Suara.com - Puluhan pengungsi asal Afghanistan kembali menggelar aksi unjuk rasa di gerbang belakang Kantor United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2022) hari ini.
Serupa dengan aksi sebelumnya, tuntutan massa aksi adalah segera dapat dikirimkan ke negara ketiga atau negara penerima suaka pengungsi.
Pantauan Suara.com, massa mulai berkumpul di lokasi sejak pukul 10.00 WIB. Namun aksi baru berlangsung mulai pukul 11.00 WIB lantaran masih menunggu massa lain yang tinggal di kawasan Bogor dan lainnya.
Para peserta aksi yang turun ke jalan juga beragam. Mulai dari anak-anak, ibu-ibu, hingga perempuan dan pria dewasa. Massa aksi juga membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan tuntutan yang mereka suarakan.
Misalnya, "UNHCR WAKE UP", "10 YEARS ENOUGH", hingga "UNHCR & IOM! STOP KILLING REFUGEES GRADUALLY". Orator dari massa aksi juga menyampaikan tuntutan lewat pengeras suara.
"UNHCR, UNHCR. Proses, proses," ucap orator dan kemudian diikuti oleh massa aksi.
"UNHCR, UNHCR, Wake Up. Wake Up," lanjut sang orator.
Sang orator menuturkan, massa yang kembali turun ke jalan masih sama dengan serangkaian aksi sebelumnya. Para pengungsi hanya ingin meminta bantuan pada pemerintah Indonesia dan UNHCR agar mereka dapat dikirimkan negara penerima suaka pengungsi.
"Hari ini kami di sini hanya minta bantuan kepada pemerintah indonesia," papar dia.
Baca Juga: Imigran Afghanistan Nyaris 10 Tahun di Riau: Hanya Makan-Tidur, seperti Burung Dalam Sangkar
Sang orator menambahkan, sudah 17 pengungsi asal Afghanistan di Indonesia telah bunuh diri. Tidak hanya itu, sudah banyak pengungsi yang kejelasan nasibnya tidak menentu telah jatuh sakit.
"Sebanyak 17 pengungsi sudah bunuh diri, banyak pengungsi sudah sakit. Kenapa kami di Indonesia sudah 10 tahun tidak ada yang tangggung jawab. HAM itu yang pertama," tegas dia.
Saat ini, aksi yang digelar para pengungsi sedang memasuki jeda azan dzuhur. Di samping itu, sejumlah personel dari Polsek Metro Setiabudi dan security gedung UNHCR turut melakukan pengamanan.
Unjuk rasa yang digelar pengungsi Afganistan bukan kali pertama, sebelumnya mereka juga sudah menggelar aksi. Pada 19 Januari dan 31 Maret 2022 lalu mereka juga menggelar unjuk rasa di depan Kantor Amnesty Internasional Nasional. Tuntutannya meminta agar lembaga tersebut mendesak UNCHR mengirimkan mereka ke negara ketiga.
Berita Terkait
-
Imigran Afghanistan Nyaris 10 Tahun di Riau: Hanya Makan-Tidur, seperti Burung Dalam Sangkar
-
Pengungsi Afghanistan di Indonesia: Sama Sekali Tidak Ada Jalan Kembali
-
Tak Kunjung Dapat Kepastian Dikirim ke Negara Ketiga, Pengungsi Afghanistan Mohon Bantuan Presiden Jokowi
-
Ikut Unjuk Rasa Di Kantor UNHCR, Anak-anak Pengungsi Afganistan: We Want Justice!
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat