras suara dan mengajak massa aksi untuk tetap berteriak. Hal itu kemudian diikuti massa aksi yang masih bertahan di lokasi.
"UNHCR, UNHCR, Wake up. Wake up," teriak orator dan kemudian diikuti massa.
"We are human, we are human. Help us, help us," sambungnya.
Massa mulai berkumpul di lokasi sejak pukul 10.00 WIB dan memulai unjuk rasa pada pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: Hujan Deras Mengguyur Kuningan, Massa Pengungsi Afghanistan Tetap Aksi di Kantor UNHCR
Para peserta aksi yang turun ke jalan juga beragam. Mulai dari anak-anak, ibu-ibu, hingga perempuan dan pria dewasa. Massa aksi juga membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan tuntutan yang mereka suarakan.
Misalnya, "UNHCR WAKE UP", "10 YEARS ENOUGH", hingga "UNHCR & IOM! STOP KILLING REFUGEES GRADUALLY". Orator dari massa aksi juga menyampaikan tuntutan lewat pengeras suara.
Sejumlah personel dari Polsek Metro Setiabudi dan security gedung UNHCR turut melakukan pengamanan.
Unjuk rasa yang digelar pengungsi Afganistan bukan kali pertama, sebelumnya mereka juga sudah menggelar aksi. Pada 19 Januari dan 31 Maret 2022 lalu mereka juga menggelar unjuk rasa di depan Kantor Amnesty Internasional Nasional.
Tuntutannya meminta agar lembaga tersebut mendesak UNCHR mengirimkan mereka ke negara ketiga.
Berita Terkait
-
DPR Ungkap Fakta Terbaru Tambahan Biaya Haji Rp1,5 Triliun: Sudah Tak Bisa Nego dengan Arab Saudi
-
Hujan Deras Mengguyur Kuningan, Massa Pengungsi Afghanistan Tetap Aksi di Kantor UNHCR
-
Tak Lolos Seleksi Calon Bintara Polri karena Disebut Buta Warna, Fahri Akhirnya Mengadu ke DPR
-
Resmi Dilaporkan Ke MKD Terkait Kasus Penganiayaan, Benny K Harman Disebut Sudah Beri Penjelasan Awal
-
Kembali Berunjuk Rasa di Jakarta, Puluhan Imigran Afghanistan Minta Kejelasan Nasib: UNHCR Wake Up!
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Dobrak Tradisi! Usai Disambut Puan, Prabowo Siap Paparkan Langsung KEM-PPKF 2027 di DPR
-
Begal Bersenpi Ditangkap di Pasar Rebo, Sudah Beraksi di 6 Lokasi Jakarta Timur hingga Bekasi
-
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Usai Purbaya Wacanakan Pemutihan Rokok Ilegal
-
Dituntut 5 Tahun Penjara! Ini Dasar KPK Jerat Noel Ebenezer Pakai Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Indonesia Pantau 9 WNI yang Diculik Israel, KBRI Siapkan Skenario Evakuasi Darurat
-
Susul Gus Yaqut, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketua Kesthuri ke Penjara!
-
Peneliti Kembangkan Peta Lokasi PLTS untuk Tekan Konflik Lahan dan Risiko Deforestasi
-
Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
-
Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga