Suara.com - Fahri Fadillah Nur Rizki, pemuda yang tiba-tiba dinyatakan gagal menjadi Bintara Polri akan mendatangi DPR RI untuk mengadukan nasibnya, hari ini, Senin (31/5/2022). Hal itu disampaikan oleh Anggota DPR RI, Hillary Briggita Lasut.
Kepada Suara.com, Brigggita mengaku sebelumnya telah berkomunikasi dengan Fahrifadillah.
Kedatangan Fahrifadillah juga sekaligus untuk menyerahkan bukti-bukti kelulusannya menjadi Bintara Polri.
"Hari ini kami janjian di kantor DPR untuk memverifikasi lanjut bukti-bukti yang dikirim via online," kata Briggita, saat dihubungi Suara.com, Senin siang.
Nantinya kata anggota dewan dari Fraksi NasDem ini, bukti-bukti yang diterimanya akan ditindak lanjuti ke Polri.
"Agar bisa menjadi pertimbangan. Setelah itu fungsi pengawasan saya sebagai dewan bisa digunakan. Untuk mengawasi dan mengawal proses tindak lanjut seperti apa," kata Briggita.
Buta Warna Parsial
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut siswa Bintara 2021 atas nama Fahri Fadilah Nur Rizki (21) digagalkan mengikuti pendidikan karena menderita penyakitnya buta warna parsial. Penyakit tersebut diklaim ditemukan saat tahap supervisi terhadap seluruh siswa berdasar surat keputusan dari Mabes Polri sebelum mengikuti pendidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut Fahri awalnya memang telah dinyatakan lulus pada tahap pertama tes calon Bintara 2021.
"Namun setelah itu berdasarkan surat dari Mabes Polri sebelum pada peserta mengikuti pendidikan ada kegiatan supervisi yang dilakukan terhadap pada peserta yang sudah lulus. Kemudian supervisi yang dipimpin ketua tim menyebutkan yang bersangkutan (Fahri Fadilah) tidak memenuhi syarat dengan temuan buta warna parsial," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Menindaklanjuti temuan tersebut, kata Zulpan, pihaknya pun melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Pemeriksaan diklaim disaksikan langsung oleh Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kabid Propam Polda Metro Jaya, Sekretariat SDM Polda Metro Jaya dan orang tua wali Fahri di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 25 Januari 2022.
"Hasil temuan supervisi tersebut yang dilakukan di RS Polri. Hasilnya yang dipimpin dokter Susan selaku spesialis mata hasilnya buta warna parsial. Ini yang membuat yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pendidikan. Karena ini syarat mutlak untuk anggota Polri adalah harus tidak buta warna ini syarat utama dari sisi kesehatan yang harus dipahamkan," katanya.
Lebih lanjut, Zulpan mengungkap bahwa Fahri sendiri memang tercatat telah tiga kali mengikuti seleksi calon siswa Bintara. Rinciannya pada tahun 2019, 2020, dan 2021.
"Tahun 2019 yang bersangkutan dalam seleksi calon Bintara dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS pada tahap pemeriksaan kesehatan dengan diagnosa buta warna parsial," ungkapnya.
"Kemudian pada tahun 2020 yang bersangkutan juga mengikuti tes dan gagal dinyatakan tidak memenuhi syarat dengan diagnosa buta warna parsial," imbuh Zulpan.
Berita Terkait
-
ISESS Kritik Polri Tak Pecat Polisi Korup Brotoseno: Seolah Kekurangan Personel Berkualitas Pilih Pertahankan yang Kotor
-
Berjuang Mati-matian, 6 Fakta di Balik Fahri Gagal Masuk Calon Bintara Polri
-
Sebut Fahri Calon Bintara Lolos Tes Buta Warna karena Baca Buku, Polda Metro: Dia Menghafal, Bukunya Memang Dijual Bebas
-
Viral Siswa Bintara Raih Peringkat 35 Tapi Gagal Masuk Polri, Polda Metro Sebut Fahri Buta Warna Parsial
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Viral! Suami di Aceh Ceraikan Istri 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Baju Dinas Dibeli dari Jual Cabai
-
Sambangi KPK, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Mau Konsultasi
-
Bongkar Ladang Ilegal di Hutan, TNI Temukan 740 Pohon Ganja di Pegunungan Bintang Papua
-
Pramono Anung Pastikan Pergub Larangan Konsumsi Daging Anjing dan Kucing Terbit Bulan Depan
-
Misteri Saluran Air Sawah Besar: Proyek Gali Gorong-gorong Temukan Kuburan China Kuno Era 1960
-
Geger Ijazah Jokowi: ANRI Tak Simpan Salinan Primer, Gugatan di KIP Ungkap Fakta Baru Mengejutkan
-
Siang Ini Prabowo Terima Kunjungan Presiden Afrika Selatan Ramaphosa, Malam Hari Gelar Jamuan Makan
-
Nekat Beraksi di Siang Bolong, Begini Tampang Maling HP di Jaktim: Berpeci dan Jaket Ojol
-
Panggil Para Komisioner KPU, Komisi II DPR Bakal Pertanyakan Penggunaan Jet Pribadi Rp90 Miliar
-
PLN dan KAI Tandatangani Nota Kesepahaman Rencana Kerja, Siap Elektrifikasi Jalur Kereta Indonesia