Suara.com - Puluhan pengungsi asal Afghanistan kembali menggelar aksi unjuk rasa di gerbang belakang Kantor United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2022) hari ini.
Serupa dengan aksi sebelumnya, tuntutan massa aksi adalah segera dapat dikirimkan ke negara ketiga atau negara penerima suaka pengungsi.
Pantauan Suara.com, massa mulai berkumpul di lokasi sejak pukul 10.00 WIB. Namun aksi baru berlangsung mulai pukul 11.00 WIB lantaran masih menunggu massa lain yang tinggal di kawasan Bogor dan lainnya.
Para peserta aksi yang turun ke jalan juga beragam. Mulai dari anak-anak, ibu-ibu, hingga perempuan dan pria dewasa. Massa aksi juga membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan tuntutan yang mereka suarakan.
Misalnya, "UNHCR WAKE UP", "10 YEARS ENOUGH", hingga "UNHCR & IOM! STOP KILLING REFUGEES GRADUALLY". Orator dari massa aksi juga menyampaikan tuntutan lewat pengeras suara.
"UNHCR, UNHCR. Proses, proses," ucap orator dan kemudian diikuti oleh massa aksi.
"UNHCR, UNHCR, Wake Up. Wake Up," lanjut sang orator.
Sang orator menuturkan, massa yang kembali turun ke jalan masih sama dengan serangkaian aksi sebelumnya. Para pengungsi hanya ingin meminta bantuan pada pemerintah Indonesia dan UNHCR agar mereka dapat dikirimkan negara penerima suaka pengungsi.
"Hari ini kami di sini hanya minta bantuan kepada pemerintah indonesia," papar dia.
Baca Juga: Imigran Afghanistan Nyaris 10 Tahun di Riau: Hanya Makan-Tidur, seperti Burung Dalam Sangkar
Sang orator menambahkan, sudah 17 pengungsi asal Afghanistan di Indonesia telah bunuh diri. Tidak hanya itu, sudah banyak pengungsi yang kejelasan nasibnya tidak menentu telah jatuh sakit.
"Sebanyak 17 pengungsi sudah bunuh diri, banyak pengungsi sudah sakit. Kenapa kami di Indonesia sudah 10 tahun tidak ada yang tangggung jawab. HAM itu yang pertama," tegas dia.
Saat ini, aksi yang digelar para pengungsi sedang memasuki jeda azan dzuhur. Di samping itu, sejumlah personel dari Polsek Metro Setiabudi dan security gedung UNHCR turut melakukan pengamanan.
Unjuk rasa yang digelar pengungsi Afganistan bukan kali pertama, sebelumnya mereka juga sudah menggelar aksi. Pada 19 Januari dan 31 Maret 2022 lalu mereka juga menggelar unjuk rasa di depan Kantor Amnesty Internasional Nasional. Tuntutannya meminta agar lembaga tersebut mendesak UNCHR mengirimkan mereka ke negara ketiga.
Berita Terkait
-
Imigran Afghanistan Nyaris 10 Tahun di Riau: Hanya Makan-Tidur, seperti Burung Dalam Sangkar
-
Pengungsi Afghanistan di Indonesia: Sama Sekali Tidak Ada Jalan Kembali
-
Tak Kunjung Dapat Kepastian Dikirim ke Negara Ketiga, Pengungsi Afghanistan Mohon Bantuan Presiden Jokowi
-
Ikut Unjuk Rasa Di Kantor UNHCR, Anak-anak Pengungsi Afganistan: We Want Justice!
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali