Suara.com - Puluhan pengungsi asal Afghanistan kembali menggelar aksi unjuk rasa di gerbang belakang Kantor United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2022) hari ini.
Serupa dengan aksi sebelumnya, tuntutan massa aksi adalah segera dapat dikirimkan ke negara ketiga atau negara penerima suaka pengungsi.
Pantauan Suara.com, massa mulai berkumpul di lokasi sejak pukul 10.00 WIB. Namun aksi baru berlangsung mulai pukul 11.00 WIB lantaran masih menunggu massa lain yang tinggal di kawasan Bogor dan lainnya.
Para peserta aksi yang turun ke jalan juga beragam. Mulai dari anak-anak, ibu-ibu, hingga perempuan dan pria dewasa. Massa aksi juga membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan tuntutan yang mereka suarakan.
Misalnya, "UNHCR WAKE UP", "10 YEARS ENOUGH", hingga "UNHCR & IOM! STOP KILLING REFUGEES GRADUALLY". Orator dari massa aksi juga menyampaikan tuntutan lewat pengeras suara.
"UNHCR, UNHCR. Proses, proses," ucap orator dan kemudian diikuti oleh massa aksi.
"UNHCR, UNHCR, Wake Up. Wake Up," lanjut sang orator.
Sang orator menuturkan, massa yang kembali turun ke jalan masih sama dengan serangkaian aksi sebelumnya. Para pengungsi hanya ingin meminta bantuan pada pemerintah Indonesia dan UNHCR agar mereka dapat dikirimkan negara penerima suaka pengungsi.
"Hari ini kami di sini hanya minta bantuan kepada pemerintah indonesia," papar dia.
Baca Juga: Imigran Afghanistan Nyaris 10 Tahun di Riau: Hanya Makan-Tidur, seperti Burung Dalam Sangkar
Sang orator menambahkan, sudah 17 pengungsi asal Afghanistan di Indonesia telah bunuh diri. Tidak hanya itu, sudah banyak pengungsi yang kejelasan nasibnya tidak menentu telah jatuh sakit.
"Sebanyak 17 pengungsi sudah bunuh diri, banyak pengungsi sudah sakit. Kenapa kami di Indonesia sudah 10 tahun tidak ada yang tangggung jawab. HAM itu yang pertama," tegas dia.
Saat ini, aksi yang digelar para pengungsi sedang memasuki jeda azan dzuhur. Di samping itu, sejumlah personel dari Polsek Metro Setiabudi dan security gedung UNHCR turut melakukan pengamanan.
Unjuk rasa yang digelar pengungsi Afganistan bukan kali pertama, sebelumnya mereka juga sudah menggelar aksi. Pada 19 Januari dan 31 Maret 2022 lalu mereka juga menggelar unjuk rasa di depan Kantor Amnesty Internasional Nasional. Tuntutannya meminta agar lembaga tersebut mendesak UNCHR mengirimkan mereka ke negara ketiga.
Berita Terkait
-
Imigran Afghanistan Nyaris 10 Tahun di Riau: Hanya Makan-Tidur, seperti Burung Dalam Sangkar
-
Pengungsi Afghanistan di Indonesia: Sama Sekali Tidak Ada Jalan Kembali
-
Tak Kunjung Dapat Kepastian Dikirim ke Negara Ketiga, Pengungsi Afghanistan Mohon Bantuan Presiden Jokowi
-
Ikut Unjuk Rasa Di Kantor UNHCR, Anak-anak Pengungsi Afganistan: We Want Justice!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati